Malas antre di Samsat tapi takut STNK telat bayar? Aplikasi Signal dari Korlantas Polri adalah solusi resmi bayar pajak kendaraan online yang sudah berlaku di 34 provinsi per 2026.

Problem: Banyak orang bingung cara daftar Signal, takut transaksi gagal, dan tidak tahu apakah e-SKPD bisa buat STNK sah.
Hasil: Dengan panduan ini, kamu bisa bayar PKB dalam 5 menit, dapat e-SKPD, dan STNK langsung divalidasi tanpa datang ke Samsat.

Artikel ini jelaskan syarat, langkah daftar, cara bayar, biaya admin, dan solusi jika transaksi gagal di aplikasi Signal.

Apa Itu Aplikasi Signal?

Signal = Samsat Digital Nasional. Ini aplikasi resmi Korlantas Polri untuk bayar Pajak Kendaraan Bermotor [PKB] dan SWDKLLJ secara online.

Keunggulan Signal dibanding Samsat Online daerah:

  1. Berlaku nasional: 1 aplikasi untuk semua provinsi
  2. STNK langsung sah: Dapat e-SKPD dan pengesahan digital, tidak perlu stempel fisik
  3. Kirim STNK ke rumah: Opsi pengiriman via Pos Indonesia
  4. Gratis biaya pendaftaran: Hanya bayar PKB, SWDKLLJ, dan ongkir

Signal bisa dipakai untuk pajak tahunan. Untuk pajak 5 tahunan yang ganti plat, tetap harus datang ke Samsat untuk cek fisik.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan di Aplikasi Signal 2026

Pastikan 5 syarat ini terpenuhi sebelum bayar:

SyaratKeterangan
KTP Pemilik Sesuai STNKNIK harus sama dengan data di STNK
STNK Aktif atau Mati <1 TahunJika mati >1 tahun, harus ke Samsat dulu
Kendaraan Tidak BlokirTidak dalam status blokir, lapor jual, atau sitaan
Nomor HP AktifUntuk verifikasi OTP dan notifikasi
Rekening/Dompet DigitalBCA, Mandiri, BNI, BRI, OVO, DANA, Gopay

Jika STNK atas nama orang lain, kamu tetap bisa bayar tapi STNK tidak bisa dikirim. Ambil sendiri ke Samsat.

Cara Daftar Akun di Aplikasi Signal

Proses registrasi hanya 3 menit:

  1. Download aplikasi Signal di Play Store atau App Store. Pastikan developernya “Korlantas Polri”
  2. Daftar akun baru: Masukkan NIK, nama lengkap, email, dan nomor HP
  3. Verifikasi wajah: Lakukan face recognition dengan KTP. Pastikan cahaya terang dan KTP tidak buram
  4. Buat PIN 6 digit: Untuk keamanan transaksi
  5. Login: Akun aktif dan siap digunakan

Jika gagal verifikasi wajah, coba lagi dengan pencahayaan lebih baik. Data KTP harus sesuai Dukcapil.

Langkah Bayar Pajak Kendaraan Online di Signal

Setelah login, ikuti alur ini:

1. Tambah Data Kendaraan

  • Buka menu “Pendaftaran Kendaraan”
  • Masukkan nomor polisi, NIK pemilik, dan 5 digit terakhir nomor rangka
  • Klik “Cari”. Data kendaraan dan tagihan PKB akan muncul otomatis

2. Cek Tagihan dan Pilih Metode Pembayaran

  • Sistem menampilkan PKB, SWDKLLJ, denda jika ada, dan biaya admin Rp5.000
  • Pilih “Lanjut Bayar”
  • Pilih metode: Virtual Account BCA/Mandiri/BNI/BRI, OVO, DANA, Gopay, atau LinkAja

3. Lakukan Pembayaran

  • Salin nomor VA yang muncul
  • Bayar lewat m-banking atau dompet digital sebelum batas waktu 2 jam
  • Setelah bayar, status berubah menjadi “Pembayaran Berhasil”

4. Dapatkan e-SKPD dan Validasi STNK

  • e-SKPD [Surat Ketetapan Pajak Daerah] akan muncul di menu “Dokumen”
  • Download e-SKPD dalam format PDF
  • Tunjukkan e-SKPD ke petugas saat razia. STNK sudah dianggap sah secara hukum

Total waktu proses: 5-10 menit jika tidak ada kendala.

Biaya Admin dan Ongkir Signal 2026

Berikut rincian biaya yang akan kamu bayar:

Jenis BiayaBesaran
PKBSesuai tagihan Samsat
SWDKLLJRp35.000 motor, Rp143.000 mobil
Biaya Admin SignalRp5.000 per transaksi
Ongkir STNK ke RumahRp15.000 – Rp30.000 tergantung daerah
Denda PKB2% per bulan jika telat

Jika pilih “Ambil Sendiri di Samsat”, ongkir Rp0. Cukup bawa e-SKPD dan KTP ke loket pengambilan.

Apakah e-SKPD Signal Sah untuk Razia Polisi?

Sah 100%. e-SKPD adalah dokumen elektronik yang diakui Korlantas Polri berdasarkan Perpol No. 7 Tahun 2021.

Saat razia, tunjukkan PDF e-SKPD di HP atau print out. Petugas akan scan QR code untuk verifikasi ke database nasional. Tidak perlu stempel basah lagi.

Catatan: e-SKPD hanya berlaku untuk pajak tahunan. Untuk pajak 5 tahunan, tetap harus ambil STNK fisik di Samsat.

Solusi Jika Aplikasi Signal Gagal Transaksi atau Tidak Bisa Login

Masalah umum dan solusinya:

1. Gagal Verifikasi Wajah

  • Penyebab: Foto KTP buram, cahaya kurang, wajah tidak sesuai KTP
  • Solusi: Ulangi di tempat terang, lepas kacamata dan masker, pastikan KTP tidak kedaluwarsa

2. Pembayaran Gagal tapi Saldo Terpotong

  • Cek menu “Riwayat Transaksi” di Signal
  • Jika status “Gagal”, dana akan refund otomatis 1×24 jam
  • Jika belum refund, hubungi CS Signal di 1500662

3. Data Kendaraan Tidak Ditemukan

  • Pastikan NIK sesuai STNK
  • Jika baru beli kendaraan bekas, lakukan balik nama dulu
  • Hubungi Samsat daerah untuk update data

4. e-SKPD Tidak Muncul

  • Tunggu 1×24 jam setelah pembayaran berhasil
  • Cek koneksi internet dan refresh aplikasi
  • Hubungi CS jika lebih dari 2 hari

Tips Agar Bayar Pajak di Signal Lancar dan Aman

  1. Bayar 1 bulan sebelum jatuh tempo: Hindari denda dan sistem overload
  2. Pastikan nomor HP aktif: OTP dikirim ke nomor terdaftar
  3. Simpan e-SKPD di Google Drive: Backup agar tidak hilang
  4. Jangan pakai akun orang lain: Wajib sesuai KTP pemilik STNK
  5. Cek promo dompet digital: OVO dan DANA sering kasih cashback Rp10.000 untuk bayar pajak

Kapan Tidak Bisa Pakai Signal?

Signal tidak bisa dipakai jika:

  • Pajak 5 tahunan yang ganti plat nomor
  • Mutasi kendaraan antar provinsi
  • Balik nama kendaraan
  • STNK mati lebih dari 1 tahun
  • Kendaraan blokir lapor jual

Untuk kasus di atas, tetap harus datang ke Samsat.

FAQ: Bayar Pajak Kendaraan di Aplikasi Signal

1. Apakah Signal resmi dari pemerintah?

Ya. Signal dikembangkan Korlantas Polri dan Kementerian Dalam Negeri. Aman dan legal.

2. Apakah bisa bayar pajak motor orang lain di Signal?

Bisa bayar, tapi e-SKPD dan STNK hanya bisa dikirim ke alamat KTP pemilik. Nama penerima harus sesuai KTP.

3. Berapa lama e-SKPD keluar setelah bayar?

Maksimal 1×24 jam. Biasanya 1-2 jam sudah muncul di aplikasi.

4. Apakah bisa bayar pajak 2 tahun sekaligus di Signal?

Tidak bisa. Signal hanya untuk pajak tahun berjalan. Tunggakan harus bayar di Samsat.

5. Apakah Signal bisa untuk bayar pajak mobil perusahaan?

Bisa, jika NIK penanggung jawab sudah didaftarkan sebagai pengurus perusahaan di Samsat.

6. Bagaimana jika salah input nomor polisi?

Batalkan transaksi sebelum bayar. Setelah bayar, hubungi CS untuk koreksi data.

7. Apakah Signal ada biaya langganan?

Tidak ada. Gratis download dan daftar. Hanya bayar saat transaksi pajak.

Kesimpulan: Signal Solusi Praktis Bayar Pajak Tanpa Antre

Aplikasi Signal membuat bayar pajak kendaraan jadi 10 menit selesai dari rumah. Dengan e-SKPD digital, STNK kamu langsung sah dan tidak perlu takut kena tilang.

Langkah terbaik:

  1. Download Signal dan daftar pakai KTP
  2. Tambah data kendaraan dan cek tagihan
  3. Bayar lewat m-banking atau dompet digital
  4. Download e-SKPD dan simpan di HP

Hasil akhir: Hemat waktu, hemat biaya transport, dan tidak perlu cuti kerja cuma buat ke Samsat. Coba sekarang sebelum jatuh tempo pajak kamu.

Butuh bantuan daftar Signal tapi gagal verifikasi wajah? Tulis kendalanya di komentar, nanti aku bantu troubleshooting.

Bagikan:

Kia Krikil

Editor di Kiakrikil.com yang fokus menyajikan berita terbaru seputar pendidikan dan teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *