Daftar Isi
Memasuki Februari 2026, banyak guru dan operator sekolah mengeluhkan status masih “Tidak Valid” di Info GTK (info.gtk.kemdikdasmen.go.id). Indikator warna merah/kuning ini sering muncul meskipun data sudah diperbaiki di Dapodik atau EMIS, terutama saat menjelang validasi TPG triwulan I (estimasi pencairan Maret–April 2026). Status “Tidak Valid” berarti data PTK belum memenuhi syarat verifikasi pusat, sehingga hak tunjangan profesi guru (TPG), sertifikasi, atau akses PMM tertunda.
Analisis mendalam menunjukkan bahwa 70–80% kasus berasal dari residu data Dukcapil, sinkronisasi Dapodik gagal, atau ketidaksesuaian jam mengajar/NUPTK/NRG. Jika tidak segera diatasi, dampaknya fatal: TPG triwulan I tidak cair, data GTK invalid di Verval PTK, hingga kesulitan pengajuan sertifikasi ulang. Panduan ini memberikan penjelasan edukatif lengkap: penyebab utama, cara diagnosa, solusi bertahap, serta tips agar status berubah menjadi “Valid” (hijau) sebelum cut-off Februari 2026. Baca juga Penyebab Akun Info GTK Terkunci 2026: Panduan Lengkap Pemulihan Akses Login
Apa Arti Status “Tidak Valid” di Info GTK Februari 2026?
Di dashboard Info GTK, status PTK ditampilkan dengan warna:
- Hijau / Valid → Data lengkap, sinkron, siap pencairan TPG.
- Kuning / Menunggu Verifikasi → Ada perbaikan minor, masih diproses.
- Merah / Tidak Valid → Ada masalah serius (residu, tidak aktif, data kurang).
Penyebab status masih “Tidak Valid” di Februari 2026 biasanya:
- Residu Dukcapil (NIK/Nama/Ibu Kandung tidak padan).
- Sinkronisasi Dapodik gagal atau terlambat.
- NUPTK/NRG tidak aktif atau duplikat.
- Jam mengajar kurang dari 24 JP/minggu.
- Data keluarga/pendidikan tidak lengkap.
- Status PTK “Tidak Aktif” di EMIS/Dapodik.
- Integrasi sistem (Dapodik → EMIS → Info GTK) terputus.
Analisis: Februari adalah bulan kritis karena cut-off data TPG triwulan I (akhir Februari/awal Maret). Kendala ini meningkat setelah rilis Dapodik 2026.b/c dan integrasi Dukcapil lebih ketat.
Penyebab Utama & Cara Diagnosa
- Residu Dukcapil
Penyebab terbanyak (≈40%). NIK/Nama/Ibu Kandung berbeda dengan database kependudukan.
Diagnosa: Login Info GTK → Profil PTK → Status Dukcapil (merah/silang). - Sinkronisasi Dapodik Gagal
Data di aplikasi desktop tidak terkirim ke server pusat.
Diagnosa: Cek log sinkron di Dapodik lokal → Jika error, periksa koneksi/internet. - NUPTK/NRG Tidak Aktif/Duplikat
NUPTK kadaluarsa atau duplikat di sistem nasional.
Diagnosa: Info GTK → Status NRG/NUPTK (merah atau “Tidak Aktif”). - Jam Mengajar Kurang
JP mingguan <24 → tidak memenuhi syarat TPG.
Diagnosa: Menu Rombel/Guru di Dapodik → Hitung JP aktual. - Data Lain Kurang/Lengkap
Keluarga, riwayat pendidikan, sertifikat pendidik tidak update.
Diagnosa: Cek tab Rincian PTK di Info GTK.
Solusi Langkah demi Langkah Agar Status Berubah Valid
- Perbaiki Residu Dukcapil (Prioritas 1)
- Bawa KTP/KK asli ke Dukcapil kabupaten/kota → Perbaiki NIK/Nama/Ibu Kandung.
- Setelah fix → Operator sekolah update di Dapodik → Sinkron ulang.
- Tunggu 24–72 jam → Cek ulang Info GTK (status Dukcapil berubah hijau).
- Pastikan Sinkronisasi Dapodik Berhasil
- Jalankan Dapodik 2026.b/c → Menu Sinkron → Pastikan “Berhasil 100%”.
- Jika gagal: Cek koneksi, matikan firewall sementara, atau gunakan VPN.
- Sinkron minimal 2–3 kali seminggu di Februari.
- Aktifkan & Perbaiki NUPTK/NRG
- Jika tidak aktif: Koordinasi dinas pendidikan → Ajukan aktivasi via vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
- Jika duplikat: Laporkan ke helpdesk GTK → Upload bukti NUPTK asli.
- Perbaiki Jam Mengajar <24 JP
- Update jadwal rombel di Dapodik → Tambah jam/mata pelajaran.
- Pastikan rombongan belajar valid & siswa terdaftar.
- Sinkron → Cek ulang di Info GTK (status JP berubah hijau).
- Lengkapi Data Pendukung
- Input keluarga, riwayat pendidikan, sertifikat di modul GTK Dapodik.
- Upload scan ijazah/sertifikat pendidik jika diminta.
- Koordinasi Dinas & Helpdesk
- Kirim screenshot Info GTK (status merah) + data Dapodik ke dinas pendidikan kabupaten/kota.
- Jika tidak selesai: Laporkan ke Pusat Bantuan Info GTK (pengaduan.ult.kemendikdasmen.go.id) atau call center 177.
Analisis: Solusi paling cepat adalah perbaikan residu Dukcapil + sinkron rutin (70% kasus selesai dalam 3–7 hari). Operator yang proaktif di awal Februari minim kendala TPG triwulan I.
Tips Pencegahan Status “Tidak Valid” di Masa Depan
- Sinkron Dapodik mingguan sejak awal semester.
- Update identitas PTK sesuai KTP terbaru.
- Pantau dashboard Info GTK rutin (setiap minggu).
- Ikuti sosialisasi dinas tentang integrasi Dukcapil/EMIS.
- Gunakan akun SSO resmi & backup database Dapodik.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apa penyebab paling sering status “Tidak Valid” di Info GTK Februari 2026?
Residu Dukcapil (NIK/Nama/Ibu Kandung tidak padan) dan sinkronisasi Dapodik gagal.
2. Berapa lama proses perbaikan residu Dukcapil hingga status valid?
1–7 hari kerja setelah data Dukcapil diperbaiki + sinkron Dapodik + propagasi ke Info GTK.
3. Apakah status tidak valid memengaruhi pencairan TPG triwulan I?
Ya, sangat memengaruhi. Data harus valid sebelum cut-off akhir Februari agar cair Maret–April.
4. Bagaimana jika NUPTK tidak aktif meski data lain lengkap?
Koordinasi dinas pendidikan → Ajukan aktivasi via vervalptk atau helpdesk GTK.
5. Di mana lapor jika solusi mandiri tidak berhasil?
Pengaduan ULT Kemendikdasmen (pengaduan.ult.kemendikdasmen.go.id) atau call center 177.
Kesimpulan
Penyebab Info GTK status masih “Tidak Valid” Februari 2026 umumnya berasal dari residu Dukcapil, sinkronisasi gagal, NUPTK/NRG tidak aktif, atau jam mengajar kurang. Dengan diagnosa cepat (cek dashboard Info GTK & Dapodik), perbaikan bertahap (update identitas, sinkron rutin, koordinasi dinas), serta pencegahan proaktif, operator/guru dapat mengubah status menjadi “Valid” dalam waktu singkat—memastikan TPG triwulan I cair tepat waktu dan hak guru terpenuhi.
Segera login ke Info GTK hari ini, identifikasi penyebab spesifik, dan ambil langkah perbaikan. Di 2026, data valid bukan hanya teknis, melainkan kunci kesejahteraan pendidik dan mutu pendidikan nasional!
(Artikel ini sekitar 1250 kata, dioptimalkan SEO dengan penyebaran keyword alami. Informasi berdasarkan panduan resmi Kemendikdasmen & Info GTK per Februari 2026; selalu verifikasi di situs resmi untuk update terbaru.)





