Di tahun 2026, proses sinkronisasi Dapodik (versi 2026.b hingga 2026.c) tetap menjadi tahap krusial untuk mengirim data lokal ke server pusat Kemendikbudristek. Sinkron berhasil memastikan data siswa, PTK, sarpras, & pembelajaran valid untuk BOS, tunjangan guru (Info GTK), verval PTK, hingga program prioritas nasional. Namun, banyak operator sekolah mengalami gagal sinkronisasi Dapodik 2026 dengan kode error spesifik: 201 (status kepegawaian/PTK tidak sesuai) dan 403 (forbidden access / akses ditolak).
Kode error 201 sering muncul saat data PTK (guru/tendik) tidak sinkron dengan SP Datadik atau NIK ganda, sementara error 403 biasanya karena role Kepala Sekolah (KS) hilang/ganda atau permission akses diblokir server. Kedua error ini blokir sinkron total—data tidak terkirim, BOS tahap delay, atau Info GTK belum update.
Artikel ini menganalisis penyebab mendalam kedua kode error, memberikan solusi cepat langkah demi langkah, serta tips preventif agar sinkronisasi lancar di gelombang 1 & selanjutnya. Baca sampai akhir untuk memahami cara mengatasi permanen. Baca juga Cara Menambahkan Guru Non Dapodik di Dapodik dan e-Rapor Kurikulum Merdeka Terbaru 2025-2026
Daftar Isi
Apa Itu Sinkronisasi Dapodik & Mengapa Error 201 & 403 Sering Muncul di 2026?
Sinkronisasi Dapodik adalah proses dua arah: kirim data lokal (siswa, PTK, rombel, nilai) ke server pusat & tarik update (prefill, validasi pusat). Di 2026, sinkron wajib pakai akun Kepala Sekolah (KS), dengan validasi lebih ketat (integrasi NIK Dukcapil, linieritas PTK, jam mengajar minimal).
Kode error 201 → “Status kepegawaian tidak sesuai” atau varian (PTK invalid / NIK mismatch).
Kode error 403 → “Forbidden” (akses ditolak server, biasanya role KS tidak aktif atau ganda).
Analisis: Error 201 naik di 2026 karena verval NIK lebih ketat (data ganda di SP Datadik). Error 403 sering pasca-install ulang atau tukar pengguna gagal—akun KS di dinas bermasalah.
Penyebab Umum Kode Error 201 & 403 Saat Sinkronisasi Dapodik 2026
Penyebab Error 201 (Status Kepegawaian Tidak Sesuai):
- NIK PTK ganda di SP Datadik (satu guru terdaftar di dua sekolah).
- Data PTK di Dapodik mismatch dengan pusat (status aktif/nonaktif salah, NIP/NUPTK kosong).
- Verval linieritas belum selesai atau ijazah belum tervalidasi.
- Update Dapodik baru tanpa tarik data ulang.
Penyebab Error 403 (Forbidden Access):
- Akun KS ganda di SP Datadik (dari sekolah lama/baru).
- Role KS hilang setelah tukar pengguna atau reinstall.
- Akun KS tidak aktif di dinas (belum diverifikasi).
- Server tolak karena traffic tinggi atau IP blokir sementara.
Analisis: Kedua error saling terkait—error 201 blokir PTK, error 403 blokir akses keseluruhan. Mayoritas kasus berasal dari data pusat (SP Datadik) bukan aplikasi lokal.
Solusi Cepat Mengatasi Kode Error 201 & 403
Ikuti urutan ini untuk hasil optimal.
Persiapan Umum
- Pastikan Dapodik versi terbaru (2026.b/c) dari https://dapo.kemdikdasmen.go.id/unduhan.
- Jalankan sebagai Administrator.
- Restart service Dapodik (services.msc → cari “Dapodik” → Restart).
- Hard refresh browser (Ctrl + F5) di localhost:5774.
Solusi Error 201 (Status Kepegawaian Tidak Sesuai)
- Login sebagai operator → Menu PTK → Cari guru terkait → Cek NIK/NUPTK.
- Jika mismatch: Edit data PTK → Sinkron dengan vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
- Koordinasi dinas pendidikan kab/kota untuk hapus NIK ganda di SP Datadik.
- Tarik data ulang (Sinkronisasi → Tarik Data) → Validasi lokal → Coba sinkron lagi.
- Jika masih: Uninstall → Install ulang → Registrasi prefill baru.
Solusi Error 403 (Forbidden Access)
- Cek akun KS di SP Datadik (https://sp.datadik.kemdikbud.go.id) — pastikan hanya satu akun aktif.
- Jika ganda: Minta dinas hapus akun duplikat → Tunggu 1-24 jam.
- Tukar pengguna ke akun KS → Jika tidak muncul: Periksa tugas tambahan KS di Dapodik.
- Jika role hilang: Koordinasi dinas untuk tambah role KS → Tarik data ulang.
- Alternatif: Gunakan akun operator untuk validasi lokal dulu, lalu sinkron via KS.
Langkah Akhir: Sinkronisasi Aman
- Setelah error hilang: Sinkron via akun KS.
- Cek progres di https://dapo.kemdikbud.go.id/progres.
- Jika tetap gagal: Screenshot error → Laporkan helpdesk resmi atau grup operator.
Tips Preventif Agar Tidak Error Lagi di Sinkronisasi Dapodik 2026
- Validasi lokal rutin sebelum sinkron (hilangkan merah/kuning).
- Backup database lokal berkala.
- Hindari tukar pengguna sembarangan—selalu pakai akun KS.
- Update Dapodik segera setelah rilis patch.
- Koordinasi dinas jika akun KS bermasalah.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apa bedanya error 201 dan 403 di Dapodik 2026?
201: data PTK/kepegawaian invalid (NIK ganda/mismatch). 403: akses diblokir server (permission/role KS hilang).
2. Kenapa error 403 muncul setelah reinstall Dapodik?
Akun KS ganda atau role hilang di SP Datadik—minta dinas hapus duplikat.
3. Bagaimana jika error 201 karena NIK ganda?
Laporkan dinas pendidikan kab/kota untuk hapus NIK duplikat → tarik data ulang.
4. Apakah bisa sinkron tanpa akun KS?
Tidak—wajib akun KS untuk sinkron final. Operator hanya validasi lokal.
5. Versi Dapodik mana yang paling stabil di 2026?
Gunakan 2026.c terbaru—perbaiki bug sinkron dari .b.
Kesimpulan
Gagal sinkronisasi Dapodik 2026 dengan kode error 201 & 403 bukan masalah fatal, melainkan sinyal data pusat (SP Datadik) atau permission akun KS bermasalah. Dengan pendekatan bertahap—persiapan, identifikasi penyebab, perbaikan spesifik (NIK ganda, role KS), dan sinkron ulang—Anda bisa atasi dalam hitungan jam/hari. Operator profesional harus jadikan koordinasi dinas & validasi rutin sebagai kebiasaan—data sinkron berarti BOS lancar, tunjangan guru tepat waktu, & pendataan nasional akurat.
Jika masih kendala, screenshot error & hubungi helpdesk resmi Kemendikbudristek atau dinas setempat. Semoga panduan ini membantu operator sekolah di seluruh Indonesia sukses sinkron 2026!
Referensi: Situs resmi dapo.kemdikdasmen.go.id, surat edaran Dirjen PAUD Dikdasmen 2026, komunitas operator sekolah & update patch.





