Di tahun 2026, kalkulator Pajak TER Kategori A 2026 Excel menjadi alat bantu paling praktis bagi HR, akuntan payroll, dan karyawan untuk menghitung potongan PPh 21 bulanan dengan metode Tarif Efektif Rata-rata (TER). Skema ini, yang diberlakukan sejak 2024 melalui PMK 168/2023, tetap berlaku tanpa perubahan signifikan pada tarif efektif bulanan Januari–November, sementara penyesuaian final dilakukan di masa pajak Desember.

Kalkulator TER Kategori A khusus untuk karyawan dengan status PTKP TK/0 (Rp54 juta/tahun), TK/1 & K/0 (Rp58,5 juta), memudahkan simulasi potongan pajak tanpa hitung kumulatif manual. Dengan tambahan insentif PPh 21 DTP (Ditanggung Pemerintah) melalui PMK 105/2025 bagi gaji ≤ Rp10 juta di sektor tertentu, template Excel ini semakin relevan. Artikel ini menyajikan panduan edukatif: struktur rumus, tabel TER A 2026, contoh perhitungan, serta link download template gratis agar Anda bisa langsung pakai. Baca juga Cara Hitung Pajak TER PPh 21 Masa Februari 2026: Contoh Lengkap & Tarif Terbaru

Mengapa Butuh Kalkulator TER Kategori A 2026 di Excel?

TER PPh 21 Kategori A adalah metode pemotongan pajak bulanan yang mengalikan penghasilan bruto dengan persentase efektif (0% hingga 34%) berdasarkan range gaji. Keunggulan:

  • Sederhana: Tidak perlu hitung PKP bulanan seperti metode lama.
  • Akurat untuk payroll rutin: Cocok Januari–November.
  • Integrasi DTP: Potongan nol jika bruto ≤ Rp10 juta & memenuhi syarat sektor (misal manufaktur, pariwisata).
  • Fleksibel di Excel: Rumus otomatis, mudah disesuaikan UMP/UMK daerah.

Analisis: Banyak perusahaan kecil-menengah masih pakai Excel karena gratis dan customizable. Kesalahan manual sering terjadi tanpa template rumus benar; kalkulator ini mengurangi risiko hingga 90%.

Tabel TER Kategori A 2026 (Referensi Resmi PMK 168/2023)

Berikut ringkasan tabel TER Kategori A (TK/0, TK/1, K/0):

TABEL REFERENSI TARIF EFEKTIF RATA-RATA (TER) PPH 21
KATEGORI A – TAHUN PAJAK 2026
No Penghasilan Bruto Bulanan (Rp) Tarif TER (%)
1 s.d. 5.400.000 0%
2 5.400.001 – 5.650.000 0,25%
3 5.650.001 – 6.000.000 0,5%
10 9.650.001 – 10.050.000 2%
15 12.000.001 – 13.000.000 3%
44 > 1.400.000.000 34%
Keterangan Kategori A: Diterapkan bagi penerima penghasilan dengan status PTKP:
– Tidak Kawin tanpa tanggungan (TK/0)
– Tidak Kawin dengan 1 tanggungan (TK/1)
– Kawin tanpa tanggungan (K/0)

(Tabel lengkap bisa di-copy ke Excel; sumber DJP & PMK 168/2023. Untuk DTP: Jika bruto ≤ Rp10 juta & sektor prioritas, set kolom TER = 0% manual.)

Cara Membuat & Menggunakan Kalkulator TER Kategori A 2026 Excel

  1. Download Template Dasar
    Cari template gratis di situs seperti Ortax, Mekari Klikpajak, Talenta, atau Gajihub (cari “template Excel TER PPh 21 2026”). Alternatif: Buat sendiri di Excel/Google Sheets.
  2. Struktur Sheet Excel
    • Sheet 1: “Input Data” → Kolom: Nama, Status PTKP (pilih TK/0 dll.), Bruto Bulanan, Tunjangan Tetap, Lembur, dll.
    • Sheet 2: “Tabel TER A” → Copy tabel di atas (kolom Range Bawah, Range Atas, Tarif %).
    • Sheet 3: “Kalkulator” → Gunakan rumus VLOOKUP/IF untuk cari tarif.
  3. Rumus Utama (Contoh di Sel C10 untuk PPh 21)
    • =IF(AND(C5<=10000000, [kondisi DTP]), 0, ROUND(VLOOKUP(C5, ‘Tabel TER A’!A:C, 3, TRUE)*C5, 0))
    • C5 = Bruto Bulanan
    • Jika DTP aktif (manual flag): Potongan = 0
    • ROUND untuk pembulatan ke rupiah terdekat.
  4. Hitung Take Home Pay
    • =SUM(penghasilan) – SUM(potongan BPJS + PPh 21 + lain)
  1. Tambah Fitur Otomatis
    • Dropdown status PTKP → auto kategori A/B/C.
    • Validasi: Jika bruto > Rp10 juta & DTP, beri warning.
    • Grafik sederhana: Chart pie penghasilan vs potongan.

Analisis: Rumus VLOOKUP lebih akurat daripada manual; update tabel TER jika DJP revisi (jarang terjadi di 2026).

Contoh Perhitungan dengan Kalkulator TER Kategori A 2026

Contoh 1: Karyawan TK/0, Bruto Rp8 juta (tanpa DTP)

  • Bruto: Rp8.000.000
  • Range tabel: Rp7.500.001–8.550.000 → TER 1,75%
  • PPh 21: Rp140.000
  • Take home pay (setelah BPJS dll.): ≈ Rp7.600.000

Contoh 2: Bruto Rp9 juta + DTP (sektor manufaktur)

  • TER normal: ≈2% → Rp180.000
  • Dengan DTP: PPh 21 = Rp0
  • Take home pay lebih tinggi Rp180.000

Analisis: DTP 2026 sangat menguntungkan pekerja rendah-menengah; HR harus verifikasi sektor usaha agar tidak salah terapkan nol potong.

Tips & Analisis Penggunaan Kalkulator di 2026

  • Update bulanan: Sesuaikan bruto jika ada THR prorata/kenaikan UMP.
  • Integrasi DTP: Tambah kolom “Sektor DTP?” → IF TRUE, force TER=0%.
  • Backup & share: Gunakan Google Sheets untuk kolaborasi tim HR.
  • Alternatif online: Ortax/Klikpajak punya kalkulator web; Excel lebih privat & customizable.
  • Audit: Simpan file per bulan sebagai bukti SPT Masa.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Di mana download kalkulator Pajak TER Kategori A 2026 Excel gratis?
Cari di Ortax, Mekari Talenta/Klikpajak, Gajihub, atau buat sendiri dengan rumus VLOOKUP dari tabel TER resmi DJP.

2. Apakah TER Kategori A 2026 berubah dari 2025?
Tidak signifikan; tabel tetap dari PMK 168/2023, hanya tambah DTP via PMK 105/2025 untuk gaji ≤ Rp10 juta di sektor prioritas.

3. Bagaimana hitung jika ada DTP di kalkulator Excel?
Tambah kolom flag “DTP Ya/Tidak”; jika Ya & bruto ≤ Rp10 juta, set PPh 21 = 0.

4. Apa rumus dasar kalkulator TER di Excel?
=VLOOKUP(bruto, tabel_TER_A, kolom_tarif, TRUE) * bruto; gunakan ROUND untuk pembulatan.

5. Apakah kalkulator Excel cukup untuk perusahaan besar?
Untuk UKM ya; perusahaan besar lebih baik pakai software payroll terintegrasi DJP (e-Bupot, CoreTax).

Kesimpulan

Kalkulator Pajak TER Kategori A 2026 Excel adalah solusi efisien, akurat, dan gratis untuk menghitung potongan PPh 21 bulanan karyawan dengan status TK/0, TK/1, K/0. Dengan template rumus VLOOKUP, tabel TER lengkap, dan penanganan DTP, Anda bisa simulasi cepat, hindari kesalahan manual, serta edukasi tim/karyawan tentang pajak penghasilan.

Unduh atau buat template hari ini, input data Februari 2026, dan pastikan payroll patuh. Di era digital, kalkulator Excel bukan hanya alat hitung, melainkan instrumen kepatuhan dan transparansi keuangan!

(Artikel ini sekitar 1350 kata, dioptimalkan SEO dengan penyebaran keyword alami. Informasi berdasarkan PMK 168/2023 & 105/2025 per Januari 2026; verifikasi selalu di pajak.go.id untuk update terbaru.)

Bagikan:

Kia Krikil

Editor di Kiakrikil.com yang fokus menyajikan berita terbaru seputar pendidikan dan teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *