Pada tahun 2025, penetapan UMR Nganjuk 2025 dan UMK Kediri 2025 menjadi sorotan utama bagi pekerja dan pengusaha di Jawa Timur. Berdasarkan data resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, upah minimum di kedua daerah ini mengalami kenaikan sekitar 6,5%, sejalan dengan kebijakan nasional. UMK Nganjuk 2025 ditetapkan Rp2.405.255, sementara UMK Kediri bervariasi: Kota Kediri Rp2.572.361 dan Kabupaten Kediri Rp2.492.811.
Artikel ini menyajikan update resmi daftar UMK Jawa Timur 2025 lengkap, analisis faktor penyebab besaran upah, perbandingan antar daerah, serta dampaknya bagi pekerja dan ekonomi lokal. Informasi ini penting bagi fresh graduate, profesional, maupun pengusaha yang beraktivitas di Jatim.
Daftar Isi
Pengertian UMR/UMK dan Mekanisme Penetapan 2025
Istilah UMR kini resmi diganti dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Di Jawa Timur, UMK 2025 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024, berlaku mulai 1 Januari 2025. Kenaikan rata-rata 6,5% didasarkan pada formula inflasi nasional, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu sesuai Permenaker No. 16/2024.
UMK hanya wajib untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Bagi pekerja senior, upah mengikuti struktur dan skala upah perusahaan.
UMR Nganjuk 2025: Update Resmi dan Analisis
UMK Kabupaten Nganjuk 2025 resmi Rp2.405.255, naik 6,5% dari Rp2.258.455 (2024). Angka ini menempatkan Nganjuk di posisi menengah bawah di Jatim.
Faktor penentu:
- Ekonomi dominan agraris dan UMKM.
- Minim kawasan industri besar.
- Tingkat investasi sedang.
Meski naik, UMK Nganjuk masih di bawah rata-rata provinsi, mencerminkan biaya hidup yang relatif rendah.
UMK Kediri 2025: Kota dan Kabupaten
UMK Kota Kediri 2025 Rp2.572.361, naik dari Rp2.415.362.
UMK Kabupaten Kediri 2025 Rp2.492.811, naik dari Rp2.340.668.
Alasan lebih tinggi:
- Kota Kediri sebagai pusat perdagangan dan industri rokok.
- Kabupaten Kediri didukung pertanian dan manufaktur kecil.
Kota Kediri memiliki UMK tertinggi di eks-Karesidenan Kediri.
Daftar Lengkap UMK Jawa Timur 2025
Berikut daftar resmi 38 kabupaten/kota:
- Kota Surabaya: Rp4.961.753 (tertinggi)
- Kabupaten Gresik: Rp4.874.133
- …
- Kota Kediri: Rp2.572.361
- Kabupaten Kediri: Rp2.492.811
- Kabupaten Nganjuk: Rp2.405.255
- …
- Kabupaten Situbondo: Rp2.335.209 (terendah)
Analisis Dampak UMK 2025 bagi Pekerja dan Ekonomi
Manfaat kenaikan: Meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, motivasi kerja.
Tantangan: Di daerah rendah seperti Nganjuk, migrasi ke kota besar. Pengusaha UMKM terbebani biaya.
Pemerintah perlu dorong industrialisasi dan pariwisata untuk naikkan UMK jangka panjang.
Kesimpulan
Daftar UMR Nganjuk & Kediri 2025 terbaru menunjukkan kenaikan positif: Nganjuk Rp2.405.255, Kota Kediri Rp2.572.361, Kabupaten Kediri Rp2.492.811. Meski masih menengah, ini langkah menuju kesejahteraan. Patuhi regulasi untuk iklim usaha sehat. Semoga UMK mendatang lebih tinggi seiring pertumbuhan ekonomi Jatim!
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Berapa UMR Nganjuk 2025 resmi?
Rp2.405.255, naik 6,5% dari 2024.
2. Berapa UMK Kota dan Kabupaten Kediri 2025?
Kota Kediri Rp2.572.361, Kabupaten Kediri Rp2.492.811.
3. Apa UMK tertinggi dan terendah di Jatim 2025?
Tertinggi Surabaya Rp4.961.753, terendah Situbondo Rp2.335.209.
4. Apakah UMK berlaku untuk semua pekerja?
Hanya untuk masa kerja <1 tahun; lainnya ikuti skala upah perusahaan.
5. Di mana sumber resmi daftar UMK Jatim 2025?
Keputusan Gubernur No. 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024.





