Pada tahun 2026, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap menjadi solusi tenaga kerja profesional di sektor publik Indonesia. Tabel gaji PPPK 2026 menjadi informasi krusial bagi calon maupun PPPK aktif, terutama dengan mekanisme potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER). Artikel ini menyajikan analisis edukatif tentang gaji pokok, tunjangan, potongan wajib, serta estimasi take home pay berdasarkan regulasi terkini.

Berdasarkan data per Januari 2026, gaji PPPK belum mengalami kenaikan signifikan baru dan masih mengacu pada penyesuaian terakhir. Baca juga Contoh SPMT PPPK 2026: Format, Isi, & Cara Pengisian Lengkap

Apa Itu PPPK dan Dasar Penggajiannya?

PPPK adalah pegawai ASN non-PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional atau teknis. Penggajian PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, dengan penyesuaian gaji pokok melalui Perpres terkait (seperti Perpres No. 11 Tahun 2024 sebagai acuan terakhir).

Gaji PPPK setara PNS pada golongan yang sama, namun tanpa tunjangan pensiun. Ada dua jenis: PPPK penuh waktu (full-time) dan paruh waktu (part-time), dengan besaran berbeda.

Tabel Gaji Pokok PPPK 2026 per Golongan

Berikut tabel gaji PPPK 2026 untuk penuh waktu (rentang minimum-maksimum berdasarkan Masa Kerja Golongan/MKG):

GolonganGaji Pokok Minimum (Rp)Gaji Pokok Maksimum (Rp)
I1.938.5002.900.900
II2.116.9003.071.200
III2.206.5003.201.200
IV2.299.8003.336.600
V2.511.5004.189.900
VI2.742.8004.367.100
VII2.858.8004.551.100
VIII2.979.7004.744.400
IX3.203.6005.261.500
X3.398.8005.583.900
XI3.603.6005.924.200
XII3.818.5006.283.300
XIII4.044.2006.662.000
XIV4.281.4007.031.600
XV4.530.8007.451.300
XVI4.793.2007.884.200
XVII5.079.2008.356.000

*Sumber: Acuan Perpres terkait dan data resmi 2026. Gaji paruh waktu proporsional (50-80% tergantung jam kerja atau UMP daerah).

Tunjangan PPPK 2026

PPPK berhak atas tunjangan setara PNS, kecuali pensiun:

  • Tunjangan Keluarga: Istri/suami 10% gaji pokok, anak 2% per anak (maksimal 2 anak).
  • Tunjangan Pangan/Beras: Setara 10 kg beras per orang (keluarga hingga 4 orang).
  • Tunjangan Kinerja (Tukin): Tergantung instansi, bisa signifikan (hingga jutaan di kementerian).
  • Tunjangan Jabatan/Fungsional: Untuk jabatan tertentu.
  • Lainnya: Uang makan, BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan ditanggung pemerintah.

Rincian tunjangan PPPK termasuk keluarga dan kinerja.

Potongan Pajak PPh 21 PPPK 2026

PPh 21 PPPK menggunakan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) bulanan untuk masa Januari-November, dengan rekonsiliasi tahunan di Desember.

Tarif progresif tahunan 2026:

  • 5% untuk PKP hingga Rp60 juta.
  • 15% untuk Rp60-250 juta.
  • Dan seterusnya hingga 35%.

Tabel Tarif Efektif PPh 21 untuk penghitungan bulanan.

Contoh Perhitungan Gaji Netto PPPK 2026

Asumsikan PPPK Golongan IX (guru S1), gaji pokok Rp4.000.000, tunjangan keluarga Rp400.000, tukin Rp2.000.000. Bruto bulanan: Rp6.400.000.

  1. Biaya jabatan: 5% bruto (maks Rp500.000).
  2. Hitung PKP bulanan dengan TER.
  3. Potongan PPh 21: Sekitar 5-10% tergantung status (TK/0 atau K/2).

Estimasi netto: Rp5.500.000 – Rp6.000.000 setelah potongan.

Analisis Take Home Pay PPPK

Dibanding PNS, take home pay PPPK kompetitif berkat tunjangan kinerja. Namun, tanpa pensiun, perlu perencanaan jaminan hari tua mandiri.

FAQ Tabel Gaji PPPK 2026

1. Apakah gaji PPPK 2026 naik?
Belum ada kenaikan resmi per Januari 2026; masih acuan 2024-2025.

2. Berapa potongan PPh 21 rata-rata untuk PPPK?
5-15% tergantung bruto dan status PTKP.

3. Apakah PPPK paruh waktu dapat tunjangan?
Ya, proporsional.

4. Bagaimana cara hitung PPh 21 dengan TER?
Gunakan tabel resmi DJP untuk bulanan.

5. Apakah PPPK dapat THR dan gaji 13?
Ya, setara PNS.

6. Sumber tabel gaji resmi?
BKN, Kemenkeu, atau Perpres terkait.

Kesimpulan

Tabel gaji PPPK 2026 menunjukkan besaran kompetitif dengan tunjangan mendukung, meski potongan PPh 21 perlu diperhitungkan untuk take home pay realistis. Bagi profesional di sektor publik, PPPK menawarkan stabilitas tanpa status PNS tetap. Pantau update regulasi untuk perubahan potensial. Konsultasikan dengan instansi untuk detail personal.

Bagikan:

Kia Krikil

Editor di Kiakrikil.com yang fokus menyajikan berita terbaru seputar pendidikan dan teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *