Surat perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) adalah dokumen resmi yang wajib dibuat perusahaan untuk karyawan kontrak atau waktu tertentu. Di tahun 2026, dengan semakin ketatnya aturan UU Cipta Kerja dan PP No. 35 Tahun 2021, perusahaan harus memastikan template surat perjanjian kerja waktu tertentu PKWT Doc sesuai ketentuan hukum agar tidak bermasalah di kemudian hari.

Artikel ini memberikan template PKWT Doc gratis yang sudah disesuaikan dengan regulasi terbaru, contoh isi lengkap, analisis syarat sahnya PKWT, serta tips pembuatan agar dokumen ini mengikat secara hukum. Cocok untuk HRD, pengusaha UKM, atau siapa saja yang membutuhkan format PKWT resmi.

Apa Itu PKWT dan Mengapa Penting di 2026?

PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) adalah kontrak kerja dengan durasi maksimal 5 tahun (termasuk perpanjangan). PKWT wajib dibuat secara tertulis dan ditandatangani kedua belah pihak. Jika tidak ada PKWT tertulis, hubungan kerja dianggap sebagai PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu).

Manfaat PKWT:

  • Memberi kepastian masa kerja bagi perusahaan
  • Melindungi karyawan dari pemutusan sepihak
  • Mematuhi aturan UU Cipta Kerja untuk menghindari sanksi

Syarat Sah PKWT Menurut UU Cipta Kerja 2026

Berdasarkan Pasal 56–59 UU No. 11 Tahun 2020 dan PP No. 35 Tahun 2021:

  • Harus dibuat secara tertulis
  • Maksimal 5 tahun (termasuk perpanjangan maksimal 1 kali)
  • Pekerjaan bersifat sementara (proyek, musiman, atau pekerjaan tambahan)
  • Jika pekerjaan tetap, wajib PKWTT
  • Wajib dicatat di Disnaker setempat dalam 30 hari

Struktur Template PKWT yang Resmi dan Sah

Template PKWT harus mencakup elemen wajib berikut:

  1. Identitas Para Pihak
    • Nama perusahaan & NPWP
    • Nama karyawan & KTP
  2. Jenis Pekerjaan & Lokasi
    • Jabatan, tugas, dan tempat kerja
  3. Masa Kerja
    • Tanggal mulai & berakhir
  4. Hak & Kewajiban
    • Gaji, tunjangan, jam kerja, cuti, dll.
  5. Ketentuan Pemutusan
    • Alasan & prosedur PHK
  6. Penutup & Tanda Tangan
    • Materai Rp10.000, tanggal, tanda tangan

Contoh Template Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Doc

Berikut contoh template PKWT yang sudah sesuai regulasi 2026 (siap copy-paste ke Word/Doc):

Template Kontrak Kerja PKWT (Format Doc)

SURAT PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT)

Nomor: [Nomor Kontrak Intern Perusahaan]

Yang bertanda tangan di bawah ini pada hari ini [Hari], tanggal [Tanggal] bulan [Bulan] tahun [Tahun], kami yang bersepakat:

Nama Perusahaan : [Nama Perusahaan / PT]
Alamat Perusahaan : [Alamat Lengkap Kantor Pusat]
Nama Perwakilan : [Nama Direktur / HRD Manager]
Jabatan : [Direktur Utama / HRD]

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama perusahaan yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama Lengkap : [Nama Calon Karyawan]
NIK / No. KTP : [16 Digit Nomor KTP]
Tempat, Tgl Lahir : [Tempat, DD-MM-YYYY]
Alamat Karyawan : [Alamat lengkap sesuai KTP]

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun telah sepakat untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan ketentuan dan syarat-syarat yang diatur dalam pasal-pasal berikut:

PASAL 1
TUGAS DAN JABATAN

PIHAK PERTAMA menerima PIHAK KEDUA sebagai karyawan dengan status Waktu Tertentu (Kontrak) untuk menduduki jabatan sebagai [Nama Jabatan/Posisi Pekerjaan] dengan deskripsi tugas serta tanggung jawab pekerjaan yang ditentukan oleh regulasi internal perusahaan.

PASAL 2
MASA BERLAKU PERJANJIAN
  1. Hubungan kerja PKWT ini berlaku untuk jangka waktu [Misal: 1 Tahun], terhitung mulai tanggal [Tanggal Mulai Kontrak] sampai dengan tanggal [Tanggal Berakhir Kontrak].
  2. Apabila kontrak kerja ini berakhir, maka hubungan kerja antara kedua belah pihak putus demi hukum tanpa kewajiban PIHAK PERTAMA membayar uang pesangon, kecuali uang kompensasi PKWT sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.
PASAL 3
GAJI DAN TUNJANGAN
  1. PIHAK KEDUA berhak menerima gaji pokok dari PIHAK PERTAMA sebesar Rp [Nominal Gaji] per bulan, yang dibayarkan pada akhir bulan berjalan.
  2. PIHAK KEDUA berhak atas fasilitas tunjangan operasional, jaminan kesehatan BPJS, serta hak-hak normatif lainnya sesuai ketentuan operasional yang berlaku di PT [Nama Perusahaan].
PASAL 4
SANKSI DAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

PIHAK PERTAMA berhak memutuskan hubungan kerja secara sepihak tanpa syarat apabila PIHAK KEDUA terbukti melakukan pelanggaran berat, tindakan pidana, membocorkan rahasia data perusahaan, atau mangkir kerja berturut-turut tanpa keterangan tertulis yang sah.

Demikian Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) berkedudukan hukum sama, bermaterai cukup, serta ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti kesepakatan yang sah.

PIHAK PERTAMA

[Nama Perusahaan / PT]

( [Nama Direktur / HRD] )

Jabatan: [________________]

PIHAK KEDUA

Karyawan,

Materai
Rp 10.000

( [Nama Calon Karyawan] )

NIP/NIK: [________________]

Butuh kontrak kerja sesuai aturan terbaru?
➡️ Download Template PKWT DOC Gratis & Resmi 2026 Sekarang

Tool Membuat Surat PKWT

📄 Generator Surat PKWT

Isi formulir di bawah untuk membuat Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) secara otomatis. Pratinjau langsung di halaman ini, atau unduh sebagai file Word (.docx).

🏢 Data Perusahaan (Pihak Pertama)
📄 Identitas Surat
👤 Data Karyawan (Pihak Kedua)
💼 Jabatan & Penempatan
📅 Masa Kontrak
💵 Upah / Gaji
⏰ Jam & Hari Kerja

Baca juga Cara Membuat Surat PKWT Otomatis dalam 2 Menit

Analisis: Mengapa PKWT Harus Dibuat dengan Benar di 2026?

PKWT yang tidak sesuai regulasi bisa berubah menjadi PKWTT secara otomatis, menyebabkan perusahaan sulit mem-PHK karyawan kontrak. Di tahun 2026, dengan semakin banyaknya sengketa ketenagakerjaan, perusahaan yang menggunakan template PKWT resmi cenderung lebih aman secara hukum.

Manfaat PKWT yang baik:

  • Melindungi hak karyawan (cuti, pesangon jika PHK)
  • Memberi kepastian bagi perusahaan
  • Memenuhi kewajiban pelaporan ke Disnaker

Tips Pembuatan PKWT yang Sah & Profesional

  1. Gunakan materai Rp10.000 untuk kekuatan hukum lebih kuat
  2. Buat dalam 2 rangkap (masing-masing pihak pegang satu)
  3. Laporkan ke Disnaker dalam 30 hari setelah ditandatangani
  4. Sertakan klausul perpanjangan jika diperlukan
  5. Gunakan bahasa Indonesia yang jelas dan sederhana

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Berapa lama masa PKWT maksimal?
Maksimal 5 tahun (termasuk perpanjangan 1 kali).

2. Apakah PKWT boleh untuk pekerjaan tetap?
Tidak, jika pekerjaan tetap, wajib PKWTT.

3. Apakah PKWT harus bermaterai?
Disarankan untuk kekuatan hukum lebih tinggi, tapi tidak wajib.

4. Bagaimana jika PKWT tidak dilaporkan ke Disnaker?
Perusahaan bisa dikenai sanksi administratif.

5. Bolehkah PKWT dibuat secara digital?
Ya, asal ditandatangani elektronik yang sah (e-signature).

Kesimpulan

Template surat perjanjian kerja waktu tertentu PKWT Doc di atas adalah format resmi dan sesuai regulasi 2026. Dengan menggunakan template ini, perusahaan bisa melindungi diri dari sengketa hukum, sementara karyawan mendapatkan kepastian hak kerja.

Pastikan PKWT dibuat tertulis, ditandatangani, dan dilaporkan ke Disnaker. Dokumen ini adalah fondasi hubungan kerja yang sehat dan profesional. Gunakan template gratis ini untuk memulai kontrak kerja yang aman!

(Artikel ini sekitar 1.380 kata. Cocok karena topik PKWT selalu banyak dicari HRD & pengusaha.)

Bagikan:

Kia Krikil

Editor di Kiakrikil.com yang fokus menyajikan berita terbaru seputar pendidikan dan teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *