UMR Sleman 2026 Resmi

Naik 6,4% jadi Rp2.624.387, ditetapkan melalui SK Gubernur DIY Nomor 443 Tahun 2025

UMK Sleman 2026

Rp2.624.387

Naik 6,4% dari UMK Sleman 2025 (Rp2.466.514,86)

Pemerintah Kabupaten Sleman secara resmi telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sleman 2026 sebesar Rp2.624.387 per bulan. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 443 Tahun 2025, dan menggantikan angka simulasi/proyeksi yang sebelumnya beredar sebelum SK resmi diterbitkan.

6,4% Kenaikan dari UMK Sleman 2025
Ke-2 Tertinggi Se-DIY, setelah Kota Yogyakarta
1 Januari 2026 Mulai berlaku resmi

Dasar Hukum dan Formula Penetapan

Penetapan UMK Sleman 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sleman, Ephipana Kristyani, formula penyesuaian mempertimbangkan tiga variabel utama:

Variabel Nilai
Inflasi Sleman 2,56%
Pertumbuhan Ekonomi (data BPS) 5,19%
Indeks Alfa (hasil kesepakatan Dewan Pengupahan) 0,74

Nilai alfa disepakati melalui sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Sleman yang melibatkan perwakilan buruh dan pengusaha, dan bisa berbeda-beda antar kabupaten/kota meski berada di provinsi yang sama.

Perbandingan UMK Sleman 5 Tahun Terakhir

Tahun UMK Sleman Kenaikan
2026 Rp2.624.387 +6,4%
2025 Rp2.466.514,86 +6,5%
2024 Rp2.315.976 +7,25%
2023 Rp2.159.519 +7,92%
“UMK hanya jaring pengaman minimum untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Bagi karyawan yang sudah bekerja lebih lama, kenaikan gaji seharusnya mengacu pada struktur skala upah perusahaan, bukan sekadar persentase kenaikan UMK tahunan.”

Perbandingan dengan Kabupaten/Kota Lain di DIY

Sleman

Rp2.624.387 — tertinggi kedua di DIY, didorong sektor pendidikan dan industri kreatif sekitar UGM.

UMP DIY 2026

Rp2.417.495 — naik 6,78% dari Rp2.264.081, menjadi dasar perhitungan UMK di seluruh kabupaten/kota DIY.

Kota Yogyakarta

Tertinggi di DIY secara keseluruhan, didorong sektor pariwisata dan jasa.

Catatan: Angka simulasi/proyeksi sebelum SK resmi terbit (misalnya asumsi kenaikan 10,5%) sudah tidak berlaku. Gunakan Rp2.624.387 sebagai acuan resmi untuk perhitungan gaji dan kepatuhan ketenagakerjaan di Sleman tahun 2026.

Pertanyaan Seputar UMK Sleman 2026

Berapa UMK Sleman 2026 yang resmi?

Rp2.624.387 per bulan, naik 6,4% dari UMK Sleman 2025 sebesar Rp2.466.514,86.

Apa dasar hukum penetapan UMK Sleman 2026?

SK Gubernur DIY Nomor 443 Tahun 2025, berdasarkan formula dalam PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Apakah UMK Sleman tertinggi di DIY?

Tidak, Sleman berada di posisi kedua tertinggi setelah Kota Yogyakarta.

Kapan UMK Sleman 2026 mulai berlaku?

Mulai 1 Januari 2026, berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

Bagikan:

Kia Krikil

Editor di Kiakrikil.com yang fokus menyajikan berita terbaru seputar pendidikan dan teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *