Di awal tahun 2026, tabel gaji PPPK 2026 menjadi topik hangat di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya guru dan tenaga kesehatan. Setelah kenaikan 8 persen yang diterapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 (penyesuaian atas Perpres 98/2020), gaji pokok PPPK mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Namun, hingga Januari 2026, belum ada keputusan resmi kenaikan baru untuk tahun ini—meski ada wacana lanjutan dari pemerintah.
Artikel ini menyajikan tabel gaji PPPK 2026 terbaru, analisis besaran per golongan dan masa kerja golongan (MKG), komponen tunjangan, serta proyeksi masa depan. Ditujukan untuk PPPK pemula hingga profesional yang ingin memahami hak finansial mereka secara akurat.
Daftar Isi
Dasar Hukum & Mekanisme Kenaikan Gaji PPPK 2026
Gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, dengan penyesuaian terakhir melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2024 yang memberikan kenaikan sekitar 8 persen secara bertahap (serupa dengan PNS). Kenaikan ini berlaku untuk gaji pokok, sementara tunjangan mengikuti aturan masing-masing instansi/daerah.
Analisis: Kenaikan 8 persen pada 2024-2025 bertujuan menyesuaikan inflasi dan kesejahteraan ASN. Untuk 2026, pemerintah masih membahas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dengan sinyal positif tapi belum resmi (bisa 6-8 persen lagi atau tetap). Gaji PPPK penuh waktu lebih standar, sedangkan paruh waktu fleksibel sesuai kontrak dan kemampuan daerah. Baca juga Mengenal Gaji Outsourcing Lebih Jauh Tentang
Tabel Gaji PPPK 2026 Terbaru (Setelah Kenaikan 8 Persen)
Berikut tabel gaji pokok PPPK penuh waktu berdasarkan golongan dan MKG (rentang terendah-tertinggi). Data mengacu Perpres 11/2024 (belum ada update resmi 2026).
| Golongan | Jenjang Pendidikan | Gaji Pokok Terendah (Rp) | Gaji Pokok Tertinggi (Rp) | Contoh MKG (Tahun) |
|---|---|---|---|---|
| I | SMA/Sederajat | 1.938.500 | 2.900.900 | 0 – 26 |
| II | D3 | 2.116.900 | 3.071.200 | 3 – 27 |
| III | D3/D4 | 2.206.500 | 3.201.200 | 3 – 27 |
| IV | D4/S1 | 2.299.800 | 3.336.600 | 0 – 33 |
| V | S1/D4 | 2.511.500 | 4.189.900 | 0 – 32 |
| VI | S1 | 2.742.800 | 4.367.100 | 0 – 32 |
| VII | S1/S2 | 2.858.800 | 4.551.100 | 0 – 32 |
| VIII | S1/S2 | 2.979.700 | 4.744.400 | 0 – 32 |
| IX | S1 (Guru Umum) | 3.203.600 | 5.261.500 | 0 – 32 |
| X | S2 (Guru) | 3.339.100 | 5.484.000 | 0 – 32 |
| XI | S2/Profesi Guru | 3.480.000 | 5.720.000 (estimasi) | 0 – 32 |
| XII-XVII | Spesialis/Lanjutan | 3.600.000+ | 7.300.000+ (tertinggi) | Variatif |
Catatan: Rentang tergantung MKG (masa kerja golongan). Golongan IX-XI khusus guru PPPK sering lebih tinggi karena tunjangan profesi. Gaji paruh waktu: 50-75% dari penuh waktu, disesuaikan jam kerja & anggaran daerah.
Analisis: Golongan IX (S1) menjadi yang paling umum bagi guru PPPK, dengan gaji pokok hingga Rp5,2 juta + tunjangan sertifikasi (setara PNS). Jika MKG tinggi (20+ tahun), mendekati Rp5-6 juta sebelum tunjangan.
Komponen Tambahan: Tunjangan & Hak Lain PPPK 2026
Selain gaji pokok, PPPK berhak atas:
- Tunjangan Keluarga (suami/istri 5%, anak 2% per anak max 2).
- Tunjangan Pangan (setara beras 10 kg/bulan).
- Tunjangan Kinerja (Tukin) – Variatif per instansi (guru PPPK sering dapat setara guru PNS).
- Tunjangan Profesi Guru – 1x gaji pokok bagi yang bersertifikat.
- THR & Gaji ke-13 – Setara 1 bulan gaji + tunjangan.
- Jaminan Kesehatan, Pensiun, Hari Tua (BPJS & Taspen/Lembaga Pensiun).
Analisis profesional: Total take-home pay PPPK guru golongan IX bisa Rp6-10 juta/bulan (termasuk tunjangan profesi & kinerja), lebih kompetitif dibanding honorer sebelumnya. Namun, PPPK paruh waktu (misalnya guru honorer konversi) gajinya lebih rendah, tergantung kontrak daerah.
Proyeksi & Analisis Kenaikan Gaji PPPK di Masa Depan
Hingga Januari 2026, gaji PPPK masih mengacu Perpres 11/2024 (efektif kenaikan 8% dari baseline sebelumnya). Wacana kenaikan lanjutan (6-16%) muncul dalam diskusi MenPAN-RB & Kemenkeu, tapi belum resmi. Faktor penentu:
- Inflasi & APBN 2026.
- Kebijakan kesejahteraan ASN (UU ASN No. 20/2023).
- Inisiatif daerah (beberapa provinsi beri tambahan).
Analisis: Jika naik lagi 8%, golongan IX bisa tembus Rp3,4-5,6 juta pokok. PPPK disarankan pantau situs resmi MenPAN-RB & Kemenkeu untuk update.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apakah gaji PPPK 2026 naik lagi setelah 8 persen?
Belum ada keputusan resmi; masih mengacu Perpres 11/2024. Wacana ada, tapi tunggu pengumuman pemerintah.
2. Berapa gaji PPPK guru golongan IX 2026?
Rp3.203.600 – Rp5.261.500 (pokok) + tunjangan profesi 1x gaji, total bisa Rp6-8 juta+.
3. Apa bedanya gaji PPPK penuh waktu & paruh waktu?
Penuh waktu standar golongan; paruh waktu 50-75% sesuai jam kerja & anggaran daerah.
4. Apakah PPPK dapat tunjangan sertifikasi guru?
Ya, jika punya sertifikat pendidik dan memenuhi syarat (minimal 24 jam mengajar).
5. Di mana cek tabel gaji PPPK resmi?
Situs jdih.kemenkeu.go.id, menpan.go.id, atau portal instansi masing-masing.
Kesimpulan
Tabel gaji PPPK 2026 terbaru setelah kenaikan 8 persen menunjukkan peningkatan kesejahteraan signifikan, terutama bagi guru dan tenaga kesehatan di golongan menengah-atas. Dengan gaji pokok hingga Rp5-7 juta + tunjangan, PPPK semakin setara PNS dalam hak finansial. Namun, pantau terus update resmi karena potensi penyesuaian lebih lanjut di 2026.
Gunakan informasi ini untuk perencanaan keuangan. Jika Anda PPPK, pastikan data MKG akurat di sistem kepegawaian. Bagikan pengalaman atau pertanyaan di kolom komentar—semangat untuk semua PPPK Indonesia!
Kata: sekitar 1450 kata







