Nomor IMEI ponsel Anda sangat penting. IMEI tidak hanya menunjukkan keabsahan ponsel, tetapi juga memengaruhi kinerja perangkat. Karena itu, penting untuk mengetahui cara daftarkan IMEI di Kemenperin dengan benar. Dengan mendaftarkan IMEI Anda ke Kementerian Perindustrian, Anda dapat dengan mudah menjamin keabsahan ponsel Anda.
IMEI dapat di daftarkan dengan berbagai cara. Anda dapat mengakses pengaturan HP, situs web dan aplikasi Departemen Umum Bea Cukai, atau situs web Kementerian Perindustrian. Anda juga dapat memeriksa IMEI dan status langsung di ponsel Anda.
IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor pengenal khusus yang di keluarkan oleh GSM Association (GSMA) untuk setiap slot kartu GSM yang di keluarkan oleh HP. Pemerintah telah menerapkan program pemblokiran nomor IMEI ilegal untuk menggagalkan penyelundupan ponsel dan mendukung industri pendukung dalam negeri.
Selain itu, pemblokiran ini juga di lakukan untuk melindungi masyarakat dari perangkat ilegal. Oleh karena itu, jika nomor IMEI ponsel Anda tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), ponsel Anda bisa saja di blokir. Kabar baiknya adalah jika Anda membeli ponsel di luar negeri, apakah Anda membelinya sendiri (dengan tangan) atau mengirimkannya, Anda selalu dapat mendaftarkan sendiri IMEI ponsel Anda.
Baca juga: Cara Cek IMEI Ponsel
Cara Daftarkan IMEI Di Kemenperin
Prosedur pendaftaran IMEI gratis Kementerian Perindustrian di rancang khusus untuk ponsel yang di jual resmi di Tanah Air. Berbeda dengan ponsel yang di datangkan dari luar negeri, maka Anda perlu melengkapi daftar nomor IMEI bea cukai.
Jika Anda membeli ponsel dari luar negeri, baik hand carry maupun lewat ekspedisi, Anda harus mendaftarkan IMEI ponsel Anda secara mandiri supaya tidak diblokir oleh operator. Ada beberapa cara mendaftar atau registrasi IMEI di Indonesia, yaitu:
- Melalui Bea Cukai: Registrasi IMEI melalui Bea Cukai terbatas untuk unit handphone atau ponsel, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang dibawa sebagai barang bawaan penumpang dan barang kiriman dari luar negeri³. Maksimal ponsel yang dapat masuk ke Indonesia adalah 2 unit. Jika ponsel tersebut dibawa sebagai barang bawaan penumpang, maka Anda harus melakukan registrasi data IMEI melalui situs beacukai.go.id Selain itu, lakukan registrasi di Electronic Customs Declaration (E-CD)³.
- Melalui Kemenperin: Jika Anda membeli ponsel dari luar negeri dengan nilai lebih dari 500 dolar AS (setara dengan Rp7,3 juta), maka Anda harus mendaftarkan IMEI secara online melalui situs resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Anda bisa mengakses halaman pendaftaran IMEI di situs Kemenperin dan mengisi formulir sesuai dengan syarat-syarat yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.
Anda sudah mengetahui fitur-fitur pentingnya imei. Sekarang Anda harus tahu cara memeriksa HP IMEI Anda. Bahkan, Anda bisa menemukan IMEI di bagian belakang ponsel, di bawah baterai, atau di stiker perak di kotak ponsel. Namun, ada juga cara sederhana yang bisa Anda gunakan langsung di ponsel Anda. Berikut Jaka jelaskan cara cek nomor IMEI Android dengan dua cara berbeda.
Anda dapat cek IMEI Android resmi dapat dilakukan dari menu dial. Buka menu panggilan telepon di HP. Tekan #06# > Telepon. Setelah itu, jika ponsel Anda mendukung kartu SIM ganda, Anda akan melihat dua nomor IMEI. Ambil tangkapan layar atau tuliskan kedua angka tersebut.
Baca juga : Cara Cek IMEI iPhone Asli
Anda juga dapat cek IMEI Android di pengaturan. Buka Pengaturan > Tentang ponsel. Pilih status Anda (IMEI dan IP). Nomor IMEI SIM 1 dan IMEI SIM 2 ditampilkan. Ambil tangkapan layar atau tulis nomornya agar tidak lupa.