- Apa Itu SK Pembagian Tugas Guru TK/PAUD?
- Perbedaan Mendasar SK Guru TK/PAUD dengan SK PTM SD/SMP/SMA
- Dasar Hukum SK Guru TK/PAUD 2026
- Komponen Wajib SK Pembagian Tugas Guru TK/PAUD
- Contoh Template SK Pembagian Tugas Guru TK/PAUD
- Contoh Lampiran: Pembagian Kelompok dan Rasio Guru-Anak
- Tips Praktis Menerbitkan SK Guru TK/PAUD
- FAQ — Pertanyaan Seputar SK Guru TK/PAUD
- Kesimpulan
Contoh SK Pembagian Tugas Guru TK/PAUD 2026 lengkap dengan dasar hukum, format resmi, dan template siap pakai untuk Kepala TK maupun pengelola PAUD nonformal.
Setiap awal tahun ajaran, kepala Taman Kanak-Kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), maupun pengelola Kelompok Bermain (KB) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) dihadapkan pada satu tugas administratif yang wajib: menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pembagian Tugas Guru. Berbeda dari SK guru jenjang SD hingga SMA yang berbasis mata pelajaran, SK guru TK/PAUD punya struktur dan logika tersendiri karena mengacu pada pendekatan pembelajaran anak usia dini yang holistik-integratif.
Artikel ini membahas secara mendalam pengertian SK guru TK/PAUD, dasar hukum yang relevan di tahun 2026, komponen wajib, contoh format siap edit, hingga perbedaan mendasarnya dengan SK guru jenjang sekolah dasar dan menengah.
Apa Itu SK Pembagian Tugas Guru TK/PAUD?
SK Pembagian Tugas Guru TK/PAUD adalah surat keputusan yang diterbitkan oleh Kepala TK, Kepala RA, atau pengelola satuan PAUD untuk menetapkan secara resmi tugas setiap pendidik dalam mengelola kelompok usia anak selama satu tahun ajaran. SK ini menjadi dasar legal pelaksanaan pembelajaran, syarat administrasi Dapodik PAUD, serta bukti keaktifan mengajar bagi guru yang mengajukan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau kenaikan pangkat bagi PNS.
Karena karakter pembelajaran PAUD berbeda dari sekolah formal berjenjang, SK ini juga mengatur peran-peran khas seperti guru kelas, guru pendamping, guru pendamping muda, dan pengasuh — sesuatu yang tidak ditemukan pada SK pembagian tugas guru SD, SMP, maupun SMA.
Perbedaan Mendasar SK Guru TK/PAUD dengan SK PTM SD/SMP/SMA
Banyak operator sekolah keliru menyamakan format SK guru TK/PAUD dengan Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar (SK PTM) jenjang sekolah dasar dan menengah. Padahal, secara substansi keduanya berbeda cukup signifikan:
Bukan Jam Mengajar Mata Pelajaran
Guru TK/PAUD tidak mengampu mapel dan JTM (Jam Tatap Muka) seperti guru SD/SMP/SMA, melainkan bertanggung jawab atas satu rombongan belajar dengan pendekatan tematik-holistik.
Enam Aspek Perkembangan
Pembagian tugas berbasis enam aspek perkembangan anak: nilai agama-moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni — bukan struktur mata pelajaran.
Struktur Peran Berlapis
Ada peran guru kelas, guru pendamping, guru pendamping muda, hingga pengasuh yang diatur rasionya sesuai kelompok usia — tidak dikenal di SK PTM sekolah formal.
Pejabat Penandatangan
Untuk TK/RA memakai sebutan Kepala TK/Kepala RA; untuk KB, TPA, dan SPS nonformal biasanya ditandatangani pengelola/ketua yayasan penyelenggara.
Bagi sekolah yang menaungi jenjang SD hingga SMA sekaligus, format SK pembagian tugas guru untuk jenjang formal tetap mengikuti kaidah tersendiri. Contoh format lengkapnya bisa dilihat di Contoh SK Pembagian Tugas Guru SD SMP SMA, yang membahas struktur JTM, lampiran beban mengajar, dan tugas tambahan guru bidang studi secara terpisah dari logika PAUD.
Dasar Hukum SK Guru TK/PAUD 2026
Regulasi yang Wajib Dicantumkan pada Bagian “Mengingat”
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum PAUD
- Surat Keputusan Yayasan/Akte Pendirian (khusus TK/KB swasta)
- Hasil Rapat Dewan Guru dan Pengelola Satuan PAUD Tahun Pelajaran 2026/2027
Catatan Penting
Untuk satuan PAUD di bawah naungan Kementerian Agama seperti RA, dasar hukum tambahan mengacu pada regulasi Kemenag terkait kurikulum RA dan penomoran surat sesuai format Kantor Kementerian Agama setempat.
Komponen Wajib SK Pembagian Tugas Guru TK/PAUD
1. Kop Surat
Nama yayasan/penyelenggara, nama satuan PAUD, alamat, NPSN (jika terdaftar Dapodik PAUD), dan logo.
2. Nomor SK
Format umum menyesuaikan sistem penomoran yayasan atau dinas pendidikan setempat.
3. Menimbang & Mengingat
Alasan penerbitan SK dan dasar hukum yang relevan dengan jenjang PAUD.
4. Pembagian Kelompok
Nama guru kelas dan guru pendamping per kelompok usia (misalnya Kelompok A usia 4-5 tahun, Kelompok B usia 5-6 tahun).
5. Lampiran Rasio Guru-Anak
Tabel rasio pendidik terhadap jumlah anak per rombongan belajar sesuai standar yang berlaku di satuan PAUD.
6. Tugas Tambahan
Koordinator kurikulum, bendahara SPP, pengelola UKS mini, hingga pembina ekstrakurikuler seni/olah gerak.
Contoh Template SK Pembagian Tugas Guru TK/PAUD
TAMAN KANAK-KANAK [NAMA TK]
NPSN: [NPSN] | Alamat: [Alamat Lengkap]
Telp: [No. Telp] | Email: [Email]
KEPUTUSAN KEPALA TK [NAMA TK]
Nomor: [421.1/___/___/VII/2026]
TENTANG
PEMBAGIAN TUGAS GURU KELAS DAN GURU PENDAMPING
TAHUN PELAJARAN 2026/2027
Menimbang:
a. bahwa dalam rangka kelancaran proses pembelajaran anak usia dini di [Nama TK] perlu ditetapkan pembagian tugas guru kelas dan guru pendamping;
b. bahwa penetapan sebagaimana huruf (a) perlu dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala TK;
c. bahwa berdasarkan hasil rapat dewan guru pada [tanggal] perlu segera diterbitkan Surat Keputusan dimaksud.
Mengingat:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD;
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum PAUD;
4. Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan PAUD;
5. Hasil Rapat Dewan Guru [Nama TK] tanggal [Tanggal].
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
PASAL 1
Menetapkan pembagian tugas guru kelas, guru pendamping, dan tugas tambahan lainnya di [Nama TK] Tahun Pelajaran 2026/2027 sebagaimana tercantum dalam lampiran SK ini.
PASAL 2
Setiap guru wajib melaksanakan tugasnya sesuai enam aspek perkembangan anak dan melaporkan perkembangan setiap peserta didik secara berkala kepada Kepala TK.
PASAL 3
Segala biaya yang timbul akibat SK ini dibebankan pada anggaran operasional [Nama TK/Yayasan] Tahun Anggaran 2026.
PASAL 4
SK ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila terdapat kekeliruan.
Ditetapkan di: [Nama Kota]
Pada tanggal: [Tanggal] [Bulan] 2026
Kepala TK [Nama TK],
[Nama Kepala TK]
Contoh Lampiran: Pembagian Kelompok dan Rasio Guru-Anak
| Kelompok | Usia | Guru Kelas | Guru Pendamping | Jml Anak |
|---|---|---|---|---|
| Kelompok Bermain | 2-4 tahun | [Nama Guru] | [Nama Pendamping] | [Jumlah] |
| Kelompok A | 4-5 tahun | [Nama Guru] | [Nama Pendamping] | [Jumlah] |
| Kelompok B | 5-6 tahun | [Nama Guru] | [Nama Pendamping] | [Jumlah] |
Tips Menyusun Rasio Guru-Anak
Rasio ideal pendidik terhadap peserta didik berbeda untuk tiap layanan PAUD (TK, KB, TPA) dan diatur dalam standar nasional PAUD. Sesuaikan jumlah guru kelas dan pendamping dengan ketentuan yang berlaku serta kondisi riil di satuan Anda, dan pastikan datanya konsisten dengan input Dapodik PAUD.
Tips Praktis Menerbitkan SK Guru TK/PAUD
Terbitkan Sebelum Tahun Ajaran Dimulai
SK idealnya sudah ditandatangani sebelum hari pertama masuk sekolah agar administrasi TPG dan Dapodik tidak terhambat.
Sinkronkan dengan Dapodik PAUD
Nama guru, NUPTK, dan kelompok yang diampu di SK harus sama persis dengan data yang diinput operator di Dapodik.
Libatkan Guru Honorer/GTY
Guru dengan status non-PNS tetap wajib masuk SK; kolom NIP diganti NUPTK dan status kepegawaian dicantumkan jelas.
Arsipkan Rangkap
Simpan minimal tiga salinan: arsip yayasan, arsip operator Dapodik, dan salinan masing-masing guru.
Bagi Anda yang juga membutuhkan referensi tautan resmi seputar Dapodik, TPG, dan layanan Kemendikdasmen lainnya, kumpulan sumber resminya dapat dilihat pada Link Resmi Kemendikdasmen 2026.
Kunjungi PAUDPEDIA KemendikdasmenFAQ — Pertanyaan Seputar SK Guru TK/PAUD
Apakah SK Guru TK/PAUD wajib diperbarui setiap tahun ajaran?
Ya. SK pembagian tugas guru TK/PAUD wajib diterbitkan ulang setiap awal tahun ajaran karena komposisi kelompok, jumlah anak, dan penempatan guru kelas maupun pendamping bisa berubah setiap periode.
Apa bedanya guru kelas, guru pendamping, dan guru pendamping muda?
Guru kelas bertanggung jawab penuh atas satu rombongan belajar dan perencanaan pembelajaran. Guru pendamping membantu pelaksanaan kegiatan harian dan pengasuhan. Guru pendamping muda umumnya pendidik dengan kualifikasi lebih baru yang mendampingi di bawah bimbingan guru kelas senior.
Apakah SK ini berpengaruh pada pencairan TPG guru TK/PAUD bersertifikasi?
Ya. Sama seperti jenjang SD-SMA, SK pembagian tugas menjadi salah satu dokumen pendukung Info GTK untuk memverifikasi keaktifan mengajar sebelum tunjangan profesi guru dicairkan.
Apakah KB, TPA, dan SPS juga wajib membuat SK ini?
Ya, seluruh bentuk layanan PAUD nonformal tetap wajib memiliki SK pembagian tugas pendidik, hanya saja pejabat penandatangannya biasanya pengelola atau ketua penyelenggara, bukan Kepala TK.
Bagaimana jika satu guru mengampu lebih dari satu kelompok usia?
Kondisi ini umum terjadi di satuan PAUD kecil dengan jumlah guru terbatas. Cantumkan secara eksplisit di lampiran SK kelompok mana saja yang diampu beserta pembagian jam atau harinya agar tidak menimbulkan ambiguitas administratif.
Kesimpulan
SK Pembagian Tugas Guru TK/PAUD bukan sekadar salinan dari format SK guru sekolah formal — dokumen ini punya logika tersendiri yang mengikuti karakter pembelajaran anak usia dini: berbasis kelompok usia, enam aspek perkembangan, dan struktur peran berlapis antara guru kelas, pendamping, dan pengasuh. Menyamaratakan formatnya dengan SK PTM SD/SMP/SMA justru berisiko membuat dokumen dianggap tidak sesuai saat diverifikasi untuk keperluan Dapodik PAUD maupun pencairan TPG.
Gunakan template di atas sebagai kerangka dasar, lalu sesuaikan dengan kondisi riil satuan PAUD Anda — jumlah kelompok, rasio guru-anak, dan status kepegawaian setiap pendidik. Pastikan SK diterbitkan tepat waktu sebelum tahun ajaran dimulai agar seluruh proses administrasi guru berjalan lancar sejak hari pertama anak-anak masuk sekolah.





