Tunjangan sertifikasi guru, atau yang dikenal sebagai Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026, merupakan hak penting bagi pendidik bersertifikat pendidik di Indonesia. Pada tahun 2026, terjadi perubahan signifikan melalui skema baru pencairan bulanan, bukan triwulanan seperti sebelumnya. Daftar lengkap tunjangan sertifikasi guru 2026 ini otomatis menyesuaikan dengan gaji pokok terkini, sehingga besaran meningkat bagi guru ASN seiring stabilitas regulasi.

Artikel ini menyajikan analisis edukatif tentang besaran tunjangan sertifikasi guru per golongan, syarat penerimaan, jadwal pencairan, serta dampak skema baru. Cocok untuk guru umum yang ingin memahami haknya, maupun profesional di bidang pendidikan seperti kepala sekolah atau pengelola Dapodik yang membutuhkan referensi akurat.

Apa Itu Tunjangan Sertifikasi Guru dan Regulasi Terbaru 2026?

Tunjangan profesi guru TPG 2026 adalah insentif bagi guru yang telah lulus sertifikasi pendidik (Serdik) dan memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu. Berdasarkan regulasi dasar seperti PP Nomor 41 Tahun 2009 yang masih berlaku dengan penyesuaian, besaran TPG untuk guru ASN (PNS dan PPPK) tetap sebesar satu kali gaji pokok per bulan.

Pada 2026, update regulasi tunjangan profesi guru membawa skema baru: pencairan bulanan untuk meningkatkan kesejahteraan dan cash flow guru. Ini didukung oleh kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan, termasuk penyaluran langsung tanpa potongan signifikan. Analisis menunjukkan perubahan ini positif karena mengurangi keterlambatan dan memudahkan perencanaan keuangan keluarga guru.

Untuk guru non-ASN bersertifikat, besaran ditetapkan sekitar Rp2.000.000 per bulan, dengan rencana peningkatan dari tahun sebelumnya.

Daftar Lengkap Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2026 per Golongan

Karena besaran tunjangan sertifikasi guru per golongan untuk ASN sama dengan gaji pokok (1x per bulan), berikut daftar lengkap tunjangan sertifikasi guru 2026 berdasarkan golongan ruang PNS guru (umumnya Golongan III dan IV). Data ini mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang gaji pokok PNS, yang berlaku di 2026 tanpa kenaikan signifikan baru.

Tabel Gaji Pokok dan Tunjangan Profesi Guru Golongan III (Penata)

GolonganMasa Kerja (Tahun)Gaji Pokok (Rp)Tunjangan Sertifikasi (TPG) per Bulan (Rp)
III/a02.785.7002.785.700
III/a324.575.2004.575.200
III/b02.903.6002.903.600
III/b324.768.8004.768.800
III/c03.026.4003.026.400
III/c324.975.2004.975.200
III/d03.154.4003.154.400
III/d325.180.7005.180.700

Tabel Gaji Pokok dan Tunjangan Profesi Guru Golongan IV (Pembina)

GolonganMasa Kerja (Tahun)Gaji Pokok (Rp)Tunjangan Sertifikasi (TPG) per Bulan (Rp)
IV/a03.287.8003.287.800
IV/a325.399.9005.399.900
IV/b03.426.0003.426.000
IV/b325.628.3005.628.300
IV/c03.571.9003.571.900
IV/c325.867.8005.867.800
IV/d03.723.2003.723.200
IV/d326.118.1006.118.100
IV/e03.880.4003.880.400
IV/e326.380.1006.380.100

*Catatan: Untuk guru PPPK, tunjangan guru PPPK 2026 mengikuti golongan serupa dengan besaran sama (1x gaji pokok). Guru non-ASN: Rp2.000.000 flat per bulan. Analisis: Guru senior Golongan IV/e bisa menerima TPG hingga Rp6,3 juta per bulan, signifikan untuk kesejahteraan.

Skema Baru Pencairan TPG Bulanan 2026 dan Jadwalnya

Skema pencairan TPG bulanan 2026 mulai diterapkan untuk stabilitas penghasilan. Jadwal cair TPG 2026 diperkirakan akhir setiap bulan, tergantung validasi Dapodik dan transfer dana dari pusat ke daerah.

Analisis edukatif: Perubahan ini mengurangi risiko keterlambatan triwulanan dan membantu guru mengelola pengeluaran rutin. Namun, guru harus pastikan data Dapodik update untuk menghindari penundaan.

Syarat Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru 2026

Untuk menerima tunjangan guru bersertifikat 2026, syarat utama meliputi:

  1. Memiliki sertifikat pendidik yang linear dengan bidang mengajar.
  2. Memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu.
  3. Data valid di Dapodik (termasuk NRG aktif).
  4. Status aktif mengajar di satuan pendidikan formal.
  5. Bagi PPPK paruh waktu: penyesuaian proporsional.

Bagi yang tidak memenuhi, TPG bisa ditangguhkan hingga syarat terpenuhi.

Contoh Perhitungan Penghasilan Guru Sertifikasi 2026

Misalnya, guru PNS Golongan III/c masa kerja 10 tahun:

  • Gaji pokok: sekitar Rp3.500.000
  • TPG: Rp3.500.000 (1x gaji pokok)
  • Tunjangan lain (keluarga, makan, kinerja daerah): Rp2.000.000–Rp5.000.000 (variatif)
  • Total take-home pay: Rp9.000.000–Rp12.000.000 per bulan.

Analisis: Dengan skema bulanan, analisis penghasilan guru sertifikasi 2026 menunjukkan peningkatan efektif dibandingkan pencairan triwulanan sebelumnya.

Perbedaan Tunjangan untuk Guru Non-ASN dan PPPK

Tunjangan guru non ASN 2026 sekitar Rp2.000.000 per bulan, lebih rendah tapi stabil. Sementara tunjangan guru PPPK 2026 setara PNS, mencerminkan kesetaraan status ASN.

FAQ

Berapa besaran tunjangan sertifikasi guru 2026 untuk PNS?

Sebesar 1 kali gaji pokok per bulan, sesuai golongan dan masa kerja (Rp2,7 juta hingga Rp6,3 juta).

Kapan jadwal pencairan TPG 2026?

Mulai skema bulanan, diperkirakan akhir setiap bulan setelah validasi Dapodik.

Apa syarat utama agar TPG 2026 cair?

Sertifikat pendidik linear, beban 24 jam tatap muka, dan data Dapodik valid.

Apakah tunjangan sertifikasi guru non-ASN naik di 2026?

Ya, menjadi sekitar Rp2.000.000 per bulan.

Di mana cek daftar lengkap secara resmi?

Kunjungi situs Kemendikbudristek, pajak.go.id, atau aplikasi SIMPKB/Dapodik.

Kesimpulan

Daftar lengkap tunjangan sertifikasi guru 2026 menegaskan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan pendidik melalui besaran 1x gaji pokok bagi ASN dan skema bulanan baru. Dengan analisis ini, guru dapat lebih optimal merencanakan keuangan sambil fokus pada pengajaran. Bagi profesional pendidikan, pastikan kepatuhan syarat untuk kelancaran pencairan. Selalu verifikasi data terbaru dari sumber resmi Kemendikbudristek untuk akurasi.

Bagikan:

Kia Krikil

Editor di Kiakrikil.com yang fokus menyajikan berita terbaru seputar pendidikan dan teknologi.