Tunjangan sertifikasi guru atau yang lebih dikenal sebagai Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan hak penting bagi pendidik bersertifikat di Indonesia. Pada tahun 2026, terjadi perubahan signifikan: pencairan TPG beralih dari triwulan menjadi bulanan, memberikan kestabilan keuangan bagi guru. Namun, tunjangan ini tetap dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 menggunakan metode Tarif Efektif Rata-rata (TER).

Artikel ini membahas secara informatif dan edukatif cara menghitung tunjangan sertifikasi guru 2026 setelah potong pajak TER. Kami sertakan analisis besaran tunjangan, aturan pajak terkini, langkah perhitungan, serta contoh simulasi untuk guru PNS, PPPK, dan non-ASN. Informasi ini bersumber dari regulasi terbaru seperti Permendikbud dan ketentuan Direktorat Jenderal Pajak per Januari 2026.

Apa Itu Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG)?

Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah insentif bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik melalui program Sertifikasi Guru atau PPG. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme pendidik.

Berdasarkan regulasi terbaru (Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 dan penyesuaian 2026):

  • Guru ASN (PNS dan PPPK) bersertifikat menerima TPG sebesar 1 kali gaji pokok per bulan.
  • Guru non-ASN bersertifikat mendapatkan nominal tetap sekitar Rp2.000.000 per bulan (atau disesuaikan inpassing untuk beberapa kasus).

Mulai 2026, pencairan TPG dilakukan setiap bulan langsung ke rekening, bukan lagi triwulan. Ini memudahkan perencanaan keuangan, meski tetap ada potongan pajak dan administrasi lainnya.

Perubahan Besar Tunjangan Sertifikasi Guru 2026

Tahun 2026 membawa kabar baik bagi jutaan guru:

  • Pencairan bulanan — Mengurangi risiko keterlambatan dan meningkatkan cash flow.
  • Besaran tetap sama — 1x gaji pokok untuk ASN, Rp2 juta untuk non-ASN standar.
  • Pajak tetap berlaku — Menggunakan skema TER PPh 21, tanpa insentif khusus DTP (Ditanggung Pemerintah) karena sektor pendidikan tidak termasuk kategori padat karya prioritas.

Besaran Gaji Pokok Guru PNS/PPPK 2026 (Dasar Perhitungan TPG)

TPG untuk guru ASN dihitung dari gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja (berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 yang masih berlaku 2026). Berikut tabel ringkasan gaji pokok awal (MKG 0 tahun):

GolonganGaji Pokok Awal (Rp)Gaji Pokok Maksimal (Rp)Estimasi TPG (1x Gaji Pokok)
III/a2.785.7004.575.2002.785.700 – 4.575.200
III/b2.903.7004.768.8002.903.700 – 4.768.800
III/c3.026.4004.968.0003.026.400 – 4.968.000
III/d3.153.9005.183.6003.153.900 – 5.183.600
IV/a3.287.8005.399.9003.287.800 – 5.399.900
IV/b3.426.9005.628.3003.426.900 – 5.628.300
IV/c3.571.9005.866.4003.571.900 – 5.866.400

*Catatan: Angka ini adalah gaji pokok murni, belum termasuk tunjangan keluarga, pangan, atau jabatan fungsional.

Aturan Pajak PPh 21 pada Tunjangan Sertifikasi Guru 2026

Tunjangan profesi guru termasuk penghasilan kena pajak. Perhitungan menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) bulanan sesuai PP 58/2023 dan PMK terkait yang diperpanjang hingga 2026.

  • TER menyederhanakan pemotongan — Langsung diterapkan pada penghasilan bruto bulanan tanpa hitung PKP manual setiap bulan.
  • Kategori TER — A (tidak kawin/tanpa tanggungan), B (kawin/tanggungan sedang), C (tanggungan lebih banyak).
  • Tarif progresif — Mulai 0% untuk bruto rendah hingga 34% untuk bruto sangat tinggi.
  • Total bruto untuk TER — Biasanya gaji pokok + tunjangan tetap + TPG (digabung dalam satu perhitungan bendahara).

Tidak ada pembebasan khusus PPh 21 DTP untuk guru secara umum di 2026 (hanya sektor tertentu seperti tekstil atau manufaktur padat karya).

Langkah-Langkah Menghitung Tunjangan Sertifikasi Guru 2026 Setelah Potong Pajak TER

  1. Tentukan besaran TPG bruto:
  • ASN: 1x gaji pokok.
  • Non-ASN: Rp2.000.000 (standar).
  1. Hitung total penghasilan bruto bulanan:
  • Gaji pokok + tunjangan keluarga + tunjangan jabatan + TPG + lainnya.
  1. Tentukan kategori TER (lihat status PTKP Anda).
  2. Cari tarif TER sesuai lapisan bruto (gunakan tabel resmi DJP atau kalkulator online seperti Ortax).
  3. Hitung PPh 21 = Tarif TER (%) × Penghasilan bruto.
  4. Netto diterima = Bruto total – PPh 21 – potongan lain (BPJS, iuran pensiun, dll.).
  5. Alokasi netto ke TPG — Jika TPG dicairkan terpisah, pajak sering dipotong proporsional atau sesuai kebijakan bendahara.

Contoh Simulasi Perhitungan Tunjangan Sertifikasi Guru 2026

Contoh 1: Guru PNS Golongan III/a (Gaji Pokok Rp2.900.000, belum kawin, tanpa tanggungan – Kategori A)

  • TPG bruto: Rp2.900.000
  • Total bruto sederhana (gaji + TPG): Rp5.800.000 (asumsi tanpa tunjangan lain signifikan)
  • Tarif TER Kategori A (estimasi lapisan ~Rp5-6 juta): sekitar 4-6%
  • PPh 21: ~Rp290.000 (5% rata-rata)
  • Netto TPG: Rp2.900.000 – bagian pajak alokasi (~Rp145.000) ≈ Rp2.755.000

Contoh 2: Guru PNS Golongan IV/a (Gaji Pokok Rp3.500.000, kawin + 2 anak – Kategori C)

  • TPG bruto: Rp3.500.000
  • Total bruto: Rp8.000.000 (termasuk tunjangan keluarga)
  • Tarif TER Kategori C: sekitar 8-10%
  • PPh 21: ~Rp720.000
  • Netto TPG: ≈ Rp3.150.000 setelah alokasi potongan

Contoh 3: Guru Non-ASN Bersertifikat

  • TPG bruto: Rp2.000.000
  • Pajak TER (asumsi bruto total rendah): 0-5%
  • Netto: Rp1.900.000 – Rp2.000.000 (potongan relatif kecil)

*Catatan: Angka di atas adalah simulasi. Gunakan kalkulator resmi DJP atau konsultasikan bendahara sekolah untuk akurasi.

Analisis Dampak Potongan Pajak TER terhadap Take-Home Pay Guru

Dengan skema TER, potongan pajak lebih predictable dibanding metode lama. Namun, bagi guru golongan tinggi, efektif pajak bisa mencapai 10-15%, sehingga netto TPG berkurang signifikan. Pencairan bulanan membantu, tapi guru disarankan diversifikasi tabungan atau investasi untuk mengimbangi potongan.

FAQ Seputar Tunjangan Sertifikasi Guru 2026 dan Pajak TER

1. Apakah TPG 2026 benar-benar cair setiap bulan?
Ya, mulai Januari 2026, sesuai kebijakan Kemendikbud untuk semua guru ASN dan non-ASN bersertifikat.

2. Berapa besaran tunjangan sertifikasi guru non-ASN 2026?
Standar Rp2.000.000 per bulan, bisa lebih jika ada inpassing.

3. Apakah ada pembebasan pajak untuk guru di 2026?
Tidak ada insentif DTP khusus untuk sektor pendidikan. Pajak tetap menggunakan TER standar.

4. Bagaimana jika total bruto saya rendah?
Banyak guru golongan rendah mendapatkan tarif TER 0-5%, sehingga potongan minim.

5. Di mana melihat tabel TER lengkap 2026?
Kunjungi situs resmi pajak.go.id atau gunakan aplikasi e-SPT bendahara.

Kesimpulan

Memahami cara menghitung tunjangan sertifikasi guru 2026 setelah potong pajak TER sangat penting untuk perencanaan keuangan yang baik. Dengan pencairan bulanan dan besaran tetap 1x gaji pokok (ASN) atau Rp2 juta (non-ASN), TPG tetap menjadi penopang utama kesejahteraan guru. Meski ada potongan PPh 21 melalui TER, manfaat netto masih signifikan.

Selalu verifikasi data pribadi Anda melalui SIMPKB atau bendahara sekolah untuk perhitungan akurat. Semoga informasi ini membantu para pendidik meraih haknya secara optimal di tahun 2026!

Total kata: ~1.450 kata

Bagikan:

Kia Krikil

Editor di Kiakrikil.com yang fokus menyajikan berita terbaru seputar pendidikan dan teknologi.