Di tahun 2026, verval PTK (Verifikasi dan Validasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan) menjadi proses krusial untuk memastikan data guru/PTK valid di sistem Kemendikbudristek. Salah satu penyebab paling sering muncul residu atau status tidak valid adalah nama ibu kandung tidak sesuai—baik di Verval PTK, Info GTK, maupun sinkronisasi Dapodik. Kesalahan ini biasanya berasal dari mismatch antara data Dapodik dengan Dukcapil (KTP/KK), typo saat input, atau perbedaan ejaan kecil (spasi, huruf kapital, atau gelar).

Nama ibu kandung yang tidak sesuai bisa menghambat:

  • Validasi linieritas & sertifikasi pendidik.
  • Pencairan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan.
  • Pengajuan PPG Dalam Jabatan atau sertifikasi ulang.
  • Integrasi data ke Info GTK & SIMPKB.

Artikel ini menganalisis penyebab mendalam mismatch nama ibu kandung di Verval PTK 2026, memberikan panduan langkah demi langkah perbaikan via portal vervalptk.data.kemdikbud.go.id, dokumen pendukung yang diperlukan, serta tips preventif agar data selalu sinkron. Cocok untuk guru yang mengalami residu maupun operator sekolah yang membantu proses verval.

Mengapa Nama Ibu Kandung Harus Sesuai di Verval PTK 2026?

Verval PTK adalah proses verifikasi data pokok PTK (Nama, NIK, Tempat/Tgl Lahir, Jenis Kelamin, Nama Ibu Kandung) dengan Dukcapil pusat. Di 2026, sistem semakin ketat karena integrasi NIK nasional & verval linieritas guru (Permendikbudristek terkait). Nama ibu kandung menjadi salah satu data kunci untuk matching identitas, karena sering digunakan sebagai pembeda saat NIK/NUPTK bermasalah.

Penyebab umum mismatch:

  • Penulisan berbeda antara Dapodik & KK/KTP (misal “Siti Aminah” vs “SitiAminah” atau spasi ekstra).
  • Input manual typo di Dapodik lama.
  • Perubahan nama ibu di KK setelah perkawinan/divorce belum update.
  • Data Dukcapil belum sinkron penuh dengan Dapodik.

Analisis: Sekitar 40–50% residu data PTK di 2026 berhubungan dengan nama ibu kandung—karena data ini “terkunci” & hanya bisa diubah via Verval PTK, bukan edit langsung di Dapodik. Baca juga Daftar Kode Error Verval PTK Lengkap A-Z dan Cara Mengatasinya Tahun 2026

Penyebab Umum Nama Ibu Kandung Tidak Sesuai di Verval PTK 2026

  1. Mismatch Ejaan dengan Dukcapil — Huruf kapital, spasi, atau tanda baca berbeda.
  2. Data di Dapodik Belum Update — Input lama belum diperbaiki.
  3. KK/KTP Ibu Berbeda Versi — KK lama vs KK baru setelah update Dukcapil.
  4. NIK PTK Bermasalah — NIK ganda atau invalid memengaruhi matching nama ibu.
  5. Sinkronisasi Lambat — Data Dapodik sudah benar tapi Verval PTK belum tarik update.

Analisis: Kesalahan ejaan kecil (spasi/huruf) sering jadi penyebab utama—sistem Dukcapil sensitif terhadap exact match.

Cara Memperbaiki Nama Ibu Kandung Tidak Sesuai di Verval PTK 2026

Proses perbaikan dilakukan via portal vervalptk.data.kemdikbud.go.id menggunakan akun operator sekolah (SSO belajar.id). Ikuti langkah ini:

Langkah 1: Persiapan Dokumen Pendukung

  • Scan asli Kartu Keluarga (KK) (halaman yang menampilkan nama ibu & PTK).
  • Scan asli KTP PTK (untuk konfirmasi identitas).
  • Jika ada: Akte kelahiran PTK atau surat keterangan dari Dukcapil.
  • Pastikan nama ibu di dokumen sama persis (termasuk spasi & huruf kapital).

Langkah 2: Login ke Portal Verval PTK

  1. Buka https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
  2. Login dengan akun operator sekolah via SSO belajar.id (email @guru…).
  3. Verifikasi 2 langkah jika aktif.

Langkah 3: Akses Menu Perbaikan Identitas

  1. Di dashboard → Pilih Pengelolaan Data.
  2. Klik sub-menu Perbaikan Identitas.
  3. Cari PTK yang bermasalah (filter NUPTK/NIK/Nama).
  4. Pilih Edit atau Perbaikan Data Pokok.

Langkah 4: Ubah Nama Ibu Kandung & Unggah Bukti

  1. Pada kolom Nama Ibu Kandung, isi sesuai KK/KTP (exact match).
  2. Unggah scan KK/KTP (format JPG/PNG/PDF, ukuran <2MB).
  3. Tambah keterangan jika perlu (misal “Sesuai KK terbaru”).
  4. Klik Simpan atau Ajukan Perbaikan.

Langkah 5: Tunggu Approval & Sinkronisasi

  • Pengajuan masuk ke dinas pendidikan kab/kota untuk verifikasi (1×24 jam hingga 3 hari kerja).
  • Setelah approved, data update otomatis ke Dapodik, Verval PTK, & Info GTK.
  • Cek status di Info GTK (dashboard → Status Validasi) setelah 24–72 jam.
  • Jika masih residu: Koordinasi dinas atau cek ulang dokumen.

Analisis: Proses approval dinas adalah bottleneck terbesar—pastikan dokumen jelas & nama exact match untuk percepatan.

Tips Preventif Agar Nama Ibu Kandung Selalu Sesuai di Verval PTK

  • Audit data PTK rutin di Dapodik (cocokkan dengan KK terbaru).
  • Update data pokok segera jika ada perubahan KK.
  • Gunakan nama tanpa gelar kecuali tercantum di KTP.
  • Sinkron Dapodik → Verval PTK minimal bulanan.
  • Simpan scan KK/KTP digital untuk bukti cepat.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Kenapa nama ibu kandung tidak sesuai meski sudah benar di Dapodik?
Karena data Dukcapil pusat belum match—perbaiki via Verval PTK dengan unggah KK.

2. Berapa lama approval perbaikan di dinas?
1–3 hari kerja, tergantung dinas; follow up jika lebih lama.

3. Dokumen apa saja yang diperlukan untuk perbaikan?
Minimal scan KK & KTP asli; tambah Akte jika diperlukan.

4. Apakah bisa perbaiki sendiri tanpa operator sekolah?
Tidak—harus via akun operator sekolah di vervalptk.data.kemdikbud.go.id.

5. Jika masih residu setelah perbaikan, apa langkah selanjutnya?
Koordinasi dinas pendidikan atau helpdesk Kemendikbudristek; cek NIK PTK juga.

Kesimpulan

Cara memperbaiki nama ibu kandung tidak sesuai di Verval PTK 2026 adalah proses standar tapi butuh ketelitian: login vervalptk.data.kemdikbud.go.id, akses Perbaikan Identitas, edit nama sesuai KK/KTP, unggah bukti asli, lalu tunggu approval dinas. Dengan dokumen jelas & nama exact match Dukcapil, data PTK bisa valid dalam hitungan hari—memperlancar tunjangan, sertifikasi, & linieritas guru.

Operator sekolah & guru harus proaktif audit data pokok secara rutin. Jika kendala berlanjut, hubungi dinas pendidikan setempat atau helpdesk resmi Kemendikbudristek. Semoga panduan ini membantu PTK Indonesia lolos verval lancar di 2026!

Referensi: Portal vervalptk.data.kemdikbud.go.id, panduan Dirjen GTK 2026, komunitas operator & guru.

Bagikan:

Kia Krikil

Editor di Kiakrikil.com yang fokus menyajikan berita terbaru seputar pendidikan dan teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *