Sistem akreditasi terbaru tidak lagi berbasis kepatuhan administrasi, melainkan berbasis kinerja nyata. Asesor akan lebih banyak melakukan observasi, wawancara, dan telaah dokumen untuk melihat dampak langsung terhadap kualitas pembelajaran siswa — bukan sekadar mengecek kelengkapan berkas semata.
Menilai bagaimana guru berinteraksi dengan siswa, strategi pengajaran yang digunakan, dan proses penilaian pembelajaran di kelas — fokus pada dampak nyata terhadap pemahaman siswa.
Mengukur kemampuan kepala madrasah memimpin perbaikan mutu secara berkelanjutan, menciptakan budaya profesional, dan mendorong proses pembelajaran yang kolaboratif.
Memastikan lingkungan madrasah aman, nyaman, inklusif untuk semua siswa, dan mencerminkan nilai kebinekaan — termasuk suasana belajar yang mendukung tanpa diskriminasi.
Mengukur ketercapaian kompetensi akademik maupun karakter siswa — bukti nyata apakah proses pendidikan di madrasah selama ini berhasil membentuk lulusan berkualitas.
| Peringkat | Predikat | Keterangan |
|---|---|---|
| A | Unggul | Memenuhi seluruh komponen dengan sangat baik |
| B | Baik | Memenuhi sebagian besar komponen dengan baik |
| C | Cukup | Memenuhi komponen dasar, perlu perbaikan |
| TT | Tidak Terakreditasi | Belum memenuhi standar minimal |
Perbedaan utama terletak pada pendekatan penilaian. Instrumen lama (IASP2020) masih banyak menitikberatkan kepatuhan administratif dan kelengkapan dokumen. Instrumen terbaru (IA 2024 versi 2025) yang ditetapkan melalui Kepmendikbudristek No. 246/O/2024 bergeser ke pendekatan berbasis kinerja — lebih fokus pada dampak nyata terhadap kualitas pembelajaran murid melalui observasi, wawancara, dan telaah dokumen, bukan sekadar mengecek keberadaan berkas semata.
Jumlah asesor disesuaikan dengan jumlah jenjang yang divisitasi: 2 asesor untuk 1 jenjang, dan 3 asesor untuk madrasah dengan 2-3 jenjang (misalnya madrasah satu atap seperti MI-MTs). Tim asesor ini ditugaskan langsung oleh BAN-S/M berdasarkan Surat Keputusan resmi untuk melakukan verifikasi, klarifikasi, dan observasi kondisi objektif madrasah.
Ya, ada sedikit kekhasan. Madrasah satu atap (seperti MI-MTs) tetap menggunakan kriteria dan perangkat akreditasi yang sama, namun dengan memperhatikan aspek keterpaduan dalam pengelolaan yang bermakna efisiensi. Karena ada kemungkinan tumpang tindih data — misalnya guru atau kepala sekolah yang merangkap peran di kedua jenjang — proses pengisian instrumen perlu memperhatikan peran dan fungsi ganda tersebut agar data yang diisi konsisten dan tidak duplikatif.
Langkah persiapan yang disarankan: (1) Pelajari Panduan Penjelasan Instrumen Akreditasi versi terbaru dari BAN-PDM/BAN-S/M secara menyeluruh; (2) Audit internal terhadap 4 komponen utama — cek kelengkapan bukti fisik yang sudah ada dan yang masih kurang; (3) Libatkan seluruh stakeholder madrasah (guru, kepala madrasah, komite) dalam proses penyiapan dokumen; (4) Dokumentasikan kegiatan secara konsisten sepanjang tahun ajaran, bukan hanya menjelang akreditasi, agar bukti fisik yang terkumpul benar-benar mencerminkan kondisi nyata madrasah.
Akreditasi Bukan Beban, Tapi Cermin Kualitas Madrasah!
Dengan pendekatan berbasis kinerja, instrumen akreditasi terbaru mendorong madrasah untuk fokus pada dampak nyata pendidikan, bukan sekadar formalitas dokumen. Pahami 4 komponen utama — kinerja pendidik, kepemimpinan, iklim belajar, dan hasil murid — sebagai panduan perbaikan berkelanjutan, bukan hanya checklist menjelang visitasi.
Mulai dokumentasikan bukti fisik sejak awal tahun ajaran, libatkan seluruh elemen madrasah, dan jadikan proses ini sebagai sarana refleksi mutu pendidikan yang sesungguhnya. Semoga madrasahmu meraih peringkat terbaik! 🕌🎓





