Memasuki Februari 2026, banyak HR, akuntan, dan pemilik usaha melakukan simulasi pajak TER PPh 21 Februari 2026 untuk memastikan potongan pajak karyawan akurat, slip gaji sesuai regulasi, dan perusahaan terhindar dari sanksi DJP. Skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang diberlakukan sejak 2024 melalui PP Nomor 58 Tahun 2023 masih tetap berlaku tanpa perubahan struktural signifikan di 2026, ditambah insentif PPh 21 DTP (Ditanggung Pemerintah) melalui PMK Nomor 105 Tahun 2025 untuk sektor tertentu.

Artikel ini memberikan panduan informatif, analisis mendalam, dan edukatif: mulai dari dasar TER, tabel tarif 2026, simulasi perhitungan kategori A & B, contoh slip gaji lengkap, hingga tips integrasi ke payroll Excel. Cocok bagi pembaca umum (pemilik UKM yang ingin hitung sendiri) maupun profesional (HR, akuntan, konsultan pajak) yang mengelola penggajian puluhan hingga ratusan karyawan. Baca juga Update Aturan Pajak TER PPh 21 Februari 2026: Apa yang Berubah?

Dasar Hukum & Update TER PPh 21 di Februari 2026

Perhitungan PPh 21 bulanan (Januari–November) menggunakan skema TER berdasarkan:

  • PP Nomor 58 Tahun 2023 → menetapkan tarif efektif rata-rata bulanan/harian.
  • PMK Nomor 168 Tahun 2023 → petunjuk teknis pelaksanaan.
  • PMK Nomor 105 Tahun 2025 → insentif PPh 21 DTP (bebas pajak hingga Rp10 juta bruto/bulan) untuk sektor padat karya (tekstil, alas kaki, furnitur, kulit, pariwisata) sepanjang 2026.

Update Februari 2026: Tidak ada revisi tabel TER; tetap pakai lampiran PP 58/2023. Namun, banyak perusahaan sektor non-DTP masih menggunakan TER normal, sementara sektor DTP menampilkan potongan Rp0 di slip gaji dengan keterangan khusus.

Analisis: TER menyederhanakan payroll karena langsung kalikan bruto × tarif efektif (tanpa hitung PTKP kumulatif bulanan). Di Desember baru rekonsiliasi progresif Pasal 17 (5%–35%). Insentif DTP 2026 jadi faktor besar bagi sektor padat karya—potensi hemat jutaan per karyawan.

Tabel Tarif Efektif Rata-rata (TER) Bulanan 2026

Tarif TER dibagi 3 kategori berdasarkan PTKP tahunan:

Kategori A (PTKP TK/0 Rp54 juta; TK/1 & K/0 Rp58,5 juta)

  • ≤ Rp5.400.000: 0%
  • Rp5.400.001 – Rp5.650.000: 0,25%
  • Rp5.650.001 – Rp5.950.000: 0,5%
  • … (progresif naik)
  • > Rp1.400.000.000: 34%

Kategori B (PTKP TK/2 & K/1 Rp63 juta; TK/3 & K/2 Rp67,5 juta)
Range lebih tinggi, mulai 0% hingga 34% untuk bruto > Rp1.405.000.000.

Kategori C (PTKP K/3 Rp72 juta)
Range tertinggi, 0% hingga 34% untuk bruto > Rp1.419.000.000.

Untuk simulasi lengkap, gunakan tabel resmi DJP (lampiran PP 58/2023) di Excel dengan rumus VLOOKUP/XLOOKUP.

Simulasi Pajak TER PPh 21 Februari 2026: Contoh Slip Gaji

Contoh 1: Kategori A (TK/0, Gaji Bruto Rp7.500.000)

  • Penghasilan bruto: Rp7.500.000
  • Tunjangan tetap: Rp1.500.000
  • Total bruto: Rp9.000.000
  • Kategori TER: A
  • Tarif TER (range Rp8.550.001–Rp9.550.000): misal 2,25% (dari tabel)
  • PPh 21 TER: Rp9.000.000 × 2,25% = Rp202.500
  • Potongan BPJS Kesehatan (1% karyawan): Rp90.000
  • Potongan BPJS Ketenagakerjaan (2% karyawan): Rp180.000
  • Gaji bersih: Rp9.000.000 – Rp202.500 – Rp90.000 – Rp180.000 = Rp8.527.500

Contoh Slip Gaji Kategori A Februari 2026

  • Nama: Andi Susanto
  • Jabatan: Staff Administrasi
  • Gaji Pokok: Rp7.500.000
  • Tunjangan Tetap: Rp1.500.000
  • Total Bruto: Rp9.000.000
  • Potongan:
  • PPh 21 (TER): Rp202.500
  • BPJS Kesehatan: Rp90.000
  • BPJS Ketenagakerjaan: Rp180.000
  • Total Potongan: Rp472.500
  • Take Home Pay: Rp8.527.500

Contoh 2: Kategori B (K/1, Gaji Bruto Rp12.000.000)

  • Total bruto: Rp12.000.000
  • Kategori TER: B
  • Tarif TER (range Rp11.500.001–Rp13.000.000): misal 4%
  • PPh 21 TER: Rp12.000.000 × 4% = Rp480.000
  • Potongan BPJS: Rp120.000 (Kesehatan) + Rp240.000 (Ketenagakerjaan)
  • Gaji bersih: Rp12.000.000 – Rp480.000 – Rp120.000 – Rp240.000 = Rp11.160.000

Contoh Slip Gaji Kategori B Februari 2026

  • Nama: Budi Rahman
  • Jabatan: Supervisor
  • Gaji Pokok: Rp10.000.000
  • Tunjangan: Rp2.000.000
  • Total Bruto: Rp12.000.000
  • Potongan:
  • PPh 21 (TER): Rp480.000
  • BPJS Kesehatan: Rp120.000
  • BPJS Ketenagakerjaan: Rp240.000
  • Total Potongan: Rp840.000
  • Take Home Pay: Rp11.160.000

Contoh Insentif DTP (PMK 105/2025): Jika karyawan di sektor tekstil, gaji Rp9.000.000 → PPh 21 Rp0 (ditanggung pemerintah), slip mencantumkan keterangan “PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah Eks PMK 105/2025”.

Cara Membuat Simulasi di Excel untuk Payroll Februari 2026

  1. Buat sheet “Tabel TER” → copy tabel lengkap dari DJP/Ortax.
  2. Sheet “Slip Gaji” → kolom: Nama, Bruto, Kategori (IF/XLOOKUP dari PTKP), Tarif (VLOOKUP/XLOOKUP), PPh 21 (=Bruto×Tarif/100).
  3. Tambah conditional formatting: merah jika PPh > batas wajar.
  4. Untuk DTP: tambah IF (sektor padat karya & bruto ≤ Rp10 juta) → PPh = 0.

Analisis: Simulasi Excel ini membantu HR mengantisipasi take-home pay karyawan, terutama saat UMP naik atau ada bonus. Di sektor DTP, slip gaji jadi lebih menarik karena pajak Rp0.

Kesimpulan

Simulasi pajak TER PPh 21 Februari 2026 menunjukkan skema TER tetap sederhana dan stabil: kategori A & B dengan tarif efektif langsung dari bruto, ditambah insentif DTP bagi sektor padat karya hingga Rp10 juta. Contoh slip gaji di atas bisa jadi acuan HR untuk payroll akurat, transparan, dan compliant.

Gunakan rumus Excel untuk otomatisasi, update tabel TER dari sumber resmi DJP, dan pantau PMK terbaru. Dengan simulasi tepat, perusahaan hindari kesalahan potong pajak, karyawan terima slip gaji jelas, dan kesejahteraan terjaga di 2026.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apakah tabel TER berubah di Februari 2026?
Tidak, masih pakai lampiran PP 58/2023. Hanya tambah insentif DTP via PMK 105/2025 untuk sektor tertentu.

2. Bagaimana hitung TER jika ada bonus di Februari?
Bonus termasuk bruto, langsung kalikan TER. Di Desember baru rekonsiliasi progresif.

3. Apa keterangan wajib di slip gaji jika dapat DTP?
“PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah Eks PMK Nomor 105 Tahun 2025”.

4. Kategori TER mana untuk karyawan menikah 1 anak?
K/1 masuk kategori B (PTKP Rp63 juta).

5. Apakah simulasi TER sama untuk pegawai tidak tetap?
Tidak, gunakan TER harian (≤ Rp450.000 = 0%, range progresif).

Semoga panduan ini membantu! Bagikan ke rekan HR atau akuntan untuk simulasi payroll Februari 2026 lebih akurat.

Bagikan:

Kia Krikil

Editor di Kiakrikil.com yang fokus menyajikan berita terbaru seputar pendidikan dan teknologi.