- Kenapa Sekolah Butuh SK Penetapan Tim Kinerja
- Siapa Saja yang Ditetapkan dalam SK Tim Kinerja
- Komponen Wajib dalam SK Penetapan Tim Kinerja
- Contoh Format SK Penetapan Tim Kinerja Guru
- Tugas Operator Sekolah dalam Siklus Pengelolaan Kinerja
- Kesalahan Umum yang Perlu Dihindari
- FAQ
- Apakah SK Tim Kinerja wajib dibuat setiap tahun?
- Siapa yang berperan sebagai Pejabat Penilai Kinerja untuk guru ASN?
- Apakah operator sekolah wajib disebutkan secara terpisah dalam SK?
- Apa yang terjadi jika pemadanan data Dapodik-SIASN-Dukcapil tidak dilakukan tepat waktu?
- Apakah format SK ini berlaku sama untuk semua jenjang sekolah?
- Kesimpulan
Kenapa Sekolah Butuh SK Penetapan Tim Kinerja
Pengelolaan kinerja guru era Kepmendikdasmen 271/O/2025 melibatkan beberapa tahap teknis: pemadanan data lintas sistem, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)/Rencana Hasil Kerja (RHK), observasi pembelajaran, hingga penetapan predikat akhir tahun. Setiap tahap membutuhkan pihak yang jelas bertanggung jawab — bukan sekadar dikerjakan siapa saja yang sempat. SK penetapan Tim Kinerja menjadi dasar hukum yang menegaskan peran tersebut secara tertulis.
Siapa Saja yang Ditetapkan dalam SK Tim Kinerja
Kepala Sekolah
Berperan sebagai Pejabat Penilai Kinerja untuk guru berstatus ASN, bertanggung jawab memberikan predikat kinerja akhir tahun.
Operator Sekolah
Bertugas melakukan pemadanan data (Dapodik, SIASN, Dukcapil), plotting Tim Kinerja di sistem, dan membuka periode penilaian.
Guru/PTK Terkait
Ditetapkan sebagai anggota yang mengisi RHK, melaksanakan observasi, dan menyusun ringkasan pelaksanaan tugas.
Komponen Wajib dalam SK Penetapan Tim Kinerja
- Dasar hukum — mencantumkan Kepmendikdasmen 271/O/2025 sebagai rujukan utama pengelolaan kinerja guru.
- Susunan tim — nama, jabatan, dan peran masing-masing (Pejabat Penilai, Operator, Anggota Tim).
- Tugas dan tanggung jawab — dijabarkan spesifik per peran agar tidak tumpang tindih.
- Periode berlaku — mengikuti siklus penilaian kinerja tahunan yang berlaku.
- Ketentuan penutup — pernyataan bahwa SK berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau ulang jika ada perubahan struktur.
Contoh Format SK Penetapan Tim Kinerja Guru
[Nama Sekolah]
Alamat: [Alamat Sekolah] | NPSN: [NPSN] | Telp/Email: [Kontak Sekolah]
KEPUTUSAN KEPALA [NAMA SEKOLAH]
NOMOR: [Nomor Surat]
TENTANG
PENETAPAN TIM KINERJA GURU TAHUN [Tahun]
KEPALA [NAMA SEKOLAH],
Menimbang : bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pengelolaan kinerja guru sesuai Kepmendikdasmen Nomor 271/O/2025, dipandang perlu menetapkan Tim Kinerja Guru di [Nama Sekolah] melalui suatu Keputusan Kepala Sekolah;
Mengingat : Kepmendikdasmen Nomor 271/O/2025 tentang Pengelolaan Kinerja Guru;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : Susunan Tim Kinerja Guru [Nama Sekolah] Tahun [Tahun] sebagai berikut:
| 1. | : | Pejabat Penilai Kinerja — [Nama Kepala Sekolah] |
| 2. | : | Operator Pengelola Data — [Nama Operator Sekolah] |
| 3. | : | Anggota Tim Kinerja — [Daftar Nama Guru/PTK Terkait] |
Kedua : Tim sebagaimana dimaksud pada diktum Pertama bertugas melaksanakan tahapan pengelolaan kinerja guru sesuai peran masing-masing, mulai dari pemadanan data, perencanaan, pelaksanaan, hingga penilaian akhir.
Ketiga : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan untuk periode penilaian kinerja tahun [Tahun], dan akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Ditetapkan di: [Kota]
Pada tanggal: [Tanggal]
Kepala [Nama Sekolah],
[Nama Kepala Sekolah]
NIP. [Nomor Induk Pegawai]
Tugas Operator Sekolah dalam Siklus Pengelolaan Kinerja
| Tahap | Tugas Operator |
|---|---|
| Pra-Perencanaan (sebelum Januari) | Memadankan data guru di Dapodik, SIASN, dan Dukcapil agar tidak ada perbedaan seperti NIP |
| Perencanaan Kinerja (Januari) | Plotting Tim Kinerja di sistem, memastikan guru bisa mulai menyusun RHK |
| Pelaksanaan (Februari-November) | Membantu koordinasi observasi semester 1 dan 2 jika ada kendala teknis |
| Penilaian (Desember) | Memastikan predikat kinerja dari kepala sekolah tersinkron ke e-Kinerja BKN |
Kesalahan Umum yang Perlu Dihindari
- Menunda penerbitan SK hingga mendekati periode perencanaan kinerja, padahal pemadanan data idealnya selesai sebelum Januari.
- Tidak mencantumkan operator sekolah secara eksplisit dalam SK, sehingga tugas teknis pemadanan data tidak terdokumentasi jelas.
- Menggunakan SK lama tanpa memperbarui susunan tim meski ada pergantian operator atau guru.
Lihat Contoh SK Pembagian Tugas Guru Lengkap
FAQ
Apakah SK Tim Kinerja wajib dibuat setiap tahun?
Sebaiknya diperbarui setiap siklus penilaian kinerja tahunan, terutama jika ada perubahan susunan operator atau kepala sekolah.
Siapa yang berperan sebagai Pejabat Penilai Kinerja untuk guru ASN?
Kepala sekolah, sesuai ketentuan pada Kepmendikdasmen 271/O/2025 mengenai pengelolaan kinerja guru.
Apakah operator sekolah wajib disebutkan secara terpisah dalam SK?
Sangat disarankan, karena operator memiliki tugas teknis spesifik (pemadanan data, plotting tim) yang berbeda dari tugas kepala sekolah maupun guru.
Apa yang terjadi jika pemadanan data Dapodik-SIASN-Dukcapil tidak dilakukan tepat waktu?
Guru berisiko tidak bisa melanjutkan ke tahap penyusunan RHK karena sistem akan menahan proses hingga data dinyatakan padan.
Apakah format SK ini berlaku sama untuk semua jenjang sekolah?
Kerangka dasarnya berlaku umum, namun sebaiknya tetap disesuaikan dengan tata naskah dinas dan kebijakan masing-masing daerah/yayasan.
Kesimpulan
SK penetapan Tim Kinerja Guru memastikan setiap tahap dalam siklus pengelolaan kinerja — dari pemadanan data hingga penetapan predikat akhir tahun — memiliki penanggung jawab yang jelas secara tertulis. Menetapkan peran kepala sekolah, operator, dan guru sejak awal siklus akan menghindarkan sekolah dari kebingungan di tengah proses, terutama pada tahap teknis yang membutuhkan koordinasi ketat seperti pemadanan data lintas sistem. Terbitkan SK ini di awal siklus penilaian, bukan menunggu hingga kendala teknis benar-benar muncul di lapangan.





