Bekerja di Malaysia masih menjadi salah satu pilihan favorit pencari kerja Indonesia pada tahun 2026. Selain jarak dekat dan budaya yang mirip, gaji kerja di Malaysia terbilang lebih tinggi dibanding UMR banyak daerah di Indonesia. Namun untuk bisa berangkat dengan aman, pekerja wajib memahami cara kerja di Malaysia yang resmi, termasuk syarat dokumen, alur keberangkatan, biaya agen, hingga jenis visa kerja yang sah secara hukum.

Artikel ini menyajikan panduan lengkap dan terbaru, disusun dengan gaya informatif, edukatif, dan mudah dipahami oleh pembaca umum maupun profesional.


Daftar Isi

1. Keuntungan Kerja di Malaysia Secara Resmi

Banyak pekerja memilih Malaysia karena berbagai alasan, di antaranya:

1. Gaji Lebih Tinggi

Rata-rata gaji pekerja Indonesia di Malaysia berkisar antara RM 1.500–RM 2.500, tergantung sektor seperti manufaktur, restoran, perkebunan, konstruksi, atau tenaga layanan.

Jika melalui jalur resmi, dokumen disiapkan oleh agen & employer, sehingga risiko penipuan lebih rendah.

3. Kesamaan Bahasa

Pekerja mudah beradaptasi karena bahasa Melayu mirip dengan bahasa Indonesia.

4. Perlindungan Pekerja Lebih Terjamin

Pekerja resmi mendapat kontrak kerja, visa kerja, asuransi, dan perlindungan BP2MI.


2. Syarat Kerja di Malaysia Secara Resmi

Berangkat ke Malaysia tidak bisa dilakukan tanpa dokumen dan persyaratan tertentu. Berikut syarat lengkap yang berlaku pada 2026.

Syarat Umum

  • Usia minimal 18–45 tahun (berbeda tiap sektor).
  • Pendidikan minimal SD/SMP.
  • Tidak masuk daftar blacklist imigrasi Malaysia.
  • Memiliki kondisi kesehatan baik.
  • Tidak memiliki catatan kriminal berat.
  • Lulus medical check-up TKI sesuai standar FOMEMA.

Syarat Dokumen Pribadi

Pekerja wajib menyiapkan dokumen berikut:

  1. KTP asli & fotokopi
  2. KK (Kartu Keluarga)
  3. Akte kelahiran
  4. Ijazah pendidikan terakhir
  5. Paspor aktif (minimal berlaku 2 tahun)
  6. Surat izin keluarga
  7. SKCK dari kepolisian
  8. Buku nikah (jika sudah menikah)
  9. Nomor rekening pribadi
  10. Pas foto latar putih

Semua dokumen ini umumnya diperlukan saat pendaftaran ke agen resmi.


3. Dokumen Wajib untuk Kerja di Malaysia

Selain dokumen pribadi, ada dokumen legal keberangkatan yang diurus oleh agen dan pemerintah.

1. Paspor

Paspor dibuat di Kantor Imigrasi dengan biaya resmi.

2. Visa Kerja (Calling Visa)

Malaysia memiliki beberapa jenis visa kerja:

  • PL(KS) – Permit kerja sektor formal.
  • Visa kerja sektor perkebunan (Plantation).
  • Visa sektor manufaktur.

Visa akan diproses oleh employer melalui sistem online di Malaysia.

3. Kontrak Kerja (Employment Contract)

Berisi:

  • jabatan
  • gaji
  • jam kerja
  • hak cuti
  • fasilitas (mess, makan, transport)
  • durasi kontrak (umumnya 2 tahun)

4. RPTKA & Job Order

Merupakan permintaan tenaga kerja dari perusahaan Malaysia kepada agensi Indonesia.

5. Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) / Passport Tenaga Kerja

Diberikan setelah mengikuti pembekalan PAP.

6. Asuransi TKI

Meliputi:

  • kecelakaan kerja
  • sakit
  • pemulangan jenazah
  • perlindungan pra-penempatan

Semua dokumen ini memastikan pekerja berangkat secara resmi dan aman.


4. Proses & Cara Kerja di Malaysia Secara Resmi (Langkah Demi Langkah)

Berikut alur keberangkatan resmi melalui agen legal:


1. Pendaftaran ke Agen Resmi

Pekerja memilih PJTKI/agen resmi yang terdaftar di BP2MI, bukan perorangan atau calo.

Agen akan melakukan:

  • pengecekan dokumen
  • wawancara awal
  • penempatan sektor yang sesuai

2. Pengurusan Dokumen

Agen membantu mengurus:

  • pembuatan paspor
  • SKCK
  • surat izin keluarga
  • medical check-up awal

3. Medical Check-Up

Tes kesehatan mengikuti standar FOMEMA atau panel klinik BP2MI:

  • tes fisik
  • rontgen
  • tes darah & urine
  • pemeriksaan mata

Jika lolos, proses dilanjutkan ke tahap kontrak.


4. Penandatanganan Kontrak & Job Order

Setelah employer menerima data kandidat, pekerja menandatangani kontrak kerja resmi.

Kontrak harus dicek dengan teliti:

  • gaji bulanan
  • lembur
  • fasilitas makan/mess
  • jam kerja
  • hari libur

5. Pengurusan Visa & Calling VDR

Employer akan mengurus Calling Visa/VDR di Malaysia.

Jika disetujui, pekerja pun siap diberangkatkan.


6. Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP)

Materi PAP meliputi:

  • budaya Malaysia
  • hak & kewajiban pekerja
  • kontak darurat kedutaan Indonesia
  • prosedur jika mengalami masalah

7. Tiket Pesawat & Keberangkatan

Setelah visa selesai, agen mengatur:

  • tiket pesawat
  • penjemputan di bandara Malaysia oleh employer
  • proses biometrik imigrasi

8. Orientasi di Tempat Kerja & Mulai Bekerja

Setelah tiba, pekerja akan diperkenalkan dengan:

  • tempat kerja
  • supervisor
  • aturan perusahaan
  • lingkungan mess

Proses resmi seperti di atas memastikan keamanan dan legalitas tenaga kerja.


5. Biaya Agen Kerja Malaysia 2026

Biaya agen bervariasi tergantung sektor dan regulasi terbaru. Namun secara umum, rentangnya sebagai berikut:

KomponenPerkiraan Biaya
Pembuatan pasporRp 350.000
Medical Check-upRp 700.000 – Rp 1.200.000
SKCKRp 30.000
Transport & administrasiBervariasi
Biaya penempatanRp 5.000.000 – Rp 15.000.000 (tergantung sektor & fasilitas)

Catatan:

  • Banyak sektor FREE COST (biaya ditanggung employer) seperti pabrik tertentu.
  • Hati-hati dengan agen yang menagih biaya tidak masuk akal.

6. Jenis Visa Kerja Malaysia

1. Visa PL(KS) – Permit Kerja Formal

Untuk pekerjaan:

  • pabrik
  • restoran
  • perhotelan
  • konstruksi

2. Visa Pekerja Domestik / ART

Mengurus rumah tangga, tapi saat ini dibatasi oleh regulasi tertentu.

3. Visa Plantation

Sektor kelapa sawit atau perkebunan.

4. Visa Professional Employment Pass (EP)

Untuk profesional:

  • IT
  • engineer
  • finance
  • manajemen

Visa ini umumnya diurus perusahaan melalui sistem MDEC.


7. Daftar Pekerjaan yang Paling Banyak Dibutuhkan di Malaysia

Berikut sektor yang paling banyak mencari pekerja Indonesia:

1. Pabrik/Manufaktur

  • operator produksi
  • packing
  • QC

2. Restoran & Food Service

  • waiter
  • kitchen helper
  • barista

3. Perkebunan

  • panen sawit
  • operator alat berat

4. Konstruksi

  • welder
  • tukang cat
  • tukang listrik

5. Cleaning Service & Hospitality

  • hotel housekeeper
  • office boy

8. Tips Agar Lolos Seleksi dan Bisa Berangkat Lebih Cepat

Berikut saran agar proses lebih lancar:

1. Pastikan Dokumen Lengkap

Lengkapi dari awal sehingga agen bisa memproses lebih cepat.

2. Pilih Agen Resmi

Agen resmi selalu memiliki:

  • alamat kantor
  • perjanjian kerja tertulis
  • izin penempatan

3. Jangan Percaya “Jalur Kilat”

Banyak kasus dipulangkan karena menggunakan visa turis atau jalur ilegal.

4. Jaga Kesehatan Sebelum Medical

Perbanyak istirahat, hindari rokok, dan konsumsi makanan bergizi.

5. Fahami Kontrak Kerja

Pastikan gaji, lembur, dan fasilitas tertulis jelas.


9. FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apakah kerja di Malaysia perlu visa?

Ya, pekerja wajib memiliki calling visa/permit kerja. Visa turis tidak boleh digunakan untuk bekerja.

2. Berapa lama proses keberangkatan?

Rata-rata 1–3 bulan, tergantung:

  • kesiapan dokumen
  • hasil medical
  • proses calling visa

3. Apakah bisa kerja tanpa agen?

Bisa, untuk kategori professional employment pass, namun harus ada employer yang mengurus visa.

4. Apakah ada biaya agen?

Ada, tergantung sektor. Beberapa pekerjaan menyediakan biaya penempatan gratis (free cost).

5. Apa risiko bekerja ilegal di Malaysia?

  • denda
  • deportasi
  • blacklist 3–5 tahun
  • tidak mendapat perlindungan hukum

10. Kesimpulan

Kerja di Malaysia pada tahun 2026 tetap menjadi peluang yang menjanjikan bagi pekerja Indonesia. Namun, prosesnya harus dilakukan secara resmi dan legal, mulai dari kelengkapan dokumen, medical check-up, kontrak kerja, visa kerja, hingga keberangkatan melalui agen resmi.

Dengan mengikuti prosedur yang benar, pekerja akan lebih aman, terlindungi, dan bisa menikmati manfaat bekerja di luar negeri dengan risiko minimal.

Jika Anda berencana untuk bekerja ke Malaysia, pastikan selalu memperhatikan legalitas agen, cek kontrak dengan teliti, dan ikuti proses resmi yang telah ditetapkan BP2MI dan pemerintah Malaysia.

Bagikan:

Kia Krikil

Editor di Kiakrikil.com yang fokus menyajikan berita terbaru seputar pendidikan dan teknologi.