Pertanyaan yang paling sering muncul menjelang pendaftaran UTBK bukan soal materi, melainkan hal-hal praktis: siapa yang boleh ikut, berapa biaya UTBK, dan bagaimana cara membayarnya. Salah paham di tahap ini bisa berujung pada peserta yang tidak memenuhi syarat atau kehilangan uang karena pembayaran tidak dapat dikembalikan.
Artikel ini merangkum syarat dan biaya UTBK-SNBT berdasarkan ketentuan SNPMB siklus 2026 yang dikutip berbagai media. Tarif dan aturan tahun berikutnya belum diumumkan, jadi gunakan informasi ini sebagai acuan perencanaan dan cocokkan kembali dengan pengumuman resmi.
Syarat Peserta UTBK-SNBT
Berdasarkan ketentuan 2026, peserta UTBK-SNBT harus memenuhi persyaratan berikut:
- Warga negara Indonesia yang memiliki NIK.
- Berstatus siswa kelas terakhir atau lulusan yang memenuhi ketentuan. Pada siklus 2026, peserta adalah siswa kelas 12 tahun 2026 atau lulusan SMA/MA/SMK sederajat tahun 2024 dan 2025, termasuk lulusan Paket C pada tahun yang sama.
- Batas usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026. Batas ini berlaku juga bagi lulusan Paket C. Tanggal acuan usia bisa berbeda tiap siklus.
- Memiliki akun SNPMB yang sudah disimpan permanen. Tutorialnya ada di artikel cara daftar akun SNPMB dan UTBK-SNBT.
- Tidak sedang terkunci oleh kelulusan SNBP. Siswa yang dinyatakan lulus SNBP tidak dapat mendaftar SNBT pada tahun yang sama. Penjelasan lengkapnya ada di pilar jalur masuk PTN.
- Memenuhi persyaratan khusus bila mendaftar prodi tertentu, misalnya portofolio untuk bidang seni dan olahraga, atau dokumen pendukung bagi peserta berkebutuhan khusus.
Selain itu, panitia menetapkan bahwa setiap peserta hanya boleh mengikuti UTBK satu kali dalam satu siklus dan hasilnya hanya berlaku untuk seleksi tahun yang sama.
Berapa Biaya UTBK-SNBT?
| Kategori peserta | Biaya UTBK (siklus 2026) |
|---|---|
| Peserta umum | Rp200.000 |
| Pemegang KIP Kuliah nonbayar (kategori 1) | Rp0 (gratis) |
| Pemegang KIP Kuliah berstatus bayar | Tetap Rp200.000 |
Berbeda dengan SNBP yang pendaftarannya tidak dipungut biaya, jalur tes ini mewajibkan biaya sebagai bagian dari validasi pendaftaran. Biaya yang sudah dibayarkan bersifat non-refundable, artinya tidak dapat ditarik kembali, termasuk bila peserta batal mengikuti ujian atau keliru memasukkan data.
Siapa yang Bisa Gratis?
Pembebasan biaya berlaku bagi peserta yang tercatat sebagai pemegang KIP Kuliah nonbayar saat mendaftar. Menurut penjelasan yang dikutip detik.com, kriterianya antara lain pengguna Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau bantuan sosial sejenis serta terdata berasal dari keluarga kurang mampu. Statusnya tampil di portal saat pendaftaran: bila terdeteksi sebagai peserta KIP Kuliah nonbayar, tagihan biaya UTBK otomatis menjadi Rp0.
Karena itu, bagi keluarga yang merasa biaya ini memberatkan, urus status KIP Kuliah sedini mungkin dan pastikan data Anda sinkron. Informasi resmi programnya tersedia di portal KIP Kuliah.
Cara Membayar Biaya UTBK
Pembayaran dilakukan melalui bank mitra, bukan lewat pihak perantara. Pada siklus 2026 bank mitranya adalah Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI, dan BSI. Alur umumnya sebagai berikut:
- Lengkapi tahapan pendaftaran di portal SNPMB hingga memilih pusat atau wilayah UTBK.
- Finalisasi pilihan lokasi ujian. Sistem akan menerbitkan slip pembayaran berisi kode bayar dan NISN.
- Bayar lewat kanal bank mitra: mobile banking, ATM, atau teller, dengan menggunakan slip tersebut.
- Perhatikan batas waktu. Kode bayar memiliki masa berlaku terbatas (dilaporkan sekitar 1×24 hingga 2×24 jam). Bila kedaluwarsa, Anda perlu mengulang proses untuk mendapatkan kode baru.
- Simpan bukti pembayaran, lalu login kembali ke akun SNPMB untuk memastikan status pembayaran tercatat sebelum mengunduh kartu peserta.
Pola Jadwal Pendaftaran dan Pembayaran
Sebagai gambaran pola, berikut jadwal UTBK-SNBT siklus 2026 menurut informasi media yang merujuk SNPMB:
| Tahap (siklus 2026) | Periode |
|---|---|
| Pendaftaran UTBK-SNBT | 25 Maret–7 April 2026 |
| Pembayaran biaya UTBK | 25 Maret–8 April 2026 |
| Pelaksanaan UTBK | 21–30 April 2026 |
| Pengumuman hasil seleksi | 25 Mei 2026 |
| Unduh sertifikat UTBK | 2 Juni–31 Juli 2026 |
Jadwal siklus berikutnya kemungkinan mengikuti pola serupa, tetapi tanggal pastinya hanya bisa dipastikan dari pengumuman resmi SNPMB. Kesiapan dana dan status KIP Kuliah sebaiknya dipastikan sebelum periode pendaftaran dibuka.
Kesalahan Umum Soal Syarat dan Biaya
- Membayar sebelum yakin dengan data. Karena tidak bisa dikembalikan, periksa biodata, pilihan prodi, dan lokasi ujian dahulu.
- Melewati batas waktu pembayaran sehingga harus mengulang proses dari pemilihan lokasi.
- Mengira status KIP Kuliah otomatis gratis. Yang dibebaskan adalah pemegang KIP Kuliah nonbayar; pemegang berstatus bayar tetap membayar.
- Mengabaikan batas usia dan status lulusan. Cek kelayakan Anda sebelum mendaftar, terutama bagi peserta gap year.
- Mengira hasil UTBK bisa dipakai tahun depan. Hasilnya hanya berlaku pada tahun seleksi yang sama.
Agar biaya yang dikeluarkan tidak sia-sia, siapkan juga latihan yang terukur. Mulailah dari pelaksanaan try out UTBK dan pelajari jumlah soal dan durasi tiap subtes.
Tarif, syarat, dan bank mitra bisa berubah tiap siklus.
Pastikan Anda membaca pengumuman terbaru di portal resmi sebelum membayar.
FAQ: Syarat dan Biaya UTBK-SNBT
Berapa biaya UTBK-SNBT?
Pada siklus 2026, biaya UTBK-SNBT sebesar Rp200.000 untuk peserta umum. Tarif tahun berikutnya menunggu pengumuman resmi SNPMB.
Apakah UTBK-SNBT bisa gratis?
Bisa, bagi peserta yang tercatat sebagai pemegang KIP Kuliah nonbayar. Untuk peserta ini, biaya UTBK menjadi Rp0.
Apakah biaya UTBK bisa dikembalikan jika batal ikut?
Tidak. Biaya UTBK bersifat non-refundable, sehingga tidak dapat ditarik kembali, termasuk bila peserta batal mengikuti ujian.
Berapa batas usia peserta UTBK-SNBT?
Pada siklus 2026, batas usia maksimal adalah 25 tahun per 1 Juli 2026, termasuk lulusan Paket C. Tanggal acuan bisa berubah pada siklus berikutnya.
Bagaimana cara membayar biaya UTBK?
Bayar melalui bank mitra resmi memakai kode bayar dari slip di portal SNPMB, lewat mobile banking, ATM, atau teller. Perhatikan batas waktu kode bayar agar tidak kedaluwarsa.
Apakah peserta yang lulus SNBP boleh ikut UTBK-SNBT?
Tidak. Menurut ketentuan SNPMB, peserta yang dinyatakan lulus SNBP tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT pada tahun yang sama.
Kesimpulan
Syarat utama peserta UTBK-SNBT meliputi status siswa atau lulusan yang memenuhi ketentuan, batas usia, akun SNPMB yang sah, dan tidak terkunci kelulusan SNBP. Untuk biaya, siklus 2026 menetapkan Rp200.000 yang tidak dapat dikembalikan, dengan pembebasan bagi pemegang KIP Kuliah nonbayar. Pembayaran hanya melalui bank mitra dengan kode bayar dari portal, dengan batas waktu yang perlu dijaga.
Langkah berikutnya: cek kelayakan Anda, siapkan dana atau status KIP Kuliah, dan pantau portal SNPMB untuk tarif dan jadwal pada siklus yang Anda ikuti.
Diperbarui September 2026. Tarif dan aturan mengacu pada siklus UTBK-SNBT 2026; siklus berikutnya dapat berubah sesuai pengumuman resmi SNPMB.





