Dua orang dengan masa kerja dan gaji yang sama bisa menerima pesangon yang selisihnya puluhan juta rupiah. Penyebabnya bukan salah hitung, melainkan alasan PHK-nya berbeda. Dalam aturan yang berlaku sekarang, alasan PHK menentukan pengali uang pesangon, dan kadang juga menentukan apakah pesangon diberikan sama sekali. Artikel ini membandingkan pengali per alasan, lalu menyimulasikan satu pekerja yang sama dalam beberapa skenario supaya selisihnya terlihat jelas.

Kenapa Alasan PHK Mengubah Angka Pesangon

Tabel masa kerja menghasilkan nilai dasar uang pesangon (UP) dan uang penghargaan masa kerja (UPMK). Nilai dasar itu belum final. Aturan pelaksananya, PP No. 35 Tahun 2021, mengalikan UP dengan pengali tertentu tergantung alasan PHK, sedangkan UPMK umumnya tetap 1 kali. Cara membaca tabel dasarnya sudah dibahas di artikel cara menghitung pesangon PHK, jadi di sini kita fokus pada pengalinya.

Tabel Pengali Pesangon per Alasan PHK

Alasan PHKPengali UPUPMKUPH
Efisiensi untuk mencegah kerugian1 x1 xYa
Efisiensi karena perusahaan rugi0,5 x1 xYa
Perusahaan tutup bukan karena rugi1 x1 xYa
Perusahaan tutup karena rugi terus-menerus 2 tahun atau force majeure0,5 x1 xYa
Force majeure tanpa penutupan perusahaan0,75 x1 xYa
Perusahaan pailit0,5 x1 xYa
Pelanggaran perjanjian kerja (setelah surat peringatan)0,5 x1 xYa
Pekerja memasuki usia pensiun1,75 x1 xYa
Pekerja meninggal dunia (untuk ahli waris)2 x1 xYa
Mengundurkan diri atas kemauan sendiriTidak adaTidak adaYa, plus uang pisah

Tabel ini merangkum kasus yang paling sering ditanyakan dan mengikuti PP 35/2021 yang berlaku saat ini. Ada kasus lain yang lebih jarang, seperti penundaan kewajiban pembayaran utang atau pekerja yang ditahan pidana, yang tidak dimasukkan di sini. Teks lengkap per pasalnya bisa dicek di JDIH Kemnaker.

Simulasi: Satu Pekerja, Lima Skenario

Agar perbandingannya adil, kita pakai satu profil. Fajar bekerja 5 tahun 4 bulan dengan upah satu bulan (gaji pokok plus tunjangan tetap) Rp8.000.000 dan sisa cuti 6 hari yang dihitung dengan pembagi 25. Dari tabel masa kerja, UP dasarnya 6 bulan dan UPMK 2 bulan. UPH cuti = (6 : 25) x Rp8.000.000 = Rp1.920.000.

SkenarioUPUPMKUPHTotal Bruto
Efisiensi mencegah kerugianRp48.000.000Rp16.000.000Rp1.920.000Rp65.920.000
Efisiensi karena rugiRp24.000.000Rp16.000.000Rp1.920.000Rp41.920.000
PensiunRp84.000.000Rp16.000.000Rp1.920.000Rp101.920.000
Meninggal dunia (diterima ahli waris)Rp96.000.000Rp16.000.000Rp1.920.000Rp113.920.000
ResignRp0Rp0Rp1.920.000Rp1.920.000 + uang pisah

Temuan utama: pekerja yang sama bisa menerima Rp65,9 juta atau Rp41,9 juta, selisih Rp24 juta, hanya karena perusahaan membuktikan PHK-nya untuk mencegah rugi atau karena sudah rugi. Karena itu, alasan PHK yang tertulis di surat bukan formalitas. Cek apakah alasannya sesuai dengan kondisi sebenarnya, dan minta rincian perhitungannya secara tertulis.

Cara Memeriksa Alasan PHK di Surat Pemberitahuan

1. Cari kalimat alasan

Surat PHK yang sah menyebut alasan secara spesifik, misalnya efisiensi, penutupan, atau pelanggaran. Alasan yang kabur layak ditanyakan.

2. Cocokkan dengan pengali

Pakai tabel di atas untuk melihat pengali UP yang seharusnya, lalu bandingkan dengan angka yang ditawarkan.

3. Hitung selisihnya

Kalau pengali yang dipakai lebih kecil dari yang seharusnya, minta penjelasan tertulis sebelum menandatangani apa pun.

Kasus Resign dan Mangkir: Tidak Ada Pesangon

Pekerja yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri tidak mendapat uang pesangon maupun UPMK. Haknya adalah UPH dan uang pisah yang besarnya diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Hal serupa berlaku bagi pekerja yang mangkir lima hari kerja berturut-turut tanpa keterangan setelah dipanggil patut dua kali dan dianggap mengundurkan diri. Karena itu, kalau kamu merasa dipaksa resign padahal inisiatif PHK sebenarnya dari perusahaan, simpan bukti komunikasinya. Statusnya bisa berubah menjadi PHK dengan pesangon.

Kontrak yang Diputus atau Berakhir (PKWT)

Pekerja kontrak mendapat uang kompensasi, bukan UP dan UPMK. Besarnya masa kerja dalam bulan dibagi 12 lalu dikali satu bulan upah. Contohnya kontrak 10 bulan dengan upah Rp5.000.000 menghasilkan sekitar Rp4.166.667. Bila kontrak diputus sebelum waktunya, kompensasi tetap dihitung untuk masa yang sudah dijalani, dan ketentuan sisa kontrak bergantung pada isi perjanjian.

Catatan penting soal aturan baru. DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Pemerintah menyebut pengali 0,5 kali dihapus dan pesangon minimal memakai pengali satu kali, tetapi UU ini belum berlaku penuh dan PP 35/2021 masih dipakai sambil menunggu peraturan turunan. Artinya, baris-baris dengan pengali 0,5 atau 0,75 pada tabel di atas masih sesuai aturan sekarang, tetapi kemungkinan berubah setelah masa transisi. Pantau terus, terutama bila PHK-mu terjadi di akhir 2026 atau sesudahnya.

Setelah Pesangon Dihitung: Pajak dan Tabungan Darurat

Pesangon yang tertera di perhitungan adalah angka bruto. Skema pajak finalnya dibahas di artikel cara hitung pajak pesangon. Setelah nilai nettonya jelas, rencanakan pemakaiannya: dana ini biasanya harus menopang beberapa bulan sampai pekerjaan baru. Kalau kamu sedang menyiapkan lembur atau hak lain di perusahaan lama, lihat juga cara hitung lembur hari libur untuk memastikan semua hak terhitung.

Kesalahan Umum Soal Alasan PHK

  • Menandatangani surat PHK tanpa mengecek alasan yang tertulis.
  • Mengira semua PHK memakai pengali 1 kali.
  • Menandatangani surat pengunduran diri padahal perusahaan yang memulai pemutusan hubungan kerja.
  • Tidak menyimpan bukti peringatan, surat PHK, dan slip gaji terakhir.
  • Menyamakan pesangon kontrak (kompensasi) dengan pesangon pekerja tetap.

FAQ

Mana yang paling menguntungkan bagi pekerja, efisiensi atau pensiun?

Dari pengalinya, pensiun (1,75 x) jauh lebih besar daripada efisiensi karena rugi (0,5 x) atau pailit (0,5 x). Namun alasan PHK tidak bisa dipilih pekerja, jadi yang bisa dilakukan adalah memastikan alasan yang tertulis benar.

Apakah pekerja yang dipecat karena pelanggaran masih dapat pesangon?

Dalam aturan saat ini, PHK karena pelanggaran perjanjian kerja setelah surat peringatan memberi UP dengan pengali 0,5 serta UPMK dan UPH. Namun tidak semua pelanggaran berujung pesangon, sehingga bergantung pada jenis dan prosesnya.

Kalau perusahaan tutup, apakah pesangon pasti dibayar?

Kewajiban pesangon tetap ada, tetapi pengalinya berbeda antara penutupan karena rugi dan penutupan bukan karena rugi. Realisasi pembayarannya bisa sulit bila perusahaan pailit, karena pekerja berada dalam antrean pembayaran utang.

Apakah uang pisah sama dengan pesangon?

Tidak. Uang pisah adalah hak pekerja yang resign atau dianggap resign, besarnya diatur dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan, dan nilainya biasanya jauh lebih kecil dari pesangon.

Apakah UU baru membuat hitungan di atas langsung tidak berlaku?

Belum. Menurut keterangan pemerintah, UU baru memiliki masa transisi dan PP 35/2021 masih menjadi acuan sambil menunggu aturan turunan. Tetap pantau pengumuman Kementerian Ketenagakerjaan.

Kesimpulan

Rumus pesangon sebenarnya sama untuk semua pekerja tetap, tetapi pengali dari alasan PHK membuat hasil akhirnya bisa berbeda jauh. Simulasi di atas menunjukkan satu pekerja dengan gaji dan masa kerja identik bisa menerima mulai dari Rp1,9 juta (resign) sampai Rp113,9 juta (meninggal dunia, untuk ahli waris), dan antara dua skenario efisiensi saja selisihnya Rp24 juta. Langkah paling berguna adalah membaca alasan PHK di surat, mencocokkannya dengan tabel pengali, dan meminta rincian per komponen secara tertulis sebelum menyetujui angka. Karena UU baru sedang masuk masa transisi, jangan lupa mengecek kembali pengali yang berlaku pada tanggal PHK-mu.

Mau menghitung dari dasar? Mulai dari tabel masa kerja dan contoh lengkapnya di cara menghitung pesangon PHK, lalu kembali ke sini untuk membandingkan pengali per alasan.

Bagikan: