Tapera, program inovatif dari pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat memiliki rumah yang layak dan terjangkau. Daftarkan diri Anda sekarang dan wujudkan mimpi memiliki rumah impian!

Memiliki rumah merupakan salah satu kebutuhan primer manusia. Namun, harga rumah yang terus meningkat often menjadi kendala bagi banyak orang. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah Indonesia meluncurkan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), program inovatif yang membantu masyarakat mewujudkan mimpi memiliki rumah. Miliki Rumah Impian dengan Tapera: Solusi Tepat untuk Masa Depan Sejahtera

Apa itu Tapera?

Tapera adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia memiliki rumah yang layak dan terjangkau. Program ini dijalankan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), lembaga yang dibentuk khusus untuk mengelola dana Tapera.

Manfaat Miliki Rumah Impian dengan Tapera:

  • Membantu pembiayaan perumahan: Dana Tapera dapat digunakan untuk membeli rumah, membangun rumah, merenovasi rumah, dan lain sebagainya.
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat: Dengan memiliki rumah yang layak, masyarakat diharapkan dapat hidup lebih sejahtera dan produktif.
  • Mendukung pertumbuhan ekonomi: Tapera diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan meningkatkan investasi di sektor perumahan.

Siapa yang wajib menjadi peserta Tapera?

  • Pekerja formal
  • Pekerja informal
  • Pekerja mandiri
  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
    Besaran iuran Tapera:
  • Pekerja formal: 3% dari gaji atau penghasilan bruto
  • Pekerja informal: 2,5% dari penghasilan bruto
  • Pekerja mandiri: 3% dari penghasilan bruto
  • PNS: 3% dari gaji pokok
  • TNI: 3% dari gaji pokok
  • Polri: 3% dari gaji pokok

Mekanisme pembayaran iuran Tapera:

  • Pekerja formal: Iuran dipotong langsung dari gaji oleh pemberi kerja
  • Pekerja informal: Iuran disetorkan sendiri oleh peserta melalui bank yang ditunjuk
  • Pekerja mandiri: Iuran disetorkan sendiri oleh peserta melalui bank yang ditunjuk
  • PNS: Iuran dipotong langsung dari gaji oleh pemerintah
  • TNI: Iuran dipotong langsung dari gaji oleh Kementerian Pertahanan
  • Polri: Iuran dipotong langsung dari gaji oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
    Kapan Tapera mulai berlaku?
    Tapera akan mulai berlaku pada 1 Juli 2025.
    Mengapa Anda harus mendaftar Tapera?
  • Memiliki rumah yang layak dan terjangkau
  • Meningkatkan kesejahteraan keluarga
  • Mendukung program pemerintah

Bagaimana cara mendaftar Tapera?

Pendaftaran Tapera akan dibuka pada 1 Juli 2025. Anda dapat mendaftar melalui situs web resmi BP Tapera atau melalui bank yang ditunjuk.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki rumah impian Anda dengan Tapera.

Daftarkan diri Anda sekarang!

Kunjungi situs web resmi BP Tapera untuk informasi lebih lanjut: https://sitara.tapera.go.id/peserta/login

Bagikan: