Di era digitalisasi pendidikan Indonesia, e-rapor atau rapor elektronik menjadi alat utama bagi guru dan sekolah untuk mengelola penilaian siswa. Aplikasi ini, yang dikembangkan resmi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), mendukung implementasi Kurikulum Merdeka dan terintegrasi dengan Dapodik. Namun, muncul tren menggunakan platform online pihak ketiga atau server cloud untuk mempermudah akses jarak jauh.
Praktik ini justru berisiko tinggi. Keamanan data e-rapor menjadi prioritas utama karena melibatkan informasi sensitif siswa. Artikel ini menganalisis secara mendalam mengapa mengerjakan e-rapor di sekolah menggunakan server lokal adalah pilihan paling aman, sesuai regulasi dan praktik terbaik.
Daftar Isi
Apa Itu E-Rapor dan Bagaimana Sistem Kerjanya?
E-Rapor adalah aplikasi berbasis web resmi untuk menyusun rapor elektronik di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Aplikasi ini dirancang sederhana, terintegrasi dengan data Dapodik, dan mendukung penilaian holistik dalam Kurikulum Merdeka.
Menurut panduan resmi Kemdikbud, e-rapor diinstal pada server lokal sekolah yang terhubung melalui jaringan LAN (Local Area Network). Guru mengaksesnya dari komputer dalam satu jaringan, baik melalui hotspot sekolah maupun kabel LAN. Desain ini bukan tanpa alasan: untuk menjaga keamanan data sekolah tetap di bawah kendali internal. Baca juga Download Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2025.2 Terbaru Resmi 2026: Installer dan Updater Gratis
Beberapa sekolah tergoda menggunakan layanan pihak ketiga (seperti platform rapor online berbayar atau VPS cloud) agar guru bisa mengisi dari rumah. Namun, pendekatan ini bertentangan dengan rekomendasi resmi dan membuka celah keamanan.
Pentingnya Keamanan Data dalam Pengelolaan E-Rapor
Data dalam e-rapor mencakup nilai akademik, catatan perkembangan siswa, deskripsi sikap, hingga data pribadi seperti nama, NISN, dan alamat. Informasi ini termasuk data pribadi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
UU PDP mewajibkan pengendali data (dalam hal ini sekolah) untuk:
- Menjaga kerahasiaan dan integritas data.
- Mencegah akses tanpa izin.
- Melaporkan kebocoran data dalam waktu 72 jam.
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Di sektor pendidikan, kebocoran data siswa dapat merusak reputasi sekolah dan membahayakan privasi anak.
Risiko Menggunakan Server Pihak Ketiga untuk E-Rapor
Mengonlinekan e-rapor melalui server pihak ketiga (cloud hosting, VPS, atau aplikasi rapor online non-resmi) menimbulkan beberapa risiko serius:
- Kebocoran Data
Server pihak ketiga berarti data sekolah disimpan di infrastruktur luar. Jika penyedia mengalami breach, data siswa rentan bocor. Kasus serupa pernah terjadi pada platform pendidikan global. - Ketergantungan pada Pihak Ketiga
Jika layanan down atau penyedia berhenti beroperasi, data e-rapor bisa hilang atau tidak dapat diakses tepat waktu. - Serangan Siber
Server online lebih rentan terhadap hacking, ransomware, atau DoS attack. Sekolah jarang memiliki tim IT khusus untuk mitigasi. - Ketidakpatuhan Regulasi
UU PDP mengharuskan data pribadi diproses dengan persetujuan dan keamanan memadai. Mengunggah ke pihak ketiga tanpa audit keamanan dapat melanggar aturan. - Masalah Teknis
Integrasi dengan Dapodik sering bermasalah pada platform non-resmi, menyebabkan data tidak sinkron.
Keuntungan Mengerjakan E-Rapor Bersama di Sekolah
Rekomendasi terbaik adalah mengerjakan e-rapor bersama-sama di sekolah menggunakan server lokal. Berikut keuntungannya:
- Keamanan Terjamin
Data tetap di dalam jaringan internal sekolah, minim risiko eksternal. - Kolaborasi Langsung
Guru dapat berdiskusi tatap muka saat mengisi deskripsi atau catatan kualitatif, meningkatkan akurasi penilaian. - Kontrol Penuh
Operator sekolah mengelola backup dan restore data tanpa bergantung pihak luar. - Efisiensi Jaringan
Akses melalui LAN lebih stabil dan cepat dibandingkan internet publik. - Sesuai Panduan Resmi
Kemdikbud merekomendasikan instalasi lokal untuk menjaga integritas sistem.
Cara Aman Mengelola E-Rapor dengan Server Lokal
Berikut langkah praktis mengelola e-rapor secara aman di sekolah:
- Instalasi Server Lokal
Gunakan komputer dengan spesifikasi memadai (minimal RAM 8GB, processor i5). Instal XAMPP atau Laragon, lalu unduh installer e-rapor resmi dari situs Kemdikbud. - Konfigurasi Jaringan LAN
Hubungkan semua komputer guru ke satu jaringan (hotspot atau switch). Pastikan firewall sementara dimatikan saat instalasi. - Backup Rutin
Lakukan backup database setiap hari. Simpan di drive eksternal terenkripsi. - Role-Based Access
Berikan hak akses sesuai peran (admin, wali kelas, guru mapel). - Pembaruan Keamanan
Update OS dan antivirus pada server secara berkala.
Jika guru perlu akses dari rumah, gunakan VPN aman (seperti Radmin VPN) daripada mengonlinekan server secara publik.
FAQ (Frequently Asked Questions)
Apakah boleh menggunakan aplikasi rapor online pihak ketiga?
Tidak direkomendasikan karena risiko keamanan data siswa dan potensi ketidakpatuhan UU PDP. Gunakan hanya aplikasi e-rapor resmi.
Bagaimana jika sekolah tidak punya server bagus?
Gunakan komputer operator sebagai server sementara. Kolaborasi di sekolah tetap menjadi solusi terbaik.
Apakah e-rapor harus terhubung internet?
Hanya saat sinkronisasi awal dengan Dapodik. Proses pengisian dapat dilakukan offline dalam LAN.
Bagaimana cara backup data e-rapor?
Gunakan fitur backup di aplikasi atau copy folder database secara manual ke penyimpanan aman.
Apa sanksi jika data siswa bocor?
Sekolah dapat dikenai denda hingga miliaran rupiah sesuai UU PDP, plus sanksi administratif dari dinas pendidikan.
Kesimpulan
Keamanan data e-rapor bukan sekadar teknis, melainkan tanggung jawab moral dan hukum terhadap siswa serta orang tua. Menggunakan server pihak ketiga untuk mengerjakan e-rapor secara online membuka risiko yang tidak sepadan dengan kemudahan sementara. Solusi terbaik adalah kembali ke desain resmi: instalasi server lokal dan mengerjakan e-rapor bersama-sama di sekolah.
Dengan pendekatan ini, sekolah tidak hanya mematuhi regulasi seperti UU PDP, tetapi juga membangun budaya kolaborasi yang lebih kuat di antara guru. Mari prioritaskan keamanan dan kualitas pendidikan di atas segalanya.





