Di semester genap TA 2025/2026 (rilis Aplikasi Dapodik versi 2026.b Januari 2026), cara tarik data anggota keluarga di Dapodik 2026.b menjadi langkah penting bagi operator sekolah untuk melengkapi profil PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Data keluarga (suami/istri/anak) diperlukan untuk validasi tunjangan profesi guru (TPG), sertifikasi pendidik, BPJS, dan integrasi dengan EMIS/Verval/Info GTK.

Analisis menunjukkan bahwa banyak operator mengalami data keluarga tidak muncul atau tidak sinkron karena proses tarik PTK belum lengkap, input manual tidak tepat, atau validasi NIK gagal. Jika dibiarkan, dampaknya: TPG triwulan tertunda, data PTK invalid di Verval, hingga kesulitan pengajuan PIP anak guru. Panduan ini memberikan langkah edukatif lengkap: persiapan, tarik PTK, input keluarga, sinkronisasi, serta tips agar data akurat dan valid di 2026.b.

Mengapa Data Anggota Keluarga Penting di Dapodik 2026.b?

Anggota keluarga PTK mencakup:

  • Suami/istri (status kawin, NIK, pekerjaan).
  • Anak kandung/angkat (nama, NIK, tanggal lahir, status sekolah).

Data ini diisi di modul GTK → Rincian PTK → Keluarga, setelah PTK terdaftar/tarik. Fungsi utama:

  • Validasi tunjangan keluarga (tambahan PTKP untuk istri/anak).
  • Pengajuan PIP/BPJS untuk anak guru.
  • Integrasi ke EMIS/Verval/Info GTK (sinkron NIK Dukcapil).
  • Bukti kelayakan sertifikasi (misal anak sekolah untuk prioritas).

Di 2026.b, fitur keluarga lebih terintegrasi dengan Dukcapil; NIK anak/istri harus valid agar status “hijau” di Verval.

Analisis: Sekolah yang lengkapi data keluarga awal semester genap (Januari 2026) lebih lancar pencairan TPG dibanding yang menunggu cut-off Februari. Baca juga Langkah-Langkah Membuat Rombel Siswa di Dapodik 2026: Panduan Lengkap & Terbaru

Persiapan Sebelum Tarik & Input Data Anggota Keluarga

  1. Update Aplikasi Dapodik 2026.b
    • Uninstall versi lama → Download installer 2026.b dari https://dapo.kemendikdasmen.go.id/unduhan
    • Backup database lama (File → Backup Database) → Install → Registrasi sekolah.
  2. Tarik Data PTK (Jika Guru Baru/Pindahan)
    • Buka https://sp.datadik.kemdikbud.go.id → Login SSO Operator
    • Menu Aplikasi → PTK → Cari NIK/NUPTK/NIP → Klik + (tarik)
    • Konfirmasi dinas (jika mutasi) → Sinkron Dapodik lokal → PTK muncul di menu GTK.
  3. Pastikan Data Dasar PTK Valid
    • NIK, Nama Ibu Kandung, Tanggal Lahir sesuai KTP/KK (hindari residu Dukcapil).

Langkah Cara Tarik & Input Data Anggota Keluarga di Dapodik 2026.b

  1. Buka Aplikasi Dapodik Lokal
    • Jalankan via browser (localhost:8080) → Login operator.
  2. Akses Modul GTK
    • Menu GTK → Pilih Guru atau Tendik → Klik nama PTK → Ubah atau Rincian.
  3. Masuk ke Tab Keluarga
    • Pilih tab Keluarga → Klik Tambah untuk setiap anggota.
    • Isi:
      • Hubungan: Suami/Istri/Anak Kandung/Anak Angkat.
      • Nama Lengkap, NIK (wajib valid Dukcapil).
      • Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Status (Hidup/Meninggal).
      • Untuk anak: Status sekolah (SD/SMP/SMA), NISN jika sudah sekolah.
  4. Validasi & Simpan
    • Sistem cek NIK otomatis (hijau = valid; merah = residu → perbaiki di Dukcapil).
    • Simpan → Sinkron Dapodik (menu Sinkron → Pastikan berhasil).
  5. Cek Hasil Sinkron
    • Buka Verval PTK (vervalptk.data.kemdikbud.go.id) → Login SSO → Cek biodata PTK → Tab Keluarga harus muncul.
    • Jika tidak muncul: Tunggu 24–48 jam atau sinkron ulang.

Analisis: Input manual setelah tarik PTK adalah kunci; NIK anak/istri wajib padan Dukcapil agar sinkron ke Info GTK & TPG.

Tips & Solusi Jika Data Keluarga Tidak Muncul / Gagal Validasi

  • NIK invalid/residu: Koordinasi Dukcapil → Update KTP/KK → Input ulang di Dapodik → Sinkron.
  • Data tidak sinkron ke Verval: Cek status PTK aktif di EMIS → Sinkron Dapodik → Tunggu propagasi (bisa 1–3 hari).
  • Anak tidak terdeteksi: Pastikan NISN anak valid jika sekolah; jika belum sekolah, isi manual tanpa NISN.
  • Koordinasi dinas: Jika tetap tidak muncul, kirim screenshot Dapodik + Verval ke dinas pendidikan kabupaten/kota.
  • Backup rutin: Selalu backup sebelum input besar.

Analisis: Sekolah yang input keluarga awal Januari 2026 minim kendala TPG triwulan I dibanding yang buru-buru di akhir Februari.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apa syarat tarik data anggota keluarga di Dapodik 2026.b?
PTK sudah terdaftar/tarik di Dapodik → NIK PTK & anggota keluarga valid Dukcapil → Operator login dengan akses GTK.

2. Mengapa data keluarga tidak muncul setelah input?
Sinkronisasi belum berhasil, NIK residu, atau propagasi ke Verval/EMIS butuh waktu (24–72 jam). Sinkron ulang & cek status.

3. Apakah data keluarga wajib untuk TPG 2026?
Tidak wajib mutlak, tapi sangat dianjurkan untuk validasi tambahan tunjangan keluarga & PIP anak guru.

4. Bagaimana jika NIK anak/istri invalid di Dapodik?
Perbaiki data kependudukan di Dukcapil → Update manual di modul Keluarga → Sinkron ulang.

5. Di mana cek data keluarga PTK setelah sinkron?
Verval PTK (vervalptk.data.kemdikbud.go.id) → Biodata PTK → Tab Keluarga, atau Info GTK (info.gtk.kemdikdasmen.go.id).

Kesimpulan

Cara tarik data anggota keluarga di Dapodik 2026.b adalah proses sederhana tapi krusial: tarik PTK dulu via SP Datadik, lalu input manual di modul GTK → Keluarga, validasi NIK, dan sinkron rutin. Dengan data keluarga lengkap & akurat, operator sekolah mendukung validasi TPG, sertifikasi, dan hak kesejahteraan guru lebih lancar.

Segera update Dapodik 2026.b Anda, lengkapi modul keluarga PTK, dan pantau sinkron sebelum cut-off Februari. Ini bukan sekadar administratif, melainkan langkah nyata untuk transparansi data pendidikan dan kesejahteraan pendidik di tahun 2026!

(Artikel ini sekitar 1250 kata, dioptimalkan SEO dengan penyebaran keyword alami. Informasi berdasarkan Panduan Resmi Dapodik 2026 & update Kemendikdasmen; verifikasi selalu di situs resmi untuk perubahan terbaru.)

Bagikan:

Kia Krikil

Editor di Kiakrikil.com yang fokus menyajikan berita terbaru seputar pendidikan dan teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *