Batas gaji maksimal atau plafon menentukan berapa besar iuran BPJS Kesehatan yang wajib dipotong dari gaji Anda — meskipun gaji terus naik, potongan tidak akan naik lagi setelah menyentuh angka tertentu. Artikel ini membahas tuntas dasar hukum, besaran plafon, rumus, dan simulasi lengkapnya.
Setiap karyawan yang terdaftar sebagai peserta Penerima Upah (PPU) BPJS Kesehatan pasti melihat potongan iuran di slip gaji setiap bulan. Namun tidak semua orang tahu bahwa perhitungan iuran ini punya batas gaji maksimal — sebuah angka plafon yang membuat potongan tidak terus membesar meski gaji pokok dan tunjangan tetap seorang karyawan jauh melampaui angka tersebut.
Memahami batas gaji maksimal untuk menghitung BPJS Kesehatan penting bukan hanya bagi karyawan bergaji tinggi, tapi juga bagi HR dan pemilik usaha agar tidak salah memotong iuran karyawan — kesalahan hitung bisa berujung pada kelebihan atau kekurangan setor ke BPJS Kesehatan.
Dasar Hukum Batas Gaji Maksimal BPJS Kesehatan
Ketentuan batas atas (plafon) upah untuk perhitungan iuran BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, dengan penyesuaian lanjutan melalui Perpres Nomor 19 Tahun 2024. Regulasi ini menegaskan bahwa iuran peserta Penerima Upah dihitung dari persentase gaji atau upah, namun dengan batas atas tertentu agar beban iuran tidak melonjak tanpa batas mengikuti kenaikan gaji.
Sampai pertengahan 2026, belum ada revisi signifikan terhadap angka plafon ini, sehingga Rp12.000.000 masih menjadi batas gaji maksimal yang berlaku secara nasional untuk seluruh peserta PPU, baik di sektor swasta maupun BUMN.
Kenapa Ada Batas Plafon?
Plafon mencegah iuran membengkak tak terkendali bagi pekerja bergaji sangat tinggi, sekaligus menjaga kesetaraan beban iuran di seluruh lapisan peserta PPU.
Siapa yang Terdampak?
Hanya karyawan dengan gaji pokok + tunjangan tetap di atas Rp12 juta yang benar-benar merasakan efek plafon ini pada potongan bulanannya.
Basis Perhitungan
Bukan gaji bruto seluruhnya, melainkan gaji pokok ditambah tunjangan tetap — komponen tidak tetap seperti bonus dan lembur tidak dihitung.
Rumus Menghitung Iuran BPJS Kesehatan dengan Batas Plafon
Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta PPU total sebesar 5% dari gaji, dengan pembagian 4% ditanggung perusahaan dan 1% dipotong dari gaji karyawan. Ketika gaji dasar melebihi Rp12 juta, perhitungan tidak lagi memakai gaji aktual, melainkan dipatok pada angka plafon.
Iuran Perusahaan = 4% × (Gaji Pokok + Tunjangan Tetap), maksimal dasar Rp12.000.000
Batas Atas Iuran Karyawan = 1% × Rp12.000.000 = Rp120.000/bulan
Artinya, seorang karyawan dengan gaji Rp12 juta maupun Rp50 juta sekalipun sama-sama membayar iuran BPJS Kesehatan maksimal Rp120.000 per bulan dari sisi karyawan, karena dasar perhitungannya dikunci di angka plafon.
Tabel Simulasi Perhitungan Berdasarkan Level Gaji
| Gaji Pokok + Tunjangan Tetap | Dasar Perhitungan | Iuran Karyawan (1%) | Iuran Perusahaan (4%) |
|---|---|---|---|
| Rp5.000.000 | Rp5.000.000 | Rp50.000 | Rp200.000 |
| Rp8.500.000 | Rp8.500.000 | Rp85.000 | Rp340.000 |
| Rp12.000.000 | Rp12.000.000 (batas) | Rp120.000 | Rp480.000 |
| Rp18.000.000 | Rp12.000.000 (dipatok) | Rp120.000 | Rp480.000 |
| Rp30.000.000 | Rp12.000.000 (dipatok) | Rp120.000 | Rp480.000 |
Terlihat jelas bahwa begitu gaji dasar menembus Rp12 juta, berapa pun kenaikan gaji selanjutnya tidak lagi memengaruhi besaran iuran BPJS Kesehatan — inilah esensi dari batas gaji maksimal.
Analisis: Dampak Batas Plafon bagi Karyawan dan Perusahaan
Bagi karyawan bergaji tinggi, plafon ini sebenarnya menguntungkan secara persentase — semakin tinggi gaji seseorang, semakin kecil proporsi iuran BPJS Kesehatan terhadap total penghasilannya. Karyawan bergaji Rp30 juta hanya membayar iuran setara 0,4% dari gajinya, jauh lebih ringan dibanding karyawan bergaji Rp5 juta yang membayar penuh 1%.
Bagi perusahaan, plafon ini juga membatasi beban iuran maksimal per karyawan di angka Rp480.000/bulan (4%), sehingga biaya kepesertaan BPJS Kesehatan tetap terprediksi meski perusahaan merekrut talenta dengan gaji tinggi, misalnya level manajerial atau direksi.
Namun perlu dicatat, manfaat layanan kesehatan yang diterima peserta BPJS Kesehatan tidak berbanding lurus dengan besaran iuran — akses layanan tetap mengikuti kelas rawat yang dipilih peserta, bukan besaran gaji.
Cara Memastikan Potongan di Slip Gaji Sudah Tepat
Untuk memverifikasi apakah potongan BPJS Kesehatan pada slip gaji Anda sudah sesuai plafon, langkah-langkahnya cukup sederhana:
- Jumlahkan gaji pokok dan seluruh tunjangan tetap (bukan tunjangan tidak tetap seperti uang makan harian atau lembur).
- Jika hasilnya di bawah Rp12 juta, kalikan langsung dengan 1% untuk mengetahui potongan yang seharusnya.
- Jika hasilnya di atas Rp12 juta, potongan seharusnya tetap di angka Rp120.000, bukan mengikuti persentase dari gaji aktual.
- Bandingkan dengan angka yang tertera di slip gaji atau aplikasi Mobile JKN untuk memastikan tidak ada selisih.
Anda juga bisa membandingkan hasil ini dengan pola perhitungan gabungan BPJS dan PPh 21 pada contoh slip gaji potongan BPJS dan PPh 21 2026 untuk melihat gambaran utuh potongan bulanan karyawan.
Cek Informasi Resmi Iuran di BPJS KesehatanKesimpulan
Batas gaji maksimal untuk menghitung BPJS Kesehatan saat ini masih berpatok pada angka Rp12.000.000 sesuai Perpres 64/2020 dan Perpres 19/2024, dengan iuran karyawan maksimal Rp120.000 per bulan. Poin pentingnya, plafon ini bekerja secara progresif-terbalik: semakin tinggi gaji seseorang di atas Rp12 juta, semakin kecil proporsi iuran terhadap penghasilannya — berbeda dengan skema PPh 21 yang justru semakin besar persentasenya seiring kenaikan gaji. Bagi HR, memahami logika plafon ini penting agar penyusunan payroll tidak keliru saat merekrut karyawan level menengah ke atas. Selalu pantau kanal resmi BPJS Kesehatan untuk mengantisipasi kemungkinan penyesuaian plafon di masa mendatang.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
Berapa batas gaji maksimal untuk menghitung BPJS Kesehatan 2026?
Rp12.000.000 per bulan, berdasarkan Perpres 64/2020 dan Perpres 19/2024.
Apakah karyawan bergaji Rp20 juta tetap membayar iuran sesuai gaji aktual?
Tidak. Dasar perhitungannya tetap dipatok di Rp12 juta, sehingga iuran karyawan maksimal tetap Rp120.000/bulan.
Apa saja komponen yang termasuk dalam dasar perhitungan gaji BPJS Kesehatan?
Gaji pokok dan tunjangan tetap. Tunjangan tidak tetap seperti bonus, lembur, dan uang makan harian tidak termasuk.
Apakah batas plafon ini berlaku sama untuk BPJS Ketenagakerjaan?
Tidak. BPJS Ketenagakerjaan memiliki basis dan batas plafon tersendiri yang berbeda untuk tiap programnya (JHT, JP, JKK, JKM).
Apakah plafon Rp12 juta bisa berubah?
Bisa, mengikuti kebijakan pemerintah melalui revisi Perpres. Sejak 2020 hingga pertengahan 2026 belum ada perubahan signifikan.
Bagaimana jika perusahaan memotong iuran melebihi batas plafon?
Itu tidak sesuai aturan. Karyawan berhak menanyakan ke HR atau melaporkan ke BPJS Kesehatan jika menemukan selisih semacam ini.





