- Apa Hubungan UMK dengan Pendaftaran BPJS Kesehatan?
- Dasar Aturan yang Perlu Diketahui
- Cara Menghitung Iuran dengan UMK sebagai Batas Bawah
- Syarat dan Dokumen Pendaftaran
- Langkah Mendaftarkan Karyawan Lewat eDabu
- Kesalahan Umum yang Sering Terjadi
- Bagaimana dengan Kelas Rawat Inap dan KRIS?
- FAQ
- Apakah gaji harus mencapai UMK agar bisa didaftarkan BPJS Kesehatan?
- Bagaimana jika gaji saya tercatat di bawah UMK?
- Berapa iuran BPJS Kesehatan untuk karyawan bergaji UMK?
- Apakah iuran terus naik jika gaji di atas Rp12 juta?
- Apakah UMK juga berlaku untuk peserta mandiri?
- Apakah dasar iuran harus diubah setiap UMK naik?
- Kesimpulan
Banyak karyawan dan HRD mengira UMK adalah syarat untuk mendaftar BPJS Kesehatan. Faktanya, UMK untuk daftar BPJS Kesehatan bukan tiket masuk, melainkan batas bawah upah yang dipakai untuk menghitung iuran Pekerja Penerima Upah (PPU). Siapa pun yang bekerja di perusahaan berhak didaftarkan, berapa pun gajinya.
Artikel ini membedah cara kerja UMK dalam perhitungan iuran, memberi simulasi angka nyata di tiga wilayah, lalu memandu langkah pendaftaran karyawan lewat eDabu, sehingga HRD tidak salah input dan karyawan paham berapa yang dipotong dari slip gaji.
Apa Hubungan UMK dengan Pendaftaran BPJS Kesehatan?
Ada dua hal yang sering tertukar: syarat menjadi peserta dan dasar menghitung iuran. Untuk menjadi peserta, karyawan cukup berstatus pekerja yang menerima upah dan memiliki NIK. Tidak ada aturan yang mengatakan gaji harus mencapai UMK dulu. Peran UMK muncul di tahap berikutnya, ketika BPJS Kesehatan menghitung berapa rupiah iuran yang harus disetor setiap bulan.
Ketentuan ini berlaku untuk segmen PPU, yaitu karyawan swasta, pegawai BUMN dan BUMD, ASN, TNI, dan Polri. Upah yang dijadikan dasar adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Komponen tidak tetap, misalnya uang makan atau transport yang dibayar per hari masuk, umumnya tidak ikut dihitung. Di sinilah UMK berfungsi sebagai lantai: berapa pun angka yang tercatat di sistem, dasar iuran tidak boleh lebih rendah dari upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau provinsi (UMP) tempat perusahaan beroperasi.
Sebagai pengingat, UMK ditetapkan lewat SK Gubernur dan berubah setiap awal tahun. Angka terbaru per kota bisa Anda cek di daftar UMK 2026 terbaru.
Dasar Aturan yang Perlu Diketahui
Skema iuran PPU bersumber dari Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang kemudian diubah lewat Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Dari perubahan itulah angka 5% dengan batas atas Rp12 juta ditetapkan. Perpres Nomor 59 Tahun 2024 menjadi perubahan ketiga dan memperkenalkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), tetapi hingga pemberitaan pertengahan 2026 besaran iuran PPU belum diubah. Teks resmi perpres bisa dibaca di JDIH BPK.
Bagi profesional HR, satu catatan tambahan: iuran 4% yang dibayar perusahaan umumnya diperlakukan sebagai bagian penghasilan bruto karyawan dalam hitungan PPh 21, sehingga ikut memengaruhi slip gaji secara keseluruhan.
Cara Menghitung Iuran dengan UMK sebagai Batas Bawah
Rumusnya sederhana, tetapi ada tiga aturan yang saling mengunci:
Aturan 1: Ikuti gaji riil
Jika gaji pokok plus tunjangan tetap berada di antara UMK dan Rp12 juta, dasar iuran sama dengan gaji tersebut.
Aturan 2: Naik ke UMK
Jika gaji yang tercatat lebih rendah dari UMK, dasar iuran tetap dihitung dari UMK.
Aturan 3: Berhenti di Rp12 juta
Jika gaji melampaui Rp12 juta, dasar iuran dikunci di Rp12 juta.
Setelah dasar iuran ditemukan, kalikan 5%. Empat persen menjadi beban perusahaan dan satu persen dipotong dari gaji karyawan. Berikut simulasi bila karyawan digaji tepat sebesar upah minimum di tiga wilayah, memakai angka penetapan 2026:
| Wilayah | Upah minimum 2026 | Potongan karyawan (1%) | Beban perusahaan (4%) | Total iuran (5%) |
|---|---|---|---|---|
| Kota Surakarta (Solo) | Rp2.570.000 | Rp25.700 | Rp102.800 | Rp128.500 |
| Kota Bandung | Rp4.737.678 | Rp47.377 | Rp189.507 | Rp236.884 |
| DKI Jakarta (UMP) | Rp5.729.876 | Rp57.299 | Rp229.195 | Rp286.494 |
Selanjutnya, tiga kondisi gaji yang paling sering ditemui HRD, dengan contoh di Solo:
| Kondisi | Gaji pokok + tunjangan tetap | Dasar iuran | Karyawan (1%) | Perusahaan (4%) |
|---|---|---|---|---|
| Gaji tercatat di bawah UMK | Rp2.000.000 | Rp2.570.000 (UMK) | Rp25.700 | Rp102.800 |
| Gaji di antara UMK dan batas atas | Rp8.000.000 | Rp8.000.000 | Rp80.000 | Rp320.000 |
| Gaji di atas batas atas | Rp15.000.000 | Rp12.000.000 | Rp120.000 | Rp480.000 |
Baris pertama perlu dibaca hati-hati. Membayar upah di bawah UMK sendiri sudah pelanggaran ketenagakerjaan, dan aturan batas bawah iuran memastikan pelanggaran itu tidak diperparah dengan pelaporan upah yang lebih kecil ke BPJS. Sebaliknya, pada baris ketiga persentase efektif karyawan menurun: Rp120.000 dari gaji Rp15 juta hanya 0,8%, lebih ringan dibanding pekerja bergaji UMK yang tetap menanggung 1%. Skema ini memang bersifat regresif di ujung atas.
Untuk merapikan hitungan gaji bersih setelah potongan BPJS, lihat juga panduan cara menghitung gaji bersih UMK dengan rumus Excel. Sementara itu, pembahasan lebih dalam tentang plafon dan progresivitas ada di artikel tabel potongan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Syarat dan Dokumen Pendaftaran
Pendaftaran PPU dilakukan secara kolektif oleh perusahaan, bukan karyawan sendiri. Siapkan dua kelompok data berikut agar proses tidak tertahan verifikasi.
Dokumen badan usaha
Formulir pendaftaran badan usaha, NPWP badan usaha, izin usaha (misalnya NIB atau SIUP), dan fotokopi KTP pimpinan. Sediakan juga alamat email aktif perusahaan untuk aktivasi akun.
Data karyawan
NIK yang sesuai data Dukcapil, data Kartu Keluarga, fasilitas kesehatan tingkat pertama pilihan, serta besaran gaji pokok dan tunjangan tetap.
Cakupan iuran mencakup lima orang: karyawan, satu pasangan, dan maksimal tiga anak. Anggota tambahan seperti anak keempat, orang tua, atau mertua dikenakan iuran 1% dari upah dasar per orang, dan dasar itu tetap tunduk pada batas Rp12 juta. Karyawan yang sebelumnya peserta mandiri tidak perlu membuat nomor baru; statusnya cukup dialihkan menjadi PPU dan nomor kepesertaan lama tetap dipakai.
Langkah Mendaftarkan Karyawan Lewat eDabu
- Registrasi badan usaha. Isi formulir di portal pendaftaran badan usaha BPJS Kesehatan dan unggah dokumen perusahaan. Tautan aktivasi akun eDabu dikirim ke email yang Anda daftarkan.
- Aktivasi dan login. Buka tautan aktivasi, atur kata sandi, lalu masuk ke eDabu (Elektronik Data Badan Usaha).
- Input data peserta. Pilih menu data peserta lalu tambah peserta. Bila karyawan banyak, siapkan berkas Excel sesuai format BPJS agar bisa diunggah massal.
- Isi upah dasar dengan benar. Masukkan gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Bila hasilnya di bawah UMK, pakai UMK; bila di atas Rp12 juta, pakai Rp12 juta.
- Pilih faskes dan anggota keluarga. Tentukan fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk tiap peserta, lalu tambahkan pasangan dan anak.
- Bayar iuran dan cek status. Setor tagihan paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Karyawan dapat memeriksa status aktif melalui aplikasi Mobile JKN.
Kesalahan Umum yang Sering Terjadi
- Upah tidak diperbarui saat UMK naik. Setiap Januari dasar iuran karyawan bergaji UMK harus disesuaikan, bila tidak, ada selisih tagihan di kemudian hari.
- Hanya memakai gaji pokok. Tunjangan tetap ikut dihitung, sehingga iuran menjadi terlalu kecil.
- NIK tidak sinkron. Salah satu digit atau perbedaan nama dengan data Dukcapil membuat data tidak ditemukan dan kartu tidak aktif.
- Mengira UMK berlaku untuk semua segmen. Peserta mandiri membayar tarif tetap per orang, bukan persentase dari upah.
Bagaimana dengan Kelas Rawat Inap dan KRIS?
Pembagian kelas 1, 2, dan 3 dijadwalkan diganti KRIS secara bertahap berdasarkan Perpres 59 Tahun 2024. Untuk PPU, perubahan ini terutama menyangkut standar ruang rawat inap, sedangkan iuran tetap 5% dari upah dengan batas bawah UMK dan batas atas Rp12 juta. Tarif peserta mandiri yang masih tercatat: Rp42.000 (setara kelas 3), Rp100.000 (kelas 2), dan Rp150.000 (kelas 1) per orang per bulan. Karena kebijakan transisi ini terus bergerak, pastikan Anda memeriksa pengumuman di kanal resmi sebelum mengubah anggaran.
Siap mendaftarkan atau memverifikasi data karyawan?
Akses portal resmi BPJS Kesehatan untuk registrasi badan usaha, panduan eDabu, dan pengecekan status kepesertaan di bpjs-kesehatan.go.id.
FAQ
Apakah gaji harus mencapai UMK agar bisa didaftarkan BPJS Kesehatan?
Tidak. UMK bukan syarat kepesertaan. Semua pekerja penerima upah wajib didaftarkan oleh perusahaan. UMK hanya dipakai sebagai batas bawah upah untuk menghitung iuran.
Bagaimana jika gaji saya tercatat di bawah UMK?
Iuran tetap dihitung dari UMK. Selain itu, membayar upah di bawah UMK adalah pelanggaran yang bisa Anda laporkan ke dinas ketenagakerjaan setempat.
Berapa iuran BPJS Kesehatan untuk karyawan bergaji UMK?
Kalikan UMK dengan 5%. Di Solo (Rp2.570.000), totalnya Rp128.500 per bulan, dengan potongan gaji karyawan Rp25.700 dan sisanya ditanggung perusahaan.
Apakah iuran terus naik jika gaji di atas Rp12 juta?
Tidak. Dasar iuran dikunci di Rp12 juta, sehingga potongan karyawan maksimal Rp120.000 dan beban perusahaan maksimal Rp480.000 per bulan.
Apakah UMK juga berlaku untuk peserta mandiri?
Tidak. Peserta mandiri (PBPU dan bukan pekerja) membayar tarif tetap per orang sesuai kelas yang dipilih, tanpa memandang penghasilan.
Apakah dasar iuran harus diubah setiap UMK naik?
Ya, khususnya bagi karyawan yang digaji sebesar atau mendekati UMK. Perbarui data upah di eDabu setelah SK upah minimum baru berlaku agar tagihan sesuai.
Kesimpulan
UMK bukan gerbang pendaftaran, melainkan pagar bawah yang menjaga iuran BPJS Kesehatan tidak dilaporkan terlalu kecil. Rumusnya cukup diingat sebagai tiga langkah: tentukan upah (gaji pokok plus tunjangan tetap), jepit di antara UMK dan Rp12 juta, lalu kalikan 5%. Bagi HRD, kunci kepatuhan ada pada dua kebiasaan sederhana: memperbarui upah dasar tiap Januari dan menyinkronkan NIK sebelum input. Bagi karyawan, cocokkan potongan 1% di slip gaji dengan angka yang seharusnya. Bila hasilnya berbeda, tanyakan ke bagian payroll sebelum bulan berikutnya berjalan. Satu hal lagi yang layak dicatat: karena iuran karyawan bergaji UMK relatif kecil sementara cakupannya mencapai lima anggota keluarga, kepesertaan lewat perusahaan hampir selalu lebih hemat daripada membayar mandiri. Itu alasan kuat bagi pemberi kerja untuk tidak menunda pendaftaran. Angka upah minimum dan tarif iuran bisa berubah, jadi verifikasi ulang tiap awal tahun.
