Pakta Integritas PPG: Bukan Sekadar Formalitas Upload, tapi Syarat Sah Lapor Diri

Dokumen ini bukan template bebas yang bisa dibuat sendiri dari nol — sumbernya harus dari SIMPKB, dan tanpa itu, status lapor diri Anda bisa dianggap tidak lengkap oleh LPTK.

Catatan istilah: materi resmi Kemendikdasmen tahun 2026 lebih banyak memakai sebutan “PPG Guru Tertentu” untuk program yang sebelumnya populer disebut PPG Dalam Jabatan (Daljab). Keduanya merujuk pada jalur yang sama bagi guru yang sudah mengajar, sehingga istilah “Daljab” dan “Guru Tertentu” masih sering dipakai bergantian di lapangan.

Pakta Integritas adalah salah satu dokumen wajib yang harus diunggah peserta PPG saat tahap lapor diri di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara. Dokumen ini berisi pernyataan tertulis bahwa peserta bersedia mengikuti seluruh rangkaian program dengan jujur dan bertanggung jawab, serta memahami konsekuensi apabila mengundurkan diri tanpa alasan yang sah atau melanggar aturan yang berlaku.

Dari Mana Dokumen Ini Seharusnya Diunduh

Sumber Resmi: SIMPKB

Format Pakta Integritas tersedia di akun SIMPKB masing-masing peserta begitu status berubah menjadi calon mahasiswa/peserta terpanggil, bukan dokumen yang dibuat bebas dari internet.

Digunakan Saat Lapor Diri

Dokumen ini menjadi salah satu berkas wajib dalam aplikasi Lapor Diri LPTK, bersama dokumen lain seperti ijazah, transkrip nilai, dan surat keterangan sehat.

Ketentuan Bisa Berbeda per LPTK

Format nama file, ukuran maksimal scan, dan persyaratan teknis lain bisa sedikit berbeda antar LPTK penyelenggara, sehingga selalu cek pengumuman resmi LPTK tempat Anda terdaftar.

Isi Pernyataan yang Umumnya Tercantum

Meski redaksi persis bisa berbeda antar tahun dan LPTK, poin pernyataan komitmen dalam Pakta Integritas PPG umumnya mencakup: kesediaan mengikuti seluruh rangkaian program hingga selesai, kepatuhan terhadap tata tertib dan jadwal yang ditetapkan LPTK maupun Kemendikdasmen, komitmen menjaga integritas akademik (tidak plagiat, tidak curang saat ujian/tugas), tanggung jawab atas kebenaran data dan dokumen yang diserahkan, serta kesediaan menerima konsekuensi — termasuk kemungkinan tidak memperoleh bantuan biaya PPG pada kesempatan berikutnya — apabila mengundurkan diri di tengah jalan tanpa alasan yang dapat diterima.

Contoh Format Pakta Integritas (Kerangka Umum, Sesuaikan dengan Format Resmi LPTK Anda)

Contoh di bawah ini adalah kerangka umum untuk membantu Anda memahami struktur dokumen. Tetap gunakan format resmi yang diunduh dari SIMPKB sebagai dasar final, karena tiap LPTK bisa punya redaksi dan tata letak yang sedikit berbeda.

Pakta Integritas

Peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Tahun [Diisi Sesuai Tahun Pelaksanaan]

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap:[Diisi sesuai ijazah]
NIP / NUPTK / NIK:[Diisi nomor identitas]
Tempat, Tanggal Lahir:[Diisi sesuai KTP]
Bidang Studi PPG:[Diisi sesuai penetapan SIMPKB]
Unit Kerja / Sekolah:[Diisi nama satuan pendidikan]
LPTK Penyelenggara:[Diisi nama LPTK]

Dengan ini menyatakan dengan sadar dan penuh tanggung jawab bahwa saya:

  1. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian proses Pendidikan Profesi Guru sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan LPTK penyelenggara dan Kemendikdasmen.
  2. Akan menjaga integritas akademik dengan tidak melakukan plagiarisme, kecurangan dalam penugasan maupun ujian, atau pelanggaran kode etik pendidik lainnya.
  3. Bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan keabsahan seluruh data serta dokumen yang saya sampaikan dalam proses pendaftaran maupun pelaksanaan program.
  4. Memahami dan bersedia menerima konsekuensi administratif, termasuk kemungkinan pembatalan status kepesertaan, apabila mengundurkan diri tanpa alasan yang sah atau terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.
  5. Akan menjaga kerahasiaan data, materi, dan informasi program yang bersifat rahasia sesuai kebijakan LPTK dan penyelenggara.

Demikian Pakta Integritas ini saya buat dengan sebenar-benarnya, dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun, untuk digunakan sebagai kelengkapan berkas lapor diri.

[Kota], [Tanggal sesuai hari lapor diri]

Peserta,

(materai Rp10.000)

[Nama Lengkap]
No. SIMPKB: [Diisi]

Cara Mengisi dan Mengupload dengan Benar

  1. Unduh format asli dari SIMPKB begitu status Anda berubah menjadi peserta terpanggil/calon mahasiswa, jangan gunakan template dari sumber pihak ketiga sebagai dokumen final.
  2. Isi data sesuai dokumen identitas resmi — nama, NIK/NIP/NUPTK, dan bidang studi harus persis sama dengan data di SIMPKB agar tidak ditolak sistem verifikasi.
  3. Cetak dan tanda tangani dengan tinta basah, karena sebagian besar LPTK masih mensyaratkan tanda tangan fisik, bukan tanda tangan digital biasa.
  4. Tempelkan materai Rp10.000 di posisi yang ditentukan format, atau gunakan e-meterai resmi jika LPTK Anda secara eksplisit mengizinkan dokumen elektronik.
  5. Scan dalam format PDF dengan ukuran file sesuai batas yang ditentukan LPTK (umumnya di kisaran 1MB, tapi selalu cek pengumuman resmi LPTK Anda untuk angka pastinya).
  6. Beri nama file sesuai format yang diminta LPTK, misalnya “Pakta Integritas [Nama Lengkap]” atau “Pakta_[NoSIMPKB]_[BidangStudi]” — format penamaan ini bisa berbeda tiap LPTK.
  7. Upload lewat aplikasi Lapor Diri LPTK sesuai jadwal yang ditentukan, jangan menunggu mendekati batas akhir agar ada waktu memperbaiki jika ada penolakan berkas.

Kesalahan Umum yang Membuat Berkas Ditolak

KesalahanDampak
Data tidak sama persis dengan SIMPKB (typo nama/NIK)Berkas berpotensi ditolak sistem verifikasi LPTK
Belum ditempel materai atau materai tidak asliDokumen dianggap tidak sah secara hukum
Ukuran file scan melebihi batas LPTKGagal terupload di aplikasi Lapor Diri
Menggunakan template dari sumber tidak resmiRedaksi bisa tidak sesuai ketentuan LPTK, berisiko diminta mengulang
Nama file tidak sesuai format yang dimintaBerkas bisa tertolak otomatis atau butuh pengunggahan ulang

Buka Portal PPG Kemendikdasmen

FAQ

Apakah boleh membuat pakta integritas sendiri tanpa mengunduh dari SIMPKB?

Sebaiknya tidak. Gunakan format resmi dari SIMPKB sebagai dasar, karena redaksi dan tata letaknya sudah disesuaikan ketentuan LPTK penyelenggara.

Apakah pakta integritas wajib bermaterai fisik?

Umumnya ya, materai Rp10.000 fisik dengan tanda tangan basah. Sebagian LPTK mengizinkan e-meterai sebagai alternatif jika dokumen diproses secara elektronik.

Apa bedanya PPG Daljab dan PPG Guru Tertentu?

Keduanya merujuk pada jalur PPG yang sama untuk guru yang sudah aktif mengajar. Istilah “Guru Tertentu” lebih banyak dipakai dalam materi resmi terbaru, sementara “Daljab” tetap populer digunakan di lapangan.

Apa sanksi jika mengundurkan diri di tengah program PPG?

Konsekuensinya bisa berupa tidak memperoleh bantuan biaya PPG pada kesempatan berikutnya, sesuai ketentuan yang tercantum dalam pakta integritas dan kebijakan penyelenggara.

Berapa ukuran maksimal file pakta integritas yang diupload?

Bervariasi antar LPTK, sebagian menetapkan maksimal 1MB dalam format PDF. Selalu cek pengumuman resmi LPTK tempat Anda lapor diri untuk kepastian angkanya.

Kesimpulan

Pakta Integritas PPG sebaiknya tidak dipandang sebagai formulir generik yang bisa diisi asal-asalan, karena dokumen ini menjadi bukti tertulis kesediaan Anda mematuhi seluruh ketentuan program sekaligus syarat sah kelengkapan lapor diri di LPTK. Kesalahan kecil seperti data yang tidak sinkron dengan SIMPKB, materai yang terlewat, atau ukuran file yang melebihi batas justru sering menjadi penyebab berkas dikembalikan dan menunda proses Anda. Selalu jadikan format dari SIMPKB dan pengumuman resmi LPTK sebagai rujukan utama, gunakan kerangka pada artikel ini sekadar sebagai panduan memahami strukturnya.

Bagikan:

Kia Krikil

Editor di Kiakrikil.com yang fokus menyajikan berita terbaru seputar pendidikan dan teknologi.