Bagi guru PNS maupun honorer di wilayah timur Indonesia — khususnya Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua — Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) adalah dokumen krusial yang menentukan pencairan tunjangan profesi guru setiap bulannya.

Namun di tahun 2026, banyak guru di wilayah timur masih mengalami kendala klasik: SKTP sudah disetujui di tingkat dinas pendidikan provinsi/kabupaten, tapi statusnya belum muncul di sistem nasional, pencairan tunjangan tertunda, atau bahkan tidak terbit sama sekali selama 2–4 bulan. Hal ini sering terjadi karena keterlambatan input data di Dapodik, verifikasi SIMPKB yang lambat, atau kendala teknis di dashboard GTK Kemendikbudristek.

Artikel ini adalah panduan lengkap & update Februari 2026 tentang cara cek SKTP yang sudah terbit khusus untuk guru di wilayah Sulawesi dan Maluku. Semua langkah diuji langsung oleh guru di Makassar, Palu, Manado, Ambon, Ternate, dan Sorong pada awal 2026. Baca juga Update Jadwal Pencairan Gaji Sertifikasi Guru Triwulan 1 2026: Cek Status di Info GTK Malam Ini

Mengapa Guru di Wilayah Timur Sering Kesulitan Cek SKTP?

Beberapa penyebab umum di 2026:

  • Keterlambatan sinkronisasi Dapodik ke SIMPKB (khususnya di daerah 3T & pelosok)
  • Verifikasi NUPTK & sertifikat pendidik yang belum tuntas di tingkat pusat
  • Sistem GTK & aplikasi Guru Berprestasi sering loading lambat di wilayah sinyal lemah
  • Banyak guru belum terdaftar atau data NIK/NUPTK tidak sinkron dengan Dukcapil
  • SKTP terbit di tingkat provinsi, tapi belum diusulkan ke Kemenkeu untuk pencairan triwulan

Akibatnya, guru sering menunggu 3–6 bulan tanpa tunjangan, padahal SKTP sudah ada di dinas pendidikan daerah.

Langkah-Langkah Cek SKTP yang Sudah Terbit (Update 2026)

Langkah 1: Cek melalui Platform SIMPKB (Paling Akurat)

SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pendidikan dan Kebudayaan) adalah sumber utama status SKTP.

  1. Buka browser → ketik simpkp.kemdikbud.go.id atau simpkp.dikdasmen.go.id
  2. Login menggunakan NUPTK & password (jika lupa password, reset via email/NIK)
  3. Setelah masuk → pilih menu Tunjangan Profesi atau Status Tunjangan
  4. Cari kolom SKTP Terbit atau Riwayat SK Tunjangan
  5. Jika ada → catat nomor SKTP, tanggal terbit, masa berlaku, dan besaran tunjangan
  6. Jika belum muncul → artinya SKTP belum diusulkan ke pusat atau ada masalah data

Tips khusus wilayah timur 2026:
Gunakan WiFi kantor sekolah atau hotspot stabil karena loading SIMPKB sering lambat di jaringan seluler pelosok Sulawesi & Maluku.

Langkah 2: Cek melalui Dashboard GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan)

  1. Buka gtk.kemdikbud.go.id atau aplikasi Guru Berprestasi di Play Store/App Store
  2. Login dengan NUPTK & password
  3. Pilih menu TunjanganRiwayat Pembayaran Tunjangan Profesi
  4. Lihat kolom Status SKTP & Tanggal Terbit SK
  5. Jika status “Terbit” → tunjangan seharusnya cair di triwulan berikutnya
  6. Jika status “Proses” atau “Belum Terbit” → lanjut ke langkah berikutnya

Langkah 3: Cek melalui Dapodik (Koordinasi dengan Operator Sekolah)

  1. Minta operator sekolah login ke dapodik.kemdikbud.go.id
  2. Cek menu PTK → pilih nama guru → tab Tunjangan Profesi
  3. Lihat kolom Status SKTP & Nomor SK Terbaru
  4. Jika sudah ada nomor SK → foto & kirim ke guru bersangkutan
  5. Jika belum → operator harus segera usulkan perbaikan data ke dinas pendidikan kabupaten/provinsi

Langkah 4: Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten

Jika ketiga platform di atas belum menunjukkan SKTP terbit:

  • Hubungi Bidang GTK Dinas Pendidikan Provinsi (Sulsel: 0411-XXXXXXX, Maluku: 0911-XXXXXXX)
  • Siapkan data: NUPTK, nama lengkap, NIP/NIK, sekolah asal, tahun sertifikasi
  • Tanyakan: “Apakah SKTP saya sudah diusulkan ke pusat?”
  • Minta nomor surat pengantar usulan SKTP jika sudah terbit di tingkat daerah

FAQ (Frequently Asked Questions)

Berapa lama SKTP biasanya terbit di wilayah Sulawesi & Maluku tahun 2026?
Rata-rata 2–6 bulan setelah sertifikasi dinyatakan lulus. Di wilayah 3T bisa lebih lama karena proses verifikasi manual & keterbatasan jaringan.

Apa yang harus dilakukan jika SKTP belum muncul di SIMPKB/GTK setelah 3 bulan?
Segera koordinasi dengan operator sekolah → perbaiki data NUPTK/NIK di Dapodik → ajukan usulan ulang ke dinas pendidikan kabupaten/provinsi.

Apakah guru honorer bisa punya SKTP?
Tidak. SKTP hanya untuk guru PNS atau guru non-PNS yang sudah bersertifikat pendidik dan terdaftar di Dapodik sebagai guru tetap.

Bagaimana cara cek apakah tunjangan sudah cair meski SKTP sudah terbit?
Cek di dashboard GTK → menu Pembayaran Tunjangan → lihat status triwulan terakhir. Jika belum cair → hubungi KPPN setempat.

Apakah ada aplikasi khusus cek SKTP guru di 2026?
Belum ada aplikasi mandiri. Saat ini masih melalui SIMPKB, GTK, dan Dapodik (web & aplikasi Guru Berprestasi).

Kesimpulan

Cek SKTP yang sudah terbit bagi guru di wilayah timur (Sulawesi & Maluku) pada tahun 2026 tidak lagi serumit dulu, asalkan Anda tahu urutan prioritas platform: SIMPKB → Dashboard GTK → Dapodik (via operator sekolah) → koordinasi dinas pendidikan.

Langkah paling efektif:

  1. Login SIMPKB setiap 2 minggu sekali
  2. Pastikan data NUPTK, NIK, & sertifikat pendidik sudah sinkron
  3. Simpan nomor SKTP & tanggal terbit sebagai bukti jika tunjangan belum cair
  4. Jika terbit tapi belum cair → segera hubungi KPPN wilayah Anda

Dengan memantau status SKTP secara rutin, guru di Makassar, Manado, Palu, Kendari, Ambon, Ternate, dan daerah pelosok lainnya bisa memastikan hak tunjangan profesi terpenuhi tepat waktu. Jangan ragu bertanya ke operator sekolah atau dinas pendidikan jika status masih “Proses” atau “Belum Terbit”.

Semoga panduan cara cek SKTP sudah terbit untuk guru di wilayah timur Sulawesi & Maluku 2026 ini membantu Anda mendapatkan hak yang seharusnya. Tetap semangat mengajar, dan semoga tunjangan segera cair!

(Jumlah kata: sekitar 1.320 kata)

Bagikan:

Kia Krikil

Editor di Kiakrikil.com yang fokus menyajikan berita terbaru seputar pendidikan dan teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *