Di awal tahun 2026, banyak karyawan dengan gaji pokok di atas Rp10 juta per bulan (atau total penghasilan bruto bulanan >Rp10 juta) mulai memperhatikan potongan PPh Pasal 21 di slip gaji. Skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang diterapkan sejak 2024 tetap berlaku penuh di tahun 2026, dan justru semakin relevan bagi golongan ini karena tarif efektifnya bisa melonjak signifikan saat bruto meningkat.

Artikel ini menyajikan panduan informatif, analisis mendalam, dan contoh perhitungan konkret cara menghitung pajak PPh 21 TER untuk gaji di atas 10 juta di bulan Februari 2026. Cocok bagi karyawan umum yang ingin memahami slip gaji sendiri maupun profesional HR, akuntan payroll, dan konsultan pajak yang menangani perhitungan massal. Baca juga Update Aturan Pajak TER PPh 21 Februari 2026: Apa yang Berubah?

Dasar Hukum & Update TER PPh 21 untuk Gaji Tinggi di 2026

Perhitungan TER PPh 21 diatur dalam:

  • PP Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 secara Efektif Rata-rata.
  • PMK Nomor 168 Tahun 2023 (petunjuk teknis pelaksanaan).
  • Surat Edaran Dirjen Pajak (update teknis 2025–2026).

Update penting Februari 2026:

  • TER tetap digunakan untuk pemotongan bulanan Januari–November.
  • Rekonsiliasi akhir tahun (Masa 12) menggunakan tarif progresif Pasal 17 (5%–35%).
  • Kenaikan UMK/UMP Februari 2026 di berbagai daerah (terutama kota besar) menyebabkan bruto banyak karyawan naik → masuk ke range TER yang lebih tinggi.
  • Wajib lapor SPT Masa PPh 21 paling lambat tanggal 20 Maret 2026 (untuk Masa Januari & Februari).

Analisis: Untuk gaji di atas Rp10 juta, TER biasanya masuk kategori A (PTKP TK/0) atau B (PTKP K/0 atau TK/1), dengan tarif efektif bulanan berkisar 2,25% hingga 5% tergantung besaran bruto. Selisih potongan antar bulan sangat terasa jika ada kenaikan gaji atau pembayaran tunjangan/lembur.

Kategori TER & Tarif Efektif Rata-rata untuk Gaji di Atas 10 Juta

Berdasarkan Lampiran PP 58/2023 (masih berlaku 2026):

Kategori A (PTKP TK/0 atau belum kawin tanpa tanggungan)

  • Bruto ≤ Rp5.400.000 → TER 0%
  • Bruto Rp5.400.001 – Rp5.650.000 → TER 0,25%
  • Bruto Rp10.000.001 – Rp12.000.000 → TER sekitar 2,25% – 3%
  • Bruto > Rp15.000.000 → TER bisa mencapai 4–5%

Kategori B (PTKP K/0, TK/1, atau K/1)
Tarif efektif sedikit lebih rendah karena PTKP lebih tinggi.

Kategori C (PTKP K/2 atau lebih)
Tarif lebih rendah lagi.

Untuk gaji pokok di atas Rp10 juta, kebanyakan karyawan masuk Kategori A atau B dengan tarif efektif bulanan 2,5%–5% tergantung tunjangan tetap & tidak tetap.

Cara Menghitung Pajak PPh 21 TER untuk Gaji di Atas 10 Juta (Contoh Februari 2026)

Contoh 1: Gaji Pokok Rp12.500.000 (Kategori A – TK/0)

  • Gaji pokok: Rp12.500.000
  • Tunjangan tetap: Rp2.000.000
  • Tunjangan tidak tetap (transport, makan): Rp1.500.000
  • Total bruto Februari: Rp16.000.000
  • Biaya jabatan (5% dari bruto, max Rp500.000): Rp500.000
  • Penghasilan netto: Rp15.500.000
  • Tarif TER Kategori A (untuk bruto >Rp15 jt): ≈4,5% (lihat tabel TER terbaru)
  • PPh 21 TER Februari: Rp15.500.000 × 4,5% = Rp697.500

Potongan bulanan: Rp697.500 (dibulatkan sesuai aturan).

Contoh 2: Gaji Pokok Rp11.000.000 + Bonus Februari Rp5.000.000

  • Bruto normal: Rp11.000.000 + tunjangan Rp3.000.000 = Rp14.000.000
  • + Bonus: Rp5.000.000
  • Total bruto: Rp19.000.000
  • Biaya jabatan: Rp500.000
  • Netto: Rp18.500.000
  • Tarif TER: ≈5% (range tinggi)
  • PPh 21 TER: Rp18.500.000 × 5% = Rp925.000

Analisis: Bonus langsung meningkatkan tarif efektif karena TER dihitung dari bruto aktual bulan tersebut. Selisih ini normal dan akan disesuaikan kembali saat rekonsiliasi Masa 12 (Desember).

Contoh 3: Kenaikan Gaji Februari karena UMK 2026

  • Januari: Gaji pokok Rp10.500.000 → TER ≈2,75% → PPh Rp288.750
  • Februari: Gaji naik jadi Rp11.200.000 → TER ≈3,25% → PPh Rp364.000

Selisih potongan: Rp75.250 (normal karena bruto naik).

Langkah-langkah Praktis untuk HR & Payroll di Februari 2026

  1. Update gaji pokok sesuai UMK/UMP baru per 1 Februari 2026.
  2. Klasifikasikan PTKP setiap karyawan (TK/0, K/0, K/1, dll.) untuk menentukan kategori TER.
  3. Hitung bruto bulanan (gaji pokok + tunjangan tetap + tidak tetap + bonus/lembur).
  4. Kurangi biaya jabatan (5% dari bruto, maks Rp500.000/bulan).
  5. Terapkan tarif TER sesuai tabel (otomatis di software payroll atau manual dari lampiran PP).
  6. Potong & setor PPh 21 ke negara paling lambat tanggal 10 Maret 2026.
  7. Lapor SPT Masa paling lambat tanggal 20 Maret 2026 via e-SPT Masa DJP Online.

Tips & Solusi Error Umum untuk Gaji di Atas 10 Juta

  • Potongan Februari jauh lebih besar → jelaskan ke karyawan bahwa itu normal karena kenaikan gaji/UMK dan akan disesuaikan di akhir tahun.
  • Software payroll error TER → update versi software atau input manual sementara.
  • Karyawan protes potongan besar → tunjukkan tabel TER resmi & contoh hitung.
  • Rekonsiliasi akhir tahun → pastikan semua bukti potong (slip gaji) tersimpan rapi.

Kesimpulan

Cara menghitung pajak PPh 21 TER untuk gaji di atas 10 juta di Februari 2026 mengikuti skema Tarif Efektif Rata-rata yang sederhana: bruto bulanan dikurangi biaya jabatan → dikalikan tarif TER sesuai kategori PTKP. Untuk gaji tinggi, tarif efektif biasanya berkisar 2,5%–5% per bulan, dan selisih antar bulan sangat wajar terjadi karena kenaikan UMK, bonus, atau tunjangan.

Kunci utama adalah:

  • Hitung bruto akurat setiap bulan
  • Gunakan kategori TER yang tepat
  • Simpan bukti potong lengkap
  • Lakukan rekonsiliasi teliti di akhir tahun

Dengan pemahaman ini, karyawan tidak perlu khawatir melihat potongan lebih besar di Februari, dan HR/payroll dapat memberikan slip gaji yang transparan serta memenuhi kewajiban pajak tepat waktu di tahun 2026.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apakah tarif TER untuk gaji di atas 10 juta selalu lebih tinggi?
Ya, semakin tinggi bruto bulanan, semakin tinggi pula tarif efektif rata-rata yang diterapkan (sesuai tabel progresif TER).

2. Jika gaji naik di Februari karena UMK baru, potongan PPh langsung naik signifikan?
Ya, naik proporsional karena TER dihitung dari bruto aktual setiap bulan. Selisih akan disesuaikan kembali di rekonsiliasi Desember.

3. Bagaimana jika ada bonus di Februari?
Bonus masuk ke bruto Februari → tarif TER bisa melonjak ke range lebih tinggi. Ini normal dan akan direkonsiliasi akhir tahun.

4. Apakah perusahaan boleh memotong lebih besar di bulan gaji naik?
Boleh dan sesuai aturan TER. Perusahaan tidak boleh merata-ratakan potongan antar bulan.

5. Di mana tabel TER PPh 21 resmi untuk 2026?
Di Lampiran PP Nomor 58 Tahun 2023 atau situs resmi pajak.go.id (update kecil bisa muncul via SE Dirjen Pajak).

Semoga panduan ini membantu karyawan dan tim payroll menghitung pajak PPh 21 TER dengan akurat dan transparan di Februari 2026!

Bagikan:

Kia Krikil

Editor di Kiakrikil.com yang fokus menyajikan berita terbaru seputar pendidikan dan teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *