Jasa Iklan Banner Berkualitas=
Jasa Iklan Banner Berkualitas=
Jasa Iklan Banner Berkualitas=

Registrasi kartu SIM berguna untuk melindungi pelanggan jasa telekomunikasi terhadap tindakan aksi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Lalu bagaimana Cara Aktivasi Kartu XL Baru

Mulai dari kejahatan penipuan, informasi spam, hingga kejahatan siber. Tujuan lain, untuk memudahkan penyediaan layanan jasa telekomunikasi untuk transaksi kepada pelanggan.

Syarat Registrasi Kartu XL

Untuk melakukan registrasi kartu XL, Anda perlu mempersiapkan dokumen identitas diri yang sesuai dengan kategori Anda, yaitu:

  • Bagi WNI: KTP-Elektronik aktif dan Kartu Keluarga (KK) aktif.
  • Bagi WNA: Paspor aktif dan KITAP atau KITAS.

Anda juga perlu mengetahui 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda. Jika Anda tidak memiliki KTP, Anda bisa menggunakan NIK yang tertera pada KK. Jika Anda belum memiliki KK, Anda tidak bisa melakukan registrasi kartu XL.

Anda bisa melakukan registrasi kartu XL dengan dua cara, yaitu melalui SMS atau website. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

Cara Aktivasi Kartu XL Baru

Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengaktifkan kartu XL baru, yaitu:

  • Melalui panggilan telepon: Anda bisa menghubungi nomor 818 dari kartu XL Anda dan ikuti petunjuk yang diberikan.
  • Melalui *123#: Anda bisa menekan *123* dari kartu XL Anda dan pilih menu Aktivasi Kartu.
  • Melalui aplikasi MyXL: Anda bisa mengunduh aplikasi MyXL dari Google Play Store atau App Store dan masuk dengan nomor XL Anda. Kemudian, pilih menu Aktivasi Kartu dan ikuti langkah-langkahnya.
  • Melalui counter XL terdekat: Anda bisa mendatangi counter XL terdekat dan minta bantuan petugas untuk mengaktifkan kartu XL Anda.

Setelah kartu XL Anda aktif, Anda perlu melakukan registrasi dengan menyertakan data NIK dan nomor KK. Registrasi ini wajib dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Registrasi ini bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu:

  • Melalui SMS: Anda bisa mengetik pesan dengan format DAFTAR#NIK#nomorKK dan kirim ke 4444. Contoh: DAFTAR#1234567#89101112.
  • Melalui website: Anda bisa mengunjungi website xlaxiata.co.id dan masukkan nomor XL, NIK, dan nomor KK Anda. Kemudian, klik Submit.

Jika anda sebagai pelanggan baru bila pelanggan mengalami kesulitan melakukan registrasi? Maka sebaiknya Pelanggan menghubungi Call Center 817. XL Axiata akan memvalidasi data Anda dan proses registrasi selesai. Itulah cara registrasi kartu XL via SMS dan website. Semoga membantu.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *