Panduan Awal Tahun untuk Bendahara dan Operator

Dana BOS yang belum terpakai pada akhir tahun tidak hilang, tetapi juga tidak bisa langsung dibelanjakan. Ia harus dicatat lebih dulu dalam RKAS, diverifikasi, baru kemudian digunakan. Artikel ini menjelaskan aturannya dan cara menanganinya di ARKAS 4.

SILPA, singkatan dari sisa lebih perhitungan anggaran, dalam konteks sekolah sering dipakai untuk menyebut sisa dana BOS pada akhir tahun anggaran. Aturan resminya menyebutnya sisa Dana BOSP. Kesalahan yang paling sering muncul di awal tahun bukan karena sisa dana itu besar, melainkan karena bendahara membelanjakannya sebelum dicatat dalam RKAS atau menuliskannya dengan angka perkiraan.

Bagian yang paling penting untuk diingat sejak awal: angka SILPA tidak ditentukan oleh perasaan atau tebakan, melainkan oleh catatan kas Anda. Karena itu, kualitas BKU akhir tahun menentukan mudah atau sulitnya proses ini.

Catatan penting: waktu pelaksanaan dan tata cara di lapangan dapat berbeda antardaerah dan antarversi ARKAS. Ikuti jadwal yang diumumkan dinas Anda. Artikel ini merangkum aturan pusat dan alur aplikasi secara umum.

Apa Kata Aturan tentang Sisa Dana

Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 mengatur sisa dana dalam Pasal 54. Ada tiga hal yang bisa dijadikan pegangan:

Dicatat duluPenggunaan sisa Dana BOSP tahun sebelumnya dilakukan setelah sisa dana itu dicatatkan dalam RKAS (Pasal 54 ayat 1).
DiverifikasiSisa dana yang sudah dicatatkan divalidasi dan diverifikasi oleh pemerintah daerah (Pasal 54 ayat 3 huruf a).
DiperhitungkanSisa dana diperhitungkan dalam penyaluran Dana BOSP tahun anggaran berikutnya (Pasal 54 ayat 3 huruf b).

Sisa dana juga muncul dalam laporan. Laporan keseluruhan penggunaan dana memuat laporan sisa dana (Pasal 57 huruf b), sehingga angkanya harus konsisten antara BKU, RKAS, dan laporan. Tenggat laporan dibahas di artikel batas laporan realisasi BOSP, dan gambaran aturan keseluruhan ada di ringkasan juknis BOSP terbaru.

Dari Mana Angka SILPA Berasal

Di ARKAS 4, angka SILPA tidak diketik bebas. Menurut panduan yang saya baca untuk versi 4.2.18, pengisiannya didukung integrasi dengan hasil penutupan BKU bulan Desember tahun sebelumnya, dan nominalnya perlu lolos verifikasi serta disetujui dinas melalui MARKAS. Konsekuensinya jelas: BKU Desember harus benar dan sudah ditutup. Langkahnya ada di panduan tutup BKU di ARKAS 4.

Alur Menangani SILPA di Awal Tahun

  1. Pastikan seluruh belanja dan penerimaan tahun lalu sudah tercatat, lalu tutup BKU sampai Desember.
  2. Cocokkan saldo BKU dengan saldo rekening satuan pendidikan, termasuk bunga dan pajak.
  3. Catat SILPA di ARKAS 4 sesuai hasil BKU. Jangan memasukkan angka taksiran.
  4. Ajukan agar sisa dana divalidasi dan diverifikasi dinas melalui MARKAS, lalu pantau statusnya.
  5. Anggarkan penggunaan SILPA pada kegiatan yang sesuai di RKAS tahun berjalan.
  6. Baru setelah tercatat dan disetujui, belanjakan sesuai rencana.

Alur pengisian kertas kerja secara umum dijelaskan di panduan mengisi kertas kerja ARKAS 4, dan persiapan menjelang tahun anggaran di panduan perencanaan T-1.

Kapan Sebaiknya Mengerjakannya

Pekerjaan SILPA paling ramai di awal tahun, ketika sekolah menyusun RKAS baru sambil menutup pembukuan tahun lalu. Jadwal pastinya diatur dinas, sehingga cara paling aman adalah menyiapkan sebelum jadwal itu diumumkan. Sejak Desember, rapikan bukti belanja, pastikan seluruh transaksi sudah tercatat di BKU, dan siapkan rekening koran bulan Desember. Dengan begitu, saat menu SILPA dibuka, Anda tinggal mencocokkan angka, bukan mencari selisih sambil dikejar waktu pengesahan RKAS.

Contoh Ilustrasi

Bayangkan SD Negeri Contoh mengakhiri tahun dengan sisa dana Rp12.000.000 menurut BKU Desember yang sudah ditutup. Angka berikut hanya ilustrasi.

UraianNominal
Saldo BKU Desember (sudah ditutup)Rp12.000.000
Saldo rekening satuan pendidikanRp12.000.000
SILPA dicatat di RKASRp12.000.000
Rencana: pemeliharaan sarana (perbaikan atap)Rp8.000.000
Rencana: pengadaan bukuRp4.000.000
Total rencana penggunaan SILPARp12.000.000

Kesesuaian dua saldo pada baris pertama dan kedua adalah kunci. Bila berbeda, cari dulu penyebabnya, misalnya bunga bank, pajak, atau transaksi yang belum tercatat, sebelum mengajukan verifikasi.

Menggunakan SILPA dalam RKAS

Setelah SILPA tercatat, penggunaannya mengikuti aturan yang sama seperti dana lain: kegiatan harus sesuai komponen juknis, dan batas seperti honor, buku, dan pemeliharaan tetap menjadi perhatian. Yang belum jelas dari teks yang saya baca adalah apakah SILPA ikut dihitung sebagai dasar persentase batas tersebut. Tanyakan hal ini ke dinas sebelum menyusun alokasi, sebab jawabannya memengaruhi nominal batas honor dan buku Anda. Pola menyusun alokasi per jenjang dapat dilihat pada contoh RKAS SD.

Bila kebutuhan berubah setelah SILPA dianggarkan, gunakan pergeseran selama masih dalam satu akun belanja, atau perubahan RKAS bila melintasi akun.

Kesalahan yang Sering Terjadi

  • Membelanjakan sebelum dicatat. Aturan menyaratkan sisa dana dicatat dalam RKAS lebih dulu.
  • Memasukkan angka taksiran. Nominal harus sesuai BKU dan lolos verifikasi.
  • BKU Desember belum ditutup. Angka SILPA tidak bisa dipastikan.
  • Saldo BKU dan rekening berbeda. Selisih kecil, misalnya bunga atau pajak, sering terlupa.
  • Laporan sisa dana tidak cocok dengan RKAS. Angka yang berbeda memicu pertanyaan saat verifikasi.
  • Menunda hingga mendekati tenggat. Verifikasi dinas membutuhkan waktu.
Rujuk ketentuan resminya Baca ketentuan sisa dana pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP, khususnya Pasal 54, lalu cocokkan dengan arahan dinas Anda.

FAQ

Apa itu SILPA BOS?

Istilah lapangan untuk sisa dana BOS yang tidak terpakai hingga akhir tahun anggaran. Aturan resminya menyebut sisa Dana BOSP.

Apakah SILPA boleh langsung dibelanjakan?

Tidak. Penggunaannya dilakukan setelah sisa dana dicatatkan dalam RKAS (Pasal 54 ayat 1), dan sisa dana itu divalidasi serta diverifikasi pemerintah daerah.

Apakah SILPA mengurangi dana tahun berikutnya?

Sisa dana diperhitungkan dalam penyaluran Dana BOSP tahun anggaran berikutnya (Pasal 54 ayat 3 huruf b). Cara perhitungan rincinya mengikuti aturan penyaluran dana yang berlaku.

Bagaimana mengetahui angka SILPA yang benar?

Dari BKU Desember yang sudah ditutup dan cocok dengan saldo rekening. Jangan memakai angka perkiraan.

Bagaimana jika saldo BKU dan saldo rekening berbeda?

Telusuri dulu penyebabnya, misalnya bunga bank, pajak, biaya administrasi, atau transaksi yang belum dicatat. Perbaiki BKU bila ada yang terlewat, lalu cocokkan lagi sebelum mengajukan verifikasi SILPA.

Apakah sisa dana masuk laporan?

Ya. Laporan keseluruhan penggunaan dana memuat laporan sisa dana (Pasal 57 huruf b).

Kesimpulan

Menangani SILPA BOSP sederhana bila urutannya benar: tutup BKU Desember, cocokkan dengan saldo rekening, catat di RKAS sesuai angka BKU, tunggu verifikasi dinas, baru belanjakan. Pasal 54 juknis BOSP menegaskan bahwa sisa dana harus dicatat dalam RKAS lebih dulu, divalidasi pemerintah daerah, dan diperhitungkan dalam penyaluran tahun berikutnya. Mulailah dari kerapian BKU akhir tahun, karena di sanalah kebanyakan masalah SILPA bermula.

Bagikan: