Panduan Perpajakan & Payroll

Cara Menghitung Pajak PPh 21 TER untuk Gaji di Atas 10 Juta

Langkah demi langkah menghitung potongan PPh 21 memakai skema Tarif Efektif Rata-rata (TER), lengkap dengan tabel dan contoh kasus untuk gaji di atas Rp10 juta.

Gaji Rp10 juta ke atas menempati posisi yang cukup unik dalam skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) PPh 21. Di titik ini, insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor tertentu biasanya sudah tidak berlaku lagi (karena umumnya dibatasi hingga gaji Rp10 juta), sementara persentase tarif efektif mulai naik lebih cepat dibanding gaji di bawahnya. Artikel ini membedah secara teknis dan analitis cara menghitung PPh 21 TER untuk gaji di atas Rp10 juta, lengkap dengan tabel resmi kategori A, B, C, serta beberapa contoh kasus perhitungan nyata.

2% – 6%Rentang tarif TER di kisaran Rp10-15 juta
3 KategoriTER A, B, C sesuai PTKP
Jan-NovMasa berlaku TER bulanan
DesemberRekonsiliasi tarif progresif

Kenapa Gaji di Atas 10 Juta Perlu Dihitung Lebih Cermat?

Pada level gaji Rp10 juta ke atas, kenaikan tarif efektif dari satu lapisan ke lapisan berikutnya terjadi lebih sering dan lebih tajam dibanding gaji rendah. Kenaikan gaji sedikit saja, misalnya dari Rp10.300.000 menjadi Rp10.750.000, bisa membuat seorang karyawan berpindah lapisan tarif dan otomatis membayar PPh 21 lebih tinggi secara persentase, bukan hanya nominal. Memahami mekanisme ini penting, terutama bagi HRD, payroll specialist, maupun karyawan yang ingin memperkirakan take-home pay secara akurat setelah kenaikan gaji atau bonus.

Langkah Menghitung PPh 21 TER

1

Tentukan Status PTKP KaryawanCek status pernikahan dan jumlah tanggungan karyawan (TK/0, K/0, K/1, K/2, K/3, dst) untuk menentukan kategori TER yang berlaku.

2

Kelompokkan ke Kategori TER A, B, atau CTER A untuk TK/0 dan TK/1 & K/0, TER B untuk TK/2 & K/1 dan TK/3 & K/2, TER C untuk TK/3.

3

Hitung Penghasilan Bruto BulananJumlahkan gaji pokok, tunjangan tetap, dan komponen penghasilan rutin lain sebelum potongan apa pun.

4

Cari Lapisan Tarif di Tabel TERCocokkan penghasilan bruto bulanan dengan rentang lapisan pada tabel TER sesuai kategori yang berlaku.

5

Kalikan Tarif dengan Penghasilan BrutoPPh 21 bulanan = Tarif TER (%) × Penghasilan Bruto Bulanan. Hasilnya langsung menjadi potongan pajak bulan tersebut.

Tabel TER A, B, C untuk Rentang Gaji Rp10-20 Juta

Berikut kutipan tabel resmi TER berdasarkan PMK 168/2023, difokuskan pada rentang gaji di atas Rp10 juta yang paling sering ditanyakan.

Penghasilan Bruto BulananTER ATER BTER C
Rp9.800.000 – Rp10.050.0002%1,5%1,5%
Rp10.050.000 – Rp10.700.0002,25%-2,5%1,5%-2%1,5%-1,75%
Rp10.700.000 – Rp11.600.0003%-3,5%2%-3%1,75%-2%
Rp12.500.000 – Rp13.750.0005%4%3%-4%
Rp13.750.000 – Rp15.100.0006%5%4%-5%
Rp15.100.000 – Rp16.950.0007%6%5%-6%
Rp16.950.000 – Rp19.750.0008%7%6%-7%
Tabel di atas adalah kutipan sebagian dari tabel resmi lengkap PMK 168/2023 yang mencakup seluruh lapisan hingga penghasilan miliaran rupiah. Untuk tabel lengkap semua lapisan, cek panduan lengkap dan file PDF resmi yang sudah kami siapkan.

Contoh Kasus 1: Karyawan Lajang (TER A), Gaji Rp12.000.000

Seorang karyawan lajang tanpa tanggungan (TK/0) menerima gaji bruto bulanan Rp12.000.000. Berdasarkan tabel TER A, angka ini masuk ke lapisan Rp11.600.000-Rp12.500.000 dengan tarif 4%.

Perhitungan: PPh 21 = 4% × Rp12.000.000 = Rp480.000 per bulan.

Take-home pay dari sisi PPh 21 saja (belum dikurangi BPJS dan potongan lain): Rp12.000.000 – Rp480.000 = Rp11.520.000.

Contoh Kasus 2: Karyawan Menikah 3 Tanggungan (TER C), Gaji Rp15.000.000

Seorang karyawan dengan status K/3 (menikah, 3 tanggungan) menerima gaji bruto Rp15.000.000. Status K/3 masuk kategori TER C. Berdasarkan tabel TER C, angka ini berada di lapisan Rp14.150.000-Rp15.550.000 dengan tarif 5%.

Perhitungan: PPh 21 = 5% × Rp15.000.000 = Rp750.000 per bulan.

Perhatikan bahwa meski gaji lebih tinggi dari contoh pertama, tarif TER C untuk tanggungan lebih banyak sedikit lebih rendah dibanding TER A pada lapisan gaji yang setara, karena ambang batas PTKP kategori C lebih besar.

Contoh Kasus 3: Karyawan Menikah 1 Anak (TER B), Gaji Rp20.000.000

Seorang karyawan dengan status K/1 (menikah, 1 tanggungan) menerima gaji bruto Rp20.000.000. Status ini masuk kategori TER B. Berdasarkan tabel TER B, angka ini masuk lapisan Rp18.450.000-Rp21.850.000 dengan tarif 8%.

Perhitungan: PPh 21 = 8% × Rp20.000.000 = Rp1.600.000 per bulan.

Take-home pay dari sisi PPh 21: Rp20.000.000 – Rp1.600.000 = Rp18.400.000.

Skema TER tidak menambah beban pajak baru dalam setahun karena tetap mengikuti tarif progresif Pasal 17 UU PPh sebagai basis akhir; TER hanya menyederhanakan cara memotong pajak bulanan (Januari-November) agar tidak perlu dihitung ulang dari nol setiap bulan.

Kenapa Persentase Bisa Melompat Tajam di Sekitar Lapisan Tertentu?

Salah satu hal yang sering membingungkan karyawan adalah kenapa kenaikan gaji sedikit bisa membuat persentase pajak melompat, misalnya dari 2% ke 3% hanya karena selisih gaji beberapa ratus ribu rupiah. Ini disebut efek lapisan (bracket effect), yang terjadi karena tabel TER dirancang berjenjang, bukan linear. Secara analitis, efek ini paling terasa pada rentang gaji Rp10-20 juta, karena di rentang ini jarak antar lapisan cenderung lebih rapat dibanding di rentang gaji sangat rendah atau sangat tinggi.

Bagi HRD, memahami efek ini penting saat merancang kenaikan gaji atau bonus, karena kenaikan gaji kotor yang kecil bisa saja membuat take-home pay bertambah lebih sedikit dari perkiraan akibat lompatan tarif TER, bukan karena kesalahan hitung.

Perbedaan dengan Rekonsiliasi Desember

Penting diingat, tarif TER bulanan hanya berlaku untuk masa pajak Januari-November. Pada masa pajak Desember, perusahaan wajib menghitung ulang total PPh 21 setahun penuh menggunakan tarif progresif Pasal 17 UU PPh, lalu membandingkannya dengan total PPh 21 yang sudah dipotong Januari-November memakai TER. Selisihnya (kurang atau lebih bayar) disesuaikan pada potongan gaji bulan Desember.

Apakah gaji di atas 10 juta selalu masuk tarif TER yang lebih tinggi?

Tidak selalu lebih tinggi secara drastis, namun karena lapisan tabel TER lebih rapat di rentang Rp10-20 juta, kenaikan gaji kecil berpotensi memindahkan karyawan ke lapisan tarif berikutnya.

Bagaimana cara tahu status TER A, B, atau C saya?

Status ditentukan dari PTKP: TK/0 dan TK/1 & K/0 masuk TER A, TK/2 & K/1 dan TK/3 & K/2 masuk TER B, sementara TK/3 masuk TER C.

Apakah perhitungan TER berbeda antara karyawan lajang dan menikah?

Ya. Karyawan dengan status menikah dan tanggungan lebih banyak umumnya masuk kategori TER dengan ambang batas 0% lebih tinggi, sehingga tarif efektifnya bisa lebih rendah dibanding karyawan lajang pada gaji yang sama.

Apakah PPh 21 TER bulanan sama dengan pajak final setahun?

Tidak. TER bulanan hanya estimasi pemotongan Januari-November; pada Desember dilakukan rekonsiliasi memakai tarif progresif Pasal 17 UU PPh untuk menentukan angka final setahun.

Apakah gaji di atas 10 juta masih dapat insentif PPh 21 DTP?

Umumnya tidak. Insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk sektor tertentu biasanya dibatasi hingga penghasilan bruto Rp10 juta per bulan, sehingga gaji di atas ambang ini dikenakan potongan penuh sesuai tabel TER.

Butuh tabel TER lengkap semua lapisan untuk didownload dan disimpan?

Download Tabel TER A B C PDF Lengkap

Kesimpulan

Menghitung PPh 21 TER untuk gaji di atas Rp10 juta pada dasarnya tetap mengikuti prinsip yang sama seperti gaji lebih rendah: tentukan kategori TER sesuai PTKP, cocokkan penghasilan bruto dengan lapisan tabel yang berlaku, lalu kalikan tarifnya. Yang membedakan adalah kepekaan terhadap kenaikan gaji, karena di rentang Rp10-20 juta, lompatan antar lapisan tarif terjadi lebih sering dibanding gaji di bawah Rp10 juta yang sebagian masih dapat insentif DTP.

Bagi karyawan maupun HRD, memahami mekanisme ini membantu memperkirakan take-home pay secara lebih akurat sebelum negosiasi gaji atau kenaikan tahunan, sekaligus menghindari kesalahpahaman ketika kenaikan gaji kotor ternyata tidak sepenuhnya tercermin pada kenaikan gaji bersih akibat efek lompatan tarif TER.

Bagikan:

Kia Krikil

Editor di Kiakrikil.com yang fokus menyajikan berita terbaru seputar pendidikan dan teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *