Jasa Iklan Banner Berkualitas=
Jasa Iklan Banner Berkualitas=
Jasa Iklan Banner Berkualitas=

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghentikan siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) secara bertahap. Bagi yang TV-nya masih berupa TV yang hanya bisa menerima TV analog. Di butuhkan set-top box (STB) untuk bisa menerima TV digital di kemudian hari. Lalu bagaimana Cara Cek TV Sudah Digital Atau Belum.

TV analog di Indonesia akan di gantikan oleh TV digital paling lambat 2 November 2022. TV digital memiliki keunggulan berupa gambar jernih, suara jernih dan di lengkapi dengan teknologi canggih.

Perbedaan TV Analog Dan TV Digital

Banyak orang menganggap TV analog sebagai TV CRT atau TV tabung. Padahal, televisi analog adalah sistem penyiaran televisi yang di pancarkan menggunakan sinyal radio berupa video dan audio. Sinyal video dikirim dalam mode AM (Amplitude Modulation) dan audio dalam mode FM (Frequency Modulation).

Transmisi sinyal analog rentan terhadap interferensi dari noise dan interferensi elektronik, yang dapat menyebabkan ghosting dan gangguan salju (noise) atau “semut” pada TV Anda. Penerimaan TV buruk dan kualitas gambar buruk. Selain itu, sistem TV analog memboroskan frekuensi. Oleh karena itu, Anda dapat menghemat uang dengan mengadopsi sistem televisi digital.

Televisi digital, atau DTV, adalah jenis sistem penyiaran yang menggunakan modulasi digital (dalam bentuk bit data, seperti pada komputer) dan sistem kompresi untuk mengirimkan sinyal gambar, suara, dan data ke televisi. Jika TV analog Anda hanya memiliki satu program pada satu frekuensi.

Televisi digital dapat membawa hingga 12 program televisi definisi standar (SDTV) atau hingga 6 program televisi definisi tinggi (HDTV). Transmisi DTV mendukung rasio aspek layar lebar (16:9). Ini cocok dengan rasio aspek TV modern, yang terlihat seperti layar film. Selain itu, kedepannya akan ada siaran dalam resolusi 4K bahkan 8K yang bisa dilakukan dalam format digital.

Manfaat Menggunakan Televisi Digital

Menggunakan televisi digital memiliki banyak manfaat, baik bagi pemirsa, penyiar, maupun pemerintah. Berikut ini adalah beberapa manfaat yang dapat Anda rasakan:

  • Kualitas gambar dan suara yang lebih jernih dan stabil, tanpa gangguan seperti berbayang, berbintik, atau rusak.
  • Efisiensi penggunaan frekuensi, sehingga dapat menampung lebih banyak saluran dan program dengan resolusi tinggi (HD) atau standar (SD).
  • Kemampuan transmisi data, audio, dan video sekaligus, sehingga dapat menyediakan layanan interaktif, informasi, dan peringatan dini bencana.
  • Efisiensi infrastruktur, karena penyiar tidak perlu membangun pemancar sendiri, tetapi dapat menyewa saluran multipleksing yang dibangun oleh penyelenggara multipleksing.
  • Kualitas program dan layanan yang lebih beragam dan lebih baik, karena penyiar dapat fokus pada produksi konten, dan pemirsa dapat memilih saluran sesuai dengan preferensi.
  • Peningkatan industri kreatif dan pemasaran, karena siaran digital dapat menumbuhkan peluang bagi para kreator konten, pengembang aplikasi, dan pengiklan.

Demikian beberapa manfaat menggunakan televisi digital.

Cara Cek TV Sudah Digital Atau Belum

Ada beberapa cara untuk mengecek apakah TV Anda sudah digital atau belum. Berikut ini adalah beberapa cara yang dapat Anda coba:

  • Cek stiker yang tertera di bodi belakang TV. Jika ada stiker yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver, berarti TV Anda sudah mendukung siaran digital.
  • Cek langsung di perangkat TV dengan melakukan pencarian saluran. Jika ada saluran yang memiliki logo DVB-T2 atau DTV, berarti TV Anda sudah menerima siaran digital.
  • Cek melalui situs resmi Kominfo. Anda dapat mengunjungi laman siaran digital Kominfo dan memilih menu “Perangkat TV Digital”. Kemudian, tulis merk dan tipe TV Anda. Jika TV Anda terdaftar sebagai perangkat digital, maka akan muncul keterangan di daftar. Jika tidak, maka akan muncul pesan bahwa TV Anda belum memiliki sertifikasi digital.

Cara menyetel ulang TV digital tergantung pada jenis TV dan antena yang Anda gunakan. Ada dua kemungkinan, yaitu:

  • Jika TV Anda sudah mendukung siaran digital (DVB-T2), Anda hanya perlu menyambungkan antena UHF ke TV dan melakukan pencarian saluran otomatis¹.
  • Jika TV Anda belum mendukung siaran digital, Anda perlu menggunakan Set Top Box (STB) yang disambungkan ke TV dan antena UHF. Kemudian, Anda perlu mengatur sumber input TV ke STB dan melakukan pencarian saluran otomatis².

Untuk lebih jelasnya, Anda dapat mengikuti langkah-langkah yang ada di situs Siaran Digital Kominfo.

Baca juga : Spesifikasi Xiaomi TV A2 32 Inci

Jika merek dan tipe TV Anda cocok dengan TV yang sudah menerima TV analog, Anda akan melihat deskripsi merek dan tipe. Jika TV Anda tidak terdaftar, Anda akan melihat pesan ‘Maaf, perangkat yang Anda cari tidak ada dalam basis data kami atau tidak memiliki sertifikasi perangkat.’

Nah itulah tulisan artikel tentang Cara Cek TV Sudah Digital Atau Belum. Saya harapkan artikel ini dapat membantu anda dalam mencari cara untuk mendapatkan informasi tentang TV digital.

Bagikan: