Surat Keputusan (SK) Pembagian Tugas Mengajar merupakan dokumen administratif krusial di setiap satuan pendidikan Indonesia. Untuk format SK pembagian tugas mengajar semester 2 tahun 2026 (semester genap tahun pelajaran 2025/2026), dokumen ini memastikan pemenuhan beban kerja guru sesuai peraturan terbaru, sekaligus menjadi dasar sinkronisasi Dapodik untuk validasi di Info GTK. Artikel ini menyajikan analisis mendalam pentingnya SK ini, panduan edukatif pengisian, serta contoh format SK pembagian tugas mengajar semester 2 tahun 2026 dalam template Word yang mudah diedit.

Pentingnya SK Pembagian Tugas Mengajar Semester Genap 2026

SK pembagian tugas mengajar semester 2 tahun 2026 diterbitkan kepala sekolah pada awal semester genap (Januari 2026) untuk mengatur beban mengajar, tugas tambahan, dan tanggung jawab guru. Analisis dari Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru menekankan minimal 24 jam tatap muka (JTM) dan maksimal 40 JTM per minggu, dengan ekuivalensi tugas tambahan (misalnya wali kelas = 2 jam).

Dokumen ini bukan formalitas semata:

  • Memastikan kelancaran KBM.
  • Bukti pemenuhan beban kerja untuk tunjangan profesi guru (TPG).
  • Dasar input Dapodik untuk validasi Info GTK (status hijau untuk pencairan triwulanan).
  • Pencegahan invalid beban mengajar yang sering terjadi saat sinkronisasi semester genap.

Secara edukatif, SK ini mendukung good governance sekolah, transparansi, dan akuntabilitas – terutama di era Kurikulum Merdeka dengan fleksibilitas tugas. Baca juga Contoh SK Operator Website Sekolah 2026: Tugas Pokok, Fungsi, dan Format Terbaru Kemendikbud

Dasar Hukum Format SK Pembagian Tugas Mengajar 2026

Contoh SK pembagian tugas guru semester genap 2026 mengacu pada:

  • UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru.
  • Permendikbudristek terkait (update 2025/2026 tentang beban kerja).
  • Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru.

Analisis: Di 2026, fokus pada ekuivalensi tugas tambahan (wakasek, kepala perpustakaan, dll.) untuk guru di sekolah kecil atau daerah terpencil.

Panduan Pengisian SK Pembagian Tugas Mengajar Semester 2 2026

Panduan sk pembagian tugas semester 2 step-by-step:

  1. Kop dan Identitas Sekolah: Logo, nama, alamat, NPSN.
  2. Nomor dan Tanggal SK: Sesuaikan format sekolah (misalnya 001/Kep/SK/01/2026).
  3. Menimbang dan Mengingat: Landasan pertimbangan dan hukum.
  4. Menetapkan: Isi keputusan (pembagian tugas seperti lampiran).
  5. Lampiran: Tabel detail – nama guru, mata pelajaran, kelas, jam mengajar, tugas tambahan, total JTM.
  6. Tanda Tangan: Kepala sekolah, stempel, tembusan ke dinas/guru.

Tips edukatif:

  • Gunakan Microsoft Word untuk template mudah edit.
  • Hitung JTM akurat (termasuk ekuivalensi).
  • Lampirkan jadwal pelajaran jika perlu.
  • Distribusikan salinan ke guru untuk arsip pribadi.

Analisis: Kesalahan hitung JTM sering menyebabkan status merah di Info GTK – pastikan linier dengan sertifikasi guru.

Contoh Format SK Pembagian Tugas Mengajar Semester 2 Tahun 2026 (Template Word)

Berikut contoh format SK pembagian tugas mengajar semester 2 tahun 2026 standar. Salin ke Microsoft Word, simpan sebagai .docx, dan sesuaikan.

[NAMA SEKOLAH ANDA]

Alamat: [Alamat Lengkap Sekolah], NPSN: [XXXXXXXX]

Email: [Email Sekolah] | Telp: [Nomor Telepon]

SURAT KEPUTUSAN KEPALA [NAMA SEKOLAH]

NOMOR: [XXX]/KPTS/SK/01/2026

TENTANG
PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR DAN TUGAS TAMBAHAN GURU
SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2025/2026

KEPALA [NAMA SEKOLAH],

Menimbang :
  1. Bahwa dalam rangka memperlancar proses belajar mengajar di Semester Genap TP 2025/2026, perlu menetapkan pembagian tugas mengajar dan tugas tambahan bagi guru;
  2. Bahwa guru yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan ini dianggap mampu melaksanakan tugas tersebut;
  3. Bahwa pemenuhan beban kerja guru telah disesuaikan dengan regulasi terbaru tahun 2025.
Mengingat :
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
  4. Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025 tentang Beban Kerja Guru.

MEMUTUSKAN:

Menetapkan:
PERTAMA:Menugaskan guru untuk melaksanakan tugas mengajar dan tugas tambahan di Semester Genap TP 2025/2026 sebagaimana tercantum dalam lampiran.
KEDUA:Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasil kegiatan secara berkala kepada Kepala Sekolah.
KETIGA:Keputusan ini berlaku sejak tanggal 13 Januari 2026 dan akan diperbaiki sebagaimana mestinya jika terdapat kekeliruan.

Ditetapkan di: [Kota]
Pada tanggal: 13 Januari 2026


Kepala Sekolah,




[Nama Kepala Sekolah]
NIP. [XXXXXXXXXXXXXXX]

Lampiran: Tabel Pembagian Tugas Mengajar

No Nama Guru Mata Pelajaran Kelas JTM Tugas Tambahan
1 [Nama Guru] [Mata Pelajaran] [VII/VIII/IX] [Jam] [Wali Kelas/PKS]
2

Analisis: Lampiran tabel ini krusial untuk sinkron Dapodik – input sesuai untuk hindari invalid beban mengajar.

Integrasi dengan Dapodik dan Info GTK 2026

Setelah SK terbit:

  • Input ke Dapodik menu Penugasan GTK.
  • Sinkron untuk update Info GTK.
  • Pastikan total JTM ≥24 untuk TPG.

Analisis: Di semester 2 2026, delay sinkron sering karena update aplikasi – lakukan segera.

FAQ tentang Format SK Pembagian Tugas Mengajar Semester 2 Tahun 2026

Apa dasar hukum SK pembagian tugas mengajar 2026?

Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025 tentang beban kerja guru.

Apakah SK wajib untuk semua jenjang?

Ya, SD/SMP/SMA/SMK, termasuk swasta.

Berapa minimal jam mengajar semester genap 2026?

24 JTM, maksimal 40.

Bagaimana format lampiran SK tugas tambahan?

Tabel dengan ekuivalensi jam (wali kelas 2 jam, dll.).

Apakah SK ini untuk TPG?

Ya, bukti pemenuhan beban kerja di Info GTK.

Template SK word dari mana?

Kapan terbit SK semester 2?

Awal Januari 2026.

Kesimpulan

Format SK pembagian tugas mengajar semester 2 tahun 2026 dengan template di atas membantu sekolah memenuhi regulasi beban kerja guru sambil mendukung sinkronisasi Dapodik dan validasi Info GTK. Dokumen ini esensial untuk transparansi, hak TPG, dan kualitas KBM. Kepala sekolah dan operator disarankan susun akurat sejak awal semester genap 2026 untuk kontribusi pada pendidikan nasional berkualitas.

Bagikan:

Kia Krikil

Editor di Kiakrikil.com yang fokus menyajikan berita terbaru seputar pendidikan dan teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *