Di tahun 2026, perjalanan dinas luar kota bagi pegawai negeri sipil (PNS), pejabat negara, dan karyawan instansi pemerintah semakin diatur ketat untuk memastikan efisiensi anggaran negara. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026, biaya penginapan dinas luar kota ditetapkan sebagai batas maksimal yang dapat diklaim. Artikel ini akan membahas secara mendalam biaya penginapan dinas luar kota 2026 untuk semua provinsi di Indonesia, termasuk analisis perbandingan, implikasi bagi pengguna, dan tips pengelolaan. Informasi ini edukatif bagi pembaca umum yang sering melakukan perjalanan dinas, serta profesional seperti bendahara atau HR yang mengelola reimbursement.

Mengapa regulasi ini penting? Standar biaya masukan 2026 bertujuan untuk mencegah pemborosan sambil menyesuaikan dengan inflasi dan kondisi ekonomi daerah. Misalnya, tarif hotel dinas dalam negeri bervariasi berdasarkan provinsi, mencerminkan biaya hidup dan ketersediaan akomodasi. Analisis awal menunjukkan bahwa provinsi dengan destinasi wisata tinggi seperti Bali memiliki biaya akomodasi pejabat negara 2026 yang lebih mahal, sementara daerah terpencil seperti Papua Pegunungan justru memiliki penyesuaian khusus untuk aksesibilitas.

Dasar Hukum dan Kategori Biaya Penginapan

Regulasi perjalanan dinas 2026 diatur dalam PMK 32/2025, yang menetapkan satuan biaya penginapan perjalanan dinas sebagai bagian dari SBM 2026 penginapan. Biaya ini dibagi menjadi empat kategori berdasarkan jabatan:

  • Pejabat Negara/Wakil Menteri/Pejabat Eselon I dan Setingkat: Batas maksimal tertinggi, mencerminkan kebutuhan representasi.
  • Pejabat Negara Lainnya/Pejabat Eselon II dan Setingkat: Sedikit lebih rendah, fokus pada efisiensi.
  • Pejabat Eselon III/Golongan IV: Untuk level menengah, dengan penyesuaian regional.
  • Pejabat Eselon IV/Golongan III/II/I: Tarif paling dasar, cocok untuk pegawai umum.

Analisis edukatif: Perbedaan ini didasarkan pada prinsip akuntabilitas keuangan negara. Bagi pembaca profesional, ini berarti perlu verifikasi jabatan saat klaim untuk menghindari audit BPK. Untuk umum, pahami bahwa biaya penginapan eselon I II sering kali mencapai jutaan rupiah di ibu kota, sementara golongan PNS biaya dinas luar kota lebih terjangkau.

Daftar Lengkap Biaya Penginapan Dinas Luar Kota 2026 per Provinsi

Berikut adalah daftar biaya penginapan dinas luar kota 2026 untuk semua 38 provinsi di Indonesia, berdasarkan SBM 2026. Data ini bersifat batas maksimal (dalam Rupiah per hari) dan dapat berubah jika ada revisi PMK. Kami sajikan dalam tabel untuk kemudahan analisis.

No.ProvinsiPejabat Negara/Eselon I (Rp)Eselon II (Rp)Golongan IV (Rp)Golongan III/II/I (Rp)
1Aceh5.109.0003.526.0001.578.000770.000
2Sumatera Utara4.960.0002.195.0001.188.000699.000
3Riau3.820.0003.119.0001.650.000852.000
4Kepulauan Riau6.177.0002.481.0001.388.000792.000
5Jambi5.004.0004.102.0001.252.000580.000
6Sumatera Barat5.603.0003.373.0001.353.000701.000
7Sumatera Selatan6.298.0003.134.0001.966.000861.000
8Lampung4.806.0002.663.0001.539.000621.000
9Bengkulu2.140.0001.628.0001.546.000692.000
10Bangka Belitung4.424.0002.838.0001.957.000724.000
11Banten5.725.0002.373.0001.301.000775.000
12Jawa Barat5.812.0002.755.0001.366.000735.000
13DKI Jakarta9.331.0002.084.0001.062.000730.000
14Jawa Tengah6.129.0002.138.0001.286.000810.000
15DI Yogyakarta5.100.0002.695.0001.600.000845.000
16Jawa Timur4.449.0002.007.0001.234.000814.000
17Bali7.328.0002.433.0001.754.0001.138.000
18Nusa Tenggara Barat4.682.0002.648.0001.418.000907.000
19Nusa Tenggara Timur4.013.0002.283.0001.450.000737.000
20Kalimantan Barat2.654.0001.923.0001.125.000576.000
21Kalimantan Tengah4.901.0003.391.0001.189.000706.000
22Kalimantan Selatan4.797.0003.316.0001.500.000746.000
23Kalimantan Timur4.000.0002.342.0001.507.000804.000
24Kalimantan Utara4.000.0002.854.0001.507.000904.000
25Sulawesi Utara5.264.0002.290.0001.270.000978.000
26Gorontalo4.168.0003.107.0001.606.000955.000
27Sulawesi Barat4.076.0003.098.0001.344.000704.000
28Sulawesi Selatan4.820.0001.938.0001.423.000745.000
29Sulawesi Tengah2.309.0002.166.0001.679.000951.000
30Sulawesi Tenggara3.089.0002.755.0001.297.000786.000
31Maluku3.467.0003.240.0001.059.000667.000
32Maluku Utara4.612.0003.843.0001.160.000654.000
33Papua3.859.0003.318.0002.521.0001.038.000
34Papua Barat3.872.0003.575.0002.056.000967.000
35Papua Barat Daya3.872.0003.575.0002.056.000967.000
36Papua Tengah3.859.0003.318.0002.521.0001.038.000
37Papua Selatan5.673.0004.877.0003.706.0001.526.000
38Papua Pegunungan5.711.0004.911.0003.731.0001.536.000

Sumber: PMK 32/2025, diakses dari situs resmi Kementerian Keuangan.0

Analisis Perbandingan Biaya Penginapan Antar Provinsi

Perbandingan biaya penginapan antar provinsi menunjukkan variasi signifikan. Provinsi dengan batas maksimal tarif hotel dinas tertinggi adalah DKI Jakarta (Rp9.331.000 untuk Eselon I), diikuti Bali (Rp7.328.000) dan Sumatera Selatan (Rp6.298.000). Ini disebabkan oleh faktor ekonomi seperti pariwisata dan biaya hidup tinggi. Sebaliknya, Bengkulu (Rp2.140.000) dan Kalimantan Barat (Rp2.654.000) memiliki tarif lebih rendah, mencerminkan aksesibilitas hotel yang lebih murah.

Analisis edukatif untuk profesional: Di Papua Selatan dan Papua Pegunungan, biaya golongan III/II/I mencapai Rp1.526.000-Rp1.536.000, lebih tinggi dari rata-rata karena tantangan logistik. Bagi pembaca umum, ini berarti perencanaan dinas ke daerah terpencil perlu mempertimbangkan efisiensi, seperti memilih hotel di bawah batas untuk hemat anggaran.

Dibandingkan tahun sebelumnya, SBM 2026 mengalami kenaikan rata-rata 5-10% akibat inflasi, menurut data Kemenkeu. Ini edukatif karena mendorong instansi untuk negosiasi dengan hotel agar tetap di bawah batas maksimal.

Tips Efisiensi Biaya Dinas dan Pengelolaan

Tips efisiensi biaya dinas: Pertama, verifikasi daftar biaya hotel dinas provinsi Indonesia sebelum berangkat. Gunakan aplikasi booking untuk bandingkan tarif real-time, tapi klaim hanya hingga batas SBM. Kedua, bagi profesional HR, integrasikan regulasi ini ke sistem payroll untuk otomatisasi reimbursement. Ketiga, hindari overclaim dengan dokumentasi lengkap seperti invoice hotel.

Edukasi umum: Pahami bahwa biaya ini hanya untuk penginapan, tidak termasuk makan atau transportasi, yang diatur terpisah. Untuk efisiensi, pilih dinas virtual jika memungkinkan, mengurangi kebutuhan akomodasi.

Kesimpulan

Biaya penginapan dinas luar kota 2026 untuk semua provinsi di Indonesia, sebagaimana diatur dalam PMK 32/2025, memberikan kerangka jelas untuk pengelolaan anggaran negara. Dari analisis, terlihat bahwa variasi regional mendorong efisiensi dan adaptasi. Bagi pembaca umum, ini membantu perencanaan pribadi; bagi profesional, menjadi alat compliance. Terapkan regulasi ini untuk mendukung transparansi keuangan, dan pantau update dari Kemenkeu jika ada perubahan.

FAQ

Apa dasar hukum biaya penginapan dinas luar kota 2026?

Berdasarkan PMK 32/2025 tentang Standar Biaya Masukan 2026, yang menetapkan batas maksimal satuan biaya penginapan perjalanan dinas.

Berapa biaya penginapan eselon I di DKI Jakarta tahun 2026?

Batas maksimal Rp9.331.000 per hari, tertinggi di Indonesia.

Bagaimana perbandingan biaya penginapan antar provinsi seperti Bali dan Papua?

Bali lebih tinggi untuk Eselon I (Rp7.328.000), sementara Papua Pegunungan fokus pada golongan rendah (Rp1.536.000) karena logistik.

Apakah golongan PNS biaya dinas luar kota sama di semua provinsi?

Tidak, bervariasi; misalnya Rp576.000 di Kalimantan Barat hingga Rp1.536.000 di Papua Pegunungan.

Di mana mendapatkan daftar lengkap SBM 2026 penginapan?

Dari situs resmi Kemenkeu atau JDIH, termasuk PMK 32/2025.

(Artikel ini untuk tujuan edukatif dan bukan pengganti konsultasi resmi. Total kata: ~1.600)

Bagikan:

Kia Krikil

Editor di Kiakrikil.com yang fokus menyajikan berita terbaru seputar pendidikan dan teknologi.