Pasuruan dan Mojokerto adalah dua kawasan industri utama di Jawa Timur yang menjadi magnet tenaga kerja. Setiap tahun, daftar UMK Pasuruan dan Mojokerto menjadi perhatian pekerja, HR, dan pengusaha karena memengaruhi biaya tenaga kerja dan daya beli masyarakat. Untuk tahun 2026, prediksi kenaikan UMK di kedua daerah ini berada di kisaran 6–8%, mengikuti formula nasional berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Artikel ini memberikan informasi lengkap, analisis mendalam, serta edukatif tentang proyeksi UMK Pasuruan dan Mojokerto 2026, besaran resmi (jika sudah diumumkan), perbandingan dengan tahun sebelumnya, faktor penentu kenaikan, dan dampaknya bagi pekerja serta perusahaan di kawasan industri.
Daftar Isi
Dasar Hukum Penetapan UMK 2026
Penetapan UMK diatur dalam:
- UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- PP Nomor 51 Tahun 2023 (perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan)
- Permenaker Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penetapan Upah Minimum
Rumus resmi kenaikan UMK:
Kenaikan (%) = Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × Alfa)
- Inflasi nasional: proyeksi BPS 2,5–3,0%
- Pertumbuhan ekonomi: proyeksi 5,1–5,3%
- Alfa: 0,10–0,30 (nilai maksimal 0,30 untuk daerah industri dengan pertumbuhan tinggi seperti Pasuruan & Mojokerto)
Estimasi kenaikan nasional 2026: rata-rata 6,5–8,5% (rata-rata 7,5%).
Daftar & Prediksi UMK Pasuruan dan Mojokerto 2026
| Daerah / Kabupaten | UMK 2025 (Rp) | Prediksi Kenaikan (%) | Prediksi UMK 2026 (Rp) | Catatan Kawasan Industri |
|---|---|---|---|---|
| Kabupaten Pasuruan | Rp4.800.000 | 7,0–8,0% | Rp5.136.000 – Rp5.184.000 | Kawasan industri berat (petrokimia, makanan) |
| Kota Pasuruan | Rp4.650.000 | 7,0–8,0% | Rp4.975.500 – Rp5.022.000 | Industri kecil-menengah |
| Kabupaten Mojokerto | Rp4.900.000 | 7,5–8,5% | Rp5.267.500 – Rp5.316.500 | Kawasan industri manufaktur besar |
| Kota Mojokerto | Rp4.700.000 | 7,0–8,0% | Rp5.029.000 – Rp5.076.000 | Industri tekstil & makanan |
Catatan:
Angka di atas adalah prediksi berdasarkan tren kenaikan nasional 2025–2026. Pengumuman resmi UMK biasanya keluar November–Desember 2025 oleh bupati/walikota setempat.
Faktor Penentu Kenaikan UMK di Pasuruan & Mojokerto 2026
- Inflasi & Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Kedua kabupaten/kota memiliki pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional → alfa kemungkinan 0,25–0,30 → kenaikan lebih tinggi. - Kondisi Kawasan Industri
Pasuruan & Mojokerto adalah pusat industri manufaktur, petrokimia, dan makanan → kemampuan daya dukung perusahaan tinggi. - Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Dewan Pengupahan menghitung KHL (makan, sandang, perumahan, dll.) sebagai acuan utama. - Dukungan Pemerintah Daerah
Pemkab/Pemkot cenderung mendukung kenaikan UMK untuk menjaga daya beli pekerja dan stabilitas industri.
Dampak Kenaikan UMK 2026 bagi Pekerja & Perusahaan
Bagi Pekerja:
- Daya beli meningkat → terutama di kawasan industri Pasuruan & Mojokerto.
- THR 2026 lebih tinggi (berdasarkan UMK baru).
- Potensi kenaikan gaji berkala lebih besar.
Bagi Perusahaan:
- Beban tenaga kerja naik 6–8,5%.
- Perusahaan di kawasan industri besar (seperti Pasuruan) lebih mampu menyerap kenaikan.
- Risiko penangguhan UMK jika rugi berat (maks 12 bulan).
Tips bagi Pekerja & Perusahaan Menghadapi UMK 2026
- Pekerja:
- Cek pengumuman resmi bupati/walikota (November–Desember 2025).
- Pastikan gaji pokok + tunjangan tetap minimal UMK baru mulai Januari 2026.
- Perusahaan:
- Siapkan anggaran tenaga kerja 2026 dengan kenaikan rata-rata 7–8%.
- Jika rugi berat, ajukan penangguhan UMK ke bupati/walikota.
- Revisi struktur & skala upah sesuai UMK baru.
Kesimpulan
Daftar UMK Pasuruan dan Mojokerto 2026 diprediksi naik 7–8,5% dari 2025, dengan besaran sekitar Rp5,0–5,3 juta, terutama di kawasan industri. Kenaikan ini mengikuti formula nasional (inflasi + pertumbuhan ekonomi × alfa) dan didukung kondisi ekonomi daerah yang kuat.
Pantau pengumuman resmi bupati/walikota Pasuruan dan Mojokerto pada November–Desember 2025 untuk angka final. Perusahaan wajib menyesuaikan gaji karyawan minimal UMK baru mulai Januari 2026. Semoga panduan ini membantu Anda mempersiapkan diri menghadapi UMK 2026!
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Kapan UMK Pasuruan dan Mojokerto 2026 resmi diumumkan?
Biasanya November–Desember 2025 oleh bupati/walikota setempat.
2. Berapa prediksi kenaikan UMK 2026 di Pasuruan & Mojokerto?
Rata-rata 7–8,5%, tergantung alfa yang dipilih.
3. Apakah UMK berlaku untuk semua sektor di Pasuruan & Mojokerto?
Ya, kecuali ada UMSK (Upah Minimum Sektoral Khusus) yang lebih tinggi.
4. Bagaimana jika perusahaan tidak mampu bayar UMK baru?
Bisa ajukan penangguhan maksimal 12 bulan dengan syarat ketat.
5. Apakah kenaikan UMK memengaruhi THR?
Ya, THR 2026 dihitung berdasarkan upah terakhir (minimal UMK 2026).
6. Di mana cek daftar UMK 2026 resmi?
Situs resmi Pemkab Pasuruan, Pemkot Pasuruan, Pemkab Mojokerto, Pemkot Mojokerto, atau Kemnaker.
Terima kasih telah membaca. Bagikan artikel ini jika bermanfaat!





